<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Komisi VI Sebut Produsen Minyak Goreng Tidak Masuk Akal</title><description>Permasalahan minyak goreng tak kunjung tuntas. Pertanyaan besar soal kemana jutaan stok minyak goreng pun belum terjawab.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/03/25/320/2567582/komisi-vi-sebut-produsen-minyak-goreng-tidak-masuk-akal</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/03/25/320/2567582/komisi-vi-sebut-produsen-minyak-goreng-tidak-masuk-akal"/><item><title>Komisi VI Sebut Produsen Minyak Goreng Tidak Masuk Akal</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/03/25/320/2567582/komisi-vi-sebut-produsen-minyak-goreng-tidak-masuk-akal</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/03/25/320/2567582/komisi-vi-sebut-produsen-minyak-goreng-tidak-masuk-akal</guid><pubDate>Jum'at 25 Maret 2022 09:50 WIB</pubDate><dc:creator>Advenia Elisabeth</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/03/25/320/2567582/komisi-vi-sebut-produsen-minyak-goreng-tidak-masuk-akal-uIGhA6nGSf.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Komisi VI DPR sebut produsen minyak goreng tidak masuk akal (Foto: Antara)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/03/25/320/2567582/komisi-vi-sebut-produsen-minyak-goreng-tidak-masuk-akal-uIGhA6nGSf.jpg</image><title>Komisi VI DPR sebut produsen minyak goreng tidak masuk akal (Foto: Antara)</title></images><description>JAKARTA - Permasalahan minyak goreng tak kunjung tuntas. Pertanyaan besar soal kemana jutaan stok minyak goreng pun belum terjawab.
Atas hal itu, Komisi VI DPR RI akhirnya memanggil distributor minyak goreng di antaranya PT Bina Karya Prima dan PT Masa Depan Cerah untuk melakukan rapat dengar pendapat (RDP) guna meluruskan persoalan minyak goreng yang terjadi saat ini.
BACA JUGA:Cara Kemendag Cegah Kelangkaan Minyak Goreng Curah

Satu per satu produsen tersebut memaparkan kinerja perusahaannya. Dari hasil paparan tersebut anggota DPR tidak menemukan ada permasalahan. Namun, jika dikomparasikan dengan realita di lapangan, tidak sesuai.
Produsen menjelaskan, ketika Harga Eceran Tertinggi (HET) ditetapkan pemerintah, barang yang didistribusikan ke pasaran tinggi sedangkan ketika pemerintah mencabut HET permintaan ke produsen jadi berkurang.
&quot;Ini tidak masuk akal. Ada kontradiksi, ada paradoks yang luar biasa menurut saya. Kami serius untuk menelusuri ini masalahnya di mana. Tidak mungkin tidak ada problem,&quot; kata Anggota Komisi VI DPR RI M Sarmuji dalam RDP, Kamis (24/3/2022) malam.
BACA JUGA:Kenapa Mafia Minyak Goreng Belum Diungkap? Ini Alasannya Bikin Kaget

