<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Diizinkan Jokowi, 80 Juta Orang Diprediksi Mudik Lebaran 2022</title><description>Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memproyeksikan jumlah masyarakat yang  akan melakukan mudik di tahun ini mencapai 80 juta orang.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/03/24/320/2566876/diizinkan-jokowi-80-juta-orang-diprediksi-mudik-lebaran-2022</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/03/24/320/2566876/diizinkan-jokowi-80-juta-orang-diprediksi-mudik-lebaran-2022"/><item><title>Diizinkan Jokowi, 80 Juta Orang Diprediksi Mudik Lebaran 2022</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/03/24/320/2566876/diizinkan-jokowi-80-juta-orang-diprediksi-mudik-lebaran-2022</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/03/24/320/2566876/diizinkan-jokowi-80-juta-orang-diprediksi-mudik-lebaran-2022</guid><pubDate>Kamis 24 Maret 2022 08:24 WIB</pubDate><dc:creator>Azhfar Muhammad</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/03/24/320/2566876/diizinkan-jokowi-80-juta-orang-diprediksi-mudik-lebaran-2022-Qi3IN2QT6p.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Aturan mudik Lebaran 2022 (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/03/24/320/2566876/diizinkan-jokowi-80-juta-orang-diprediksi-mudik-lebaran-2022-Qi3IN2QT6p.jpg</image><title>Aturan mudik Lebaran 2022 (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA &amp;mdash; Pemerintah mengizinkan masyarakat mudik Lebaran tahun ini. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memproyeksikan jumlah masyarakat yang akan melakukan mudik di tahun ini mencapai 80 juta orang.
BACA JUGA:Pekan Depan, Kemenhub Bakal Terbitkan SE Mudik
Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati menyebutkan, Kemenhub akan segera berkoordinasi dengan sejumlah pemangku kepentingan yakni Satgas Penanganan Covid-19, Kementerian dan Lembaga, serta unsur terkait penyusunan aturan mudik.
&amp;ldquo;Berdasarkan hasil survey dari Balitbang Kemenhub, potensi masyarakat yang akan melakukan mudik mendekati angka 80 juta jika diberlakukan syarat perjalanan dalam negeri seperti yang ada sekarang, yaitu sudah vaksin 2 kali dan tidak dibutuhkan tes antigen/PCR,&amp;rdquo; kata Jubir Kemenhub Adita Irawati, Kamis (24/3/2022).
BACA JUGA:Soal Mudik, Menkes Sebut Akan Diatur SE Kemenhub dan Satgas Covid-19
Adapun petunjuk teknis pelaksanaan di lapangan akan didiskusikan dengan para stakeholder termasuk POLRI. Juknislak di antaranya terkait mekanisme pengawasan terhadap ketentuan syarat perjalanan dan penerapan protokol kesehatan di lapangan.&amp;ldquo;Nantinya Kemenhub akan menerbitkan Surat Edaran tentang petunjuk  pelaksanaan teknis di lapangan baik untuk perjalanan luar negeri maupun  dalam negeri, yang seperti sebelum-sebelumnya selalu merujuk pada SE  Satgas Penanganan Covid-19,&amp;rdquo; tambahnya.
&amp;ldquo;Selanjutnya, kami mengimbau masyarakat agar segera melakukan vaksin  booster untuk menjadi perisai diri menghadapi mobilitas masyarakat yang  diperkirakan akan sangat meningkat di masa mudik Lebaran tahun ini,&amp;rdquo;  pungkasnya.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;mdash; Pemerintah mengizinkan masyarakat mudik Lebaran tahun ini. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memproyeksikan jumlah masyarakat yang akan melakukan mudik di tahun ini mencapai 80 juta orang.
BACA JUGA:Pekan Depan, Kemenhub Bakal Terbitkan SE Mudik
Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati menyebutkan, Kemenhub akan segera berkoordinasi dengan sejumlah pemangku kepentingan yakni Satgas Penanganan Covid-19, Kementerian dan Lembaga, serta unsur terkait penyusunan aturan mudik.
&amp;ldquo;Berdasarkan hasil survey dari Balitbang Kemenhub, potensi masyarakat yang akan melakukan mudik mendekati angka 80 juta jika diberlakukan syarat perjalanan dalam negeri seperti yang ada sekarang, yaitu sudah vaksin 2 kali dan tidak dibutuhkan tes antigen/PCR,&amp;rdquo; kata Jubir Kemenhub Adita Irawati, Kamis (24/3/2022).
BACA JUGA:Soal Mudik, Menkes Sebut Akan Diatur SE Kemenhub dan Satgas Covid-19
Adapun petunjuk teknis pelaksanaan di lapangan akan didiskusikan dengan para stakeholder termasuk POLRI. Juknislak di antaranya terkait mekanisme pengawasan terhadap ketentuan syarat perjalanan dan penerapan protokol kesehatan di lapangan.&amp;ldquo;Nantinya Kemenhub akan menerbitkan Surat Edaran tentang petunjuk  pelaksanaan teknis di lapangan baik untuk perjalanan luar negeri maupun  dalam negeri, yang seperti sebelum-sebelumnya selalu merujuk pada SE  Satgas Penanganan Covid-19,&amp;rdquo; tambahnya.
&amp;ldquo;Selanjutnya, kami mengimbau masyarakat agar segera melakukan vaksin  booster untuk menjadi perisai diri menghadapi mobilitas masyarakat yang  diperkirakan akan sangat meningkat di masa mudik Lebaran tahun ini,&amp;rdquo;  pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
