<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Jokowi Larang Pejabat hingga PNS Gelar Bukber dan Open House Lebaran</title><description>Jokowi) meminta seluruh pejabat dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilarang menyelenggarakan acara buka puasa bersama.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/03/23/320/2566700/jokowi-larang-pejabat-hingga-pns-gelar-bukber-dan-open-house-lebaran</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/03/23/320/2566700/jokowi-larang-pejabat-hingga-pns-gelar-bukber-dan-open-house-lebaran"/><item><title>Jokowi Larang Pejabat hingga PNS Gelar Bukber dan Open House Lebaran</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/03/23/320/2566700/jokowi-larang-pejabat-hingga-pns-gelar-bukber-dan-open-house-lebaran</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/03/23/320/2566700/jokowi-larang-pejabat-hingga-pns-gelar-bukber-dan-open-house-lebaran</guid><pubDate>Rabu 23 Maret 2022 19:03 WIB</pubDate><dc:creator>Antara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/03/23/320/2566700/jokowi-larang-pejabat-hingga-pns-gelar-bukber-dan-open-house-lebaran-7xvbk2DEt4.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Presiden Jokowi (Foto: Setkab)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/03/23/320/2566700/jokowi-larang-pejabat-hingga-pns-gelar-bukber-dan-open-house-lebaran-7xvbk2DEt4.jpg</image><title>Presiden Jokowi (Foto: Setkab)</title></images><description>JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta seluruh pejabat dan aparat sipil negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilarang menyelenggarakan acara buka puasa bersama di Ramadan dan gelar griya (open house) pada Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.
&quot;Untuk pejabat dan pegawai pemerintah, kami masih melarang untuk melakukan buka puasa bersama dan juga open house,&quot; kata Presiden dikutip Antara di Jakarta, Rabu (23/3/2022).
BACA JUGA:Jokowi Tetapkan 14 Nama Calon Dewan Komisioner OJK, Berikut Daftarnya

Presiden mengatakan perkembangan pandemi Covid-19 di Indonesia hingga Rabu terus membaik, meskipun masih ada sejumlah pembatasan bagi pejabat dan pegawai pemerintahan.
Pemerintah juga telah memutuskan untuk mengambil beberapa pelonggaran, salah satunya ialah PPLN yang tiba melalui bandara di Indonesia tidak perlu lagi menjalani karantina, namun wajib melakukan untuk tes usap polymerase chain reaction (PCR).
BACA JUGA:Buka Inacraft 2022, Jokowi: Cintai Produk-Produk Dalam Negeri

&quot;Kalau PCR negatif, langsung keluar dan bisa beraktivitas. Kalau tes PCR positif, akan ditangani oleh satgas Covid-19,&quot; tegasnya.Pemerintah juga mempersilakan umat muslim melaksanakan salat tarawih di masjid dengan tetap menjalankan protokol kesehatan. Masyarakat juga boleh mudik lebaran dengan syarat telah melaksanakan vaksinasi Covid-19 dua dosis dan satu dosis penguat (booster), serta menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.
&quot;Semoga tren yang semakin membaik ini dapat kita pertahankan. Saya minta kita semuanya tetap jalankan protokol kesehatan, disiplin memakai masker, rajin cuci tangan, dan menjaga jarak,&quot; ujar Presiden.</description><content:encoded>JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta seluruh pejabat dan aparat sipil negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilarang menyelenggarakan acara buka puasa bersama di Ramadan dan gelar griya (open house) pada Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.
&quot;Untuk pejabat dan pegawai pemerintah, kami masih melarang untuk melakukan buka puasa bersama dan juga open house,&quot; kata Presiden dikutip Antara di Jakarta, Rabu (23/3/2022).
BACA JUGA:Jokowi Tetapkan 14 Nama Calon Dewan Komisioner OJK, Berikut Daftarnya

Presiden mengatakan perkembangan pandemi Covid-19 di Indonesia hingga Rabu terus membaik, meskipun masih ada sejumlah pembatasan bagi pejabat dan pegawai pemerintahan.
Pemerintah juga telah memutuskan untuk mengambil beberapa pelonggaran, salah satunya ialah PPLN yang tiba melalui bandara di Indonesia tidak perlu lagi menjalani karantina, namun wajib melakukan untuk tes usap polymerase chain reaction (PCR).
BACA JUGA:Buka Inacraft 2022, Jokowi: Cintai Produk-Produk Dalam Negeri

&quot;Kalau PCR negatif, langsung keluar dan bisa beraktivitas. Kalau tes PCR positif, akan ditangani oleh satgas Covid-19,&quot; tegasnya.Pemerintah juga mempersilakan umat muslim melaksanakan salat tarawih di masjid dengan tetap menjalankan protokol kesehatan. Masyarakat juga boleh mudik lebaran dengan syarat telah melaksanakan vaksinasi Covid-19 dua dosis dan satu dosis penguat (booster), serta menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.
&quot;Semoga tren yang semakin membaik ini dapat kita pertahankan. Saya minta kita semuanya tetap jalankan protokol kesehatan, disiplin memakai masker, rajin cuci tangan, dan menjaga jarak,&quot; ujar Presiden.</content:encoded></item></channel></rss>