&quot;Masalahnya di mana? Saya berasumsi data yang disampaikan benar. Kalau tidak benar itu melawan parlemen dan bisa mendapat masalah karena menyampaikan data yang tidak benar,&quot; sambung dia.
Kemudian, sikap penasaran juga ditunjukkan oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Mohamad Hekal. Dia heran jika produsen mengatakan bahwa minyak goreng distribusinya tinggi saat ditetapkannya HET, lalu kemana barang tersebut karena di lapangan tidak ada, alias nihil. Siapa yang menyembunyikannya?&quot;Kalaupun terjadi kelangkaan di titik mana barang itu bisa ngumpet  karena kan ini kalau saya lihat alur distribusi yang disampaikan oleh PT  Bina Karya dari D1 ke D2 ke toko itu cuma dua tiga lapis saja. Kalau  dari PT Masa Depan Cerah malah tinggal satu lapis lagi ke toko. Jadi  macetnya di mana Pak, macetnya di mana Bu barang-barang ini?,&quot; ujar  Hekal.
Sementara itu, dalam rapat tersebut Direktur Jenderal Perdagangan  Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan turut menjelaskan  mengapa hingga saat ini oknum penimbunan minyak goreng belum juga  terungkap.
Dikatakannya, pihak kepolisian tengah mendalami bukti-bukti di  lapangan. Lantaran, Oke bilang, bikti yang diserahkan Kementerian  Perdagangan kepada pihak polisi belum cukup.
&quot;Pak Menteri dan kami merasa yakin bahwa bukti sudah cukup, tapi  ternyata dari aparat hukum mungkin belum cukup. Jadi belum diumumkan,&quot;  kata Oke.</description><content:encoded>JAKARTA - Permasalahan minyak goreng tak kunjung tuntas. Pertanyaan besar soal kemana jutaan stok minyak goreng pun belum terjawab.
Atas hal itu, Komisi VI DPR RI akhirnya memanggil distributor minyak goreng di antaranya PT Bina Karya Prima dan PT Masa Depan Cerah untuk melakukan rapat dengar pendapat (RDP) guna meluruskan persoalan minyak goreng yang terjadi saat ini.
BACA JUGA:Cara Kemendag Cegah Kelangkaan Minyak Goreng Curah

Satu per satu produsen tersebut memaparkan kinerja perusahaannya. Dari hasil paparan tersebut anggota DPR tidak menemukan ada permasalahan. Namun, jika dikomparasikan dengan realita di lapangan, tidak sesuai.
Produsen menjelaskan, ketika Harga Eceran Tertinggi (HET) ditetapkan pemerintah, barang yang didistribusikan ke pasaran tinggi sedangkan ketika pemerintah mencabut HET permintaan ke produsen jadi berkurang.
&quot;Ini tidak masuk akal. Ada kontradiksi, ada paradoks yang luar biasa menurut saya. Kami serius untuk menelusuri ini masalahnya di mana. Tidak mungkin tidak ada problem,&quot; kata Anggota Komisi VI DPR RI M Sarmuji dalam RDP, Kamis (24/3/2022) malam.
BACA JUGA:Kenapa Mafia Minyak Goreng Belum Diungkap? Ini Alasannya Bikin Kaget

&quot;Masalahnya di mana? Saya berasumsi data yang disampaikan benar. Kalau tidak benar itu melawan parlemen dan bisa mendapat masalah karena menyampaikan data yang tidak benar,&quot; sambung dia.
Kemudian, sikap penasaran juga ditunjukkan oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Mohamad Hekal. Dia heran jika produsen mengatakan bahwa minyak goreng distribusinya tinggi saat ditetapkannya HET, lalu kemana barang tersebut karena di lapangan tidak ada, alias nihil. Siapa yang menyembunyikannya?&quot;Kalaupun terjadi kelangkaan di titik mana barang itu bisa ngumpet  karena kan ini kalau saya lihat alur distribusi yang disampaikan oleh PT  Bina Karya dari D1 ke D2 ke toko itu cuma dua tiga lapis saja. Kalau  dari PT Masa Depan Cerah malah tinggal satu lapis lagi ke toko. Jadi  macetnya di mana Pak, macetnya di mana Bu barang-barang ini?,&quot; ujar  Hekal.
Sementara itu, dalam rapat tersebut Direktur Jenderal Perdagangan  Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan turut menjelaskan  mengapa hingga saat ini oknum penimbunan minyak goreng belum juga  terungkap.
Dikatakannya, pihak kepolisian tengah mendalami bukti-bukti di  lapangan. Lantaran, Oke bilang, bikti yang diserahkan Kementerian  Perdagangan kepada pihak polisi belum cukup.
&quot;Pak Menteri dan kami merasa yakin bahwa bukti sudah cukup, tapi  ternyata dari aparat hukum mungkin belum cukup. Jadi belum diumumkan,&quot;  kata Oke.</content:encoded></item></channel></rss>
