<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>BEI Larang Buzzer Promosikan Saham GoTo, Ini Alasannya</title><description>Bursa Efek Indonesia (BEI) melarang praktik buzzer mempromosikan saham PT Goto Gojek Tokopedia Tbk (GOTO).</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/03/23/278/2566478/bei-larang-buzzer-promosikan-saham-goto-ini-alasannya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/03/23/278/2566478/bei-larang-buzzer-promosikan-saham-goto-ini-alasannya"/><item><title>BEI Larang Buzzer Promosikan Saham GoTo, Ini Alasannya</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/03/23/278/2566478/bei-larang-buzzer-promosikan-saham-goto-ini-alasannya</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/03/23/278/2566478/bei-larang-buzzer-promosikan-saham-goto-ini-alasannya</guid><pubDate>Rabu 23 Maret 2022 14:34 WIB</pubDate><dc:creator>Agregasi Harian Neraca</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/03/23/278/2566478/bei-larang-buzzer-promosikan-saham-goto-ini-alasannya-4ogr3rljLb.jpg" expression="full" type="image/jpeg">BEI larang buzzer promosikan IPO GoTo (Foto: Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/03/23/278/2566478/bei-larang-buzzer-promosikan-saham-goto-ini-alasannya-4ogr3rljLb.jpg</image><title>BEI larang buzzer promosikan IPO GoTo (Foto: Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Bursa Efek Indonesia (BEI) melarang praktik buzzer mempromosikan saham PT Goto Gojek Tokopedia Tbk (GOTO). Hal ini untuk mengindari praktek yang merugikan investor dengan menyebar informasi hoak.
&amp;ldquo;Buzzer tidak diperbolehkan melalukan penawaran atas saham-saham,&amp;rdquo;kata Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Laksono Widodo di Jakarta, kemarin.
BACA JUGA:Jadwal IPO GoTo Mundur, Ada Apa Nih?

BEI melarang buzzer atau selebriti dunia maya merekomendasikan saham. Termasuk saham emiten teknologi yang akan maju IPO yaitu GOTO.
Dia menegaskan, pihak yang diberikan izin untuk merekomendasikan suatu saham hanya lembaga dan profesi resmi terdaftar atau berizin di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Untuk itu, segala praktik promosi atau rekomendasi di social media bisa berujung pada tindakan dan bisa ditegur OJK.
BACA JUGA:IPO GoTo, Simak Analisa Sahamnya di Sini

Sementara Corporate Secretary GoTo Koesoemohadiani membantah GoTo menggunakan spam ataupun pompom untuk membuat penawaran perdananya menjadi lebih laku.
&quot;Kami mengamati hal tersebut dan sangat menyayangkan terjadinya praktik yang tidak bertanggung jawab seperti ini. Tindakan tersebut jelas bukan bagian dari aksi perusahaan, karena kami sangat memahami dampak negatif tindakan seperti ini terhadap reputasi perusahaan dan proses penawaran perdana GoTo. Hal ini juga sangat bertentangan dengan dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik yang kami anut,&quot; kata Diani.Sebagai tindak lanjut, perseroan telah mengambil langkah cepat dan  tegas dengan melaporkan konten-konten tidak bertanggung jawab tersebut  kepada Twitter selaku penyedia platform, karena konten-konten tersebut  secara jelas melanggar &amp;lsquo;Kebijakan terkait Manipulasi Platform dan Spam&amp;rsquo;  yang dimiliki Twitter. Pihak Twitter sudah melakukan investigasi  mendalam dan akun-akun tersebut sudah ditangguhkan karena terbukti  melanggar Peraturan Twitter.&quot;
Diani mengatakan, GoTo juga meminta Twitter untuk menindak &amp;lsquo;akun-akun  hantu&amp;rsquo; tersebut agar tidak menimbulkan permasalahan yang merugikan  reputasi GoTo serta menambah kericuhan di media sosial. Juga agar  praktik-praktik seperti ini tidak terjadi lagi ke depannya bukan hanya  terhadap GoTo tapi juga calon emiten lain yang sedang berusaha melakukan  penawaran umum perdana dan melantai di BEI.
&quot;Dalam proses IPO ini, kami senantiasa berusaha untuk menjaga  komunikasi dengan baik dan bertanggung jawab kepada masyarakat luas,  baik untuk memperkenalkan rencana IPO, maupun mengedukasi masyarakat  tentang manfaat dan risiko dalam berinvestasi saham,&amp;rdquo; jelasnya.
Langkah ini dilakukan dengan menggunakan kanal komunikasi yang dapat  menyediakan informasi secara akurat dan kredibel, seperti akses kepada  prospektus GoTo dan tata cara pemesanan e-IPO melalui situs web  perusahaan, serta menginformasikan rencana IPO GoTo melalui media massa.
&amp;ldquo;Kami mengajak para calon investor untuk terus mendapatkan dan  mempelajari informasi dari sumber-sumber yang dapat dipercaya, termasuk  kanal resmi perusahaan ataupun situs web e-IPO BEI untuk dapat membuat  keputusan investasi terbaik,&quot; tandasnya.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Bursa Efek Indonesia (BEI) melarang praktik buzzer mempromosikan saham PT Goto Gojek Tokopedia Tbk (GOTO). Hal ini untuk mengindari praktek yang merugikan investor dengan menyebar informasi hoak.
&amp;ldquo;Buzzer tidak diperbolehkan melalukan penawaran atas saham-saham,&amp;rdquo;kata Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Laksono Widodo di Jakarta, kemarin.
BACA JUGA:Jadwal IPO GoTo Mundur, Ada Apa Nih?

