<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sabar Ya! Menko Luhut Masih Kaji Aturan Mudik Lebaran 2022</title><description>Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar  Pandjaitan masih mengkaji aturan mudik Lebaran tahun ini.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/03/23/320/2566212/sabar-ya-menko-luhut-masih-kaji-aturan-mudik-lebaran-2022</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/03/23/320/2566212/sabar-ya-menko-luhut-masih-kaji-aturan-mudik-lebaran-2022"/><item><title>Sabar Ya! Menko Luhut Masih Kaji Aturan Mudik Lebaran 2022</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/03/23/320/2566212/sabar-ya-menko-luhut-masih-kaji-aturan-mudik-lebaran-2022</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/03/23/320/2566212/sabar-ya-menko-luhut-masih-kaji-aturan-mudik-lebaran-2022</guid><pubDate>Rabu 23 Maret 2022 08:23 WIB</pubDate><dc:creator>Azhfar Muhammad</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/03/23/320/2566212/sabar-ya-menko-luhut-masih-kaji-aturan-mudik-lebaran-2022-MDCQQcja78.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menko Luhut kaji aturan mudik 2022 (Foto: MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/03/23/320/2566212/sabar-ya-menko-luhut-masih-kaji-aturan-mudik-lebaran-2022-MDCQQcja78.jpg</image><title>Menko Luhut kaji aturan mudik 2022 (Foto: MPI)</title></images><description>JAKARTA &amp;mdash; Pemerintah belum mengeluarkan aturan mudik Lebaran 2022. Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan masih mengkaji aturan mudik Lebaran tahun ini.
Menko Luhut melalui Juru Bicaranya mengkonfirmasi dan menyatakan kebijakan boleh tidaknya mudik sedang dikaji secara komprehensif.
BACA JUGA:MUI Minta Rencana Booster untuk Syarat Mudik 2022 Dikaji Lagi
&amp;ldquo;(Untuk aturan mudik) masih dikaji,&amp;rdquo; kata Menko Luhut melalui Jubir Kemenko Marves Jodi Mahardi saat dihubungi, Rabu (23/3/2022).
Meski begitu, menurunnya kasus Covid-19 di Indonesia menjadi angin segar dan hal yang positif dengan catatan masyarakat harus terus patuhi protokol kesehatan.
BACA JUGA:Pemerintah Beri Sinyal Masyarakat Boleh Mudik Lebaran Idul Fitri, Ini Syaratnya!
Jodi menyampaikan, saat ini pihaknya masih menunggu masukan dan koordinasi lintas lembaga dan kementerian terkait.
&amp;ldquo;Masih kami bahas,&amp;rdquo; tandasnya.Sebelumnya, Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiydi mengklaim masih menyusun sejumlah regulasi dan aturan terkait mudik.
Sementara itu, Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan, pemerintah  membuka peluang larangan mudik Lebaran tidak diberlakukan pada tahun  ini. Ia mengatakan, pelaksanaan mudik akan mensyaratkan masyarakat yang  sudah mendapatkan vaksinasi dosis kedua dan vaksin booster.
&quot;Belum (pembicaraan soal larangan mudik), Insya Allah mudik boleh,  Insya Allah, minimal kita rapikan saja aturannya nanti,&quot; kata Menko PMK   Muhadjir di Jakarta, Selasa (22/3/2022).</description><content:encoded>JAKARTA &amp;mdash; Pemerintah belum mengeluarkan aturan mudik Lebaran 2022. Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan masih mengkaji aturan mudik Lebaran tahun ini.
Menko Luhut melalui Juru Bicaranya mengkonfirmasi dan menyatakan kebijakan boleh tidaknya mudik sedang dikaji secara komprehensif.
BACA JUGA:MUI Minta Rencana Booster untuk Syarat Mudik 2022 Dikaji Lagi
&amp;ldquo;(Untuk aturan mudik) masih dikaji,&amp;rdquo; kata Menko Luhut melalui Jubir Kemenko Marves Jodi Mahardi saat dihubungi, Rabu (23/3/2022).
Meski begitu, menurunnya kasus Covid-19 di Indonesia menjadi angin segar dan hal yang positif dengan catatan masyarakat harus terus patuhi protokol kesehatan.
BACA JUGA:Pemerintah Beri Sinyal Masyarakat Boleh Mudik Lebaran Idul Fitri, Ini Syaratnya!
Jodi menyampaikan, saat ini pihaknya masih menunggu masukan dan koordinasi lintas lembaga dan kementerian terkait.
&amp;ldquo;Masih kami bahas,&amp;rdquo; tandasnya.Sebelumnya, Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiydi mengklaim masih menyusun sejumlah regulasi dan aturan terkait mudik.
Sementara itu, Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan, pemerintah  membuka peluang larangan mudik Lebaran tidak diberlakukan pada tahun  ini. Ia mengatakan, pelaksanaan mudik akan mensyaratkan masyarakat yang  sudah mendapatkan vaksinasi dosis kedua dan vaksin booster.
&quot;Belum (pembicaraan soal larangan mudik), Insya Allah mudik boleh,  Insya Allah, minimal kita rapikan saja aturannya nanti,&quot; kata Menko PMK   Muhadjir di Jakarta, Selasa (22/3/2022).</content:encoded></item></channel></rss>