BEI melarang buzzer atau selebriti dunia maya merekomendasikan saham. Termasuk saham emiten teknologi yang akan maju IPO yaitu GOTO.
Dia menegaskan, pihak yang diberikan izin untuk merekomendasikan suatu saham hanya lembaga dan profesi resmi terdaftar atau berizin di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Untuk itu, segala praktik promosi atau rekomendasi di social media bisa berujung pada tindakan dan bisa ditegur OJK.
BACA JUGA:IPO GoTo, Simak Analisa Sahamnya di Sini

Sementara Corporate Secretary GoTo Koesoemohadiani membantah GoTo menggunakan spam ataupun pompom untuk membuat penawaran perdananya menjadi lebih laku.
&quot;Kami mengamati hal tersebut dan sangat menyayangkan terjadinya praktik yang tidak bertanggung jawab seperti ini. Tindakan tersebut jelas bukan bagian dari aksi perusahaan, karena kami sangat memahami dampak negatif tindakan seperti ini terhadap reputasi perusahaan dan proses penawaran perdana GoTo. Hal ini juga sangat bertentangan dengan dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik yang kami anut,&quot; kata Diani.Sebagai tindak lanjut, perseroan telah mengambil langkah cepat dan  tegas dengan melaporkan konten-konten tidak bertanggung jawab tersebut  kepada Twitter selaku penyedia platform, karena konten-konten tersebut  secara jelas melanggar &amp;lsquo;Kebijakan terkait Manipulasi Platform dan Spam&amp;rsquo;  yang dimiliki Twitter. Pihak Twitter sudah melakukan investigasi  mendalam dan akun-akun tersebut sudah ditangguhkan karena terbukti  melanggar Peraturan Twitter.&quot;
Diani mengatakan, GoTo juga meminta Twitter untuk menindak &amp;lsquo;akun-akun  hantu&amp;rsquo; tersebut agar tidak menimbulkan permasalahan yang merugikan  reputasi GoTo serta menambah kericuhan di media sosial. Juga agar  praktik-praktik seperti ini tidak terjadi lagi ke depannya bukan hanya  terhadap GoTo tapi juga calon emiten lain yang sedang berusaha melakukan  penawaran umum perdana dan melantai di BEI.
&quot;Dalam proses IPO ini, kami senantiasa berusaha untuk menjaga  komunikasi dengan baik dan bertanggung jawab kepada masyarakat luas,  baik untuk memperkenalkan rencana IPO, maupun mengedukasi masyarakat  tentang manfaat dan risiko dalam berinvestasi saham,&amp;rdquo; jelasnya.
Langkah ini dilakukan dengan menggunakan kanal komunikasi yang dapat  menyediakan informasi secara akurat dan kredibel, seperti akses kepada  prospektus GoTo dan tata cara pemesanan e-IPO melalui situs web  perusahaan, serta menginformasikan rencana IPO GoTo melalui media massa.
&amp;ldquo;Kami mengajak para calon investor untuk terus mendapatkan dan  mempelajari informasi dari sumber-sumber yang dapat dipercaya, termasuk  kanal resmi perusahaan ataupun situs web e-IPO BEI untuk dapat membuat  keputusan investasi terbaik,&quot; tandasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
