<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Babak Belur, Sri Mulyani Akui Keuangan Daerah Bergantung pada Pemerintah Pusat</title><description>Keuangan pemerintah daerah (pemda) sangat bergantung pada pemerintah pusat.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/03/25/320/2567684/babak-belur-sri-mulyani-akui-keuangan-daerah-bergantung-pada-pemerintah-pusat</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/03/25/320/2567684/babak-belur-sri-mulyani-akui-keuangan-daerah-bergantung-pada-pemerintah-pusat"/><item><title>Babak Belur, Sri Mulyani Akui Keuangan Daerah Bergantung pada Pemerintah Pusat</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/03/25/320/2567684/babak-belur-sri-mulyani-akui-keuangan-daerah-bergantung-pada-pemerintah-pusat</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/03/25/320/2567684/babak-belur-sri-mulyani-akui-keuangan-daerah-bergantung-pada-pemerintah-pusat</guid><pubDate>Jum'at 25 Maret 2022 12:25 WIB</pubDate><dc:creator>Antara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/03/25/320/2567684/babak-belur-sri-mulyani-akui-keuangan-daerah-bergantung-pada-pemerintah-pusat-gG5u18MdBM.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Sri Mulyani sebut anggaran daerah bergantung pada pusat (Foto: Instagram)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/03/25/320/2567684/babak-belur-sri-mulyani-akui-keuangan-daerah-bergantung-pada-pemerintah-pusat-gG5u18MdBM.jpg</image><title>Sri Mulyani sebut anggaran daerah bergantung pada pusat (Foto: Instagram)</title></images><description>JAKARTA - Keuangan pemerintah daerah (pemda) sangat bergantung pada pemerintah pusat. Apalagi saat pandemi covid-19, pemda sangat bergantung pada pusat.
&amp;ldquo;Daerah-daerah itu betul-betul hanya bergantung pada pusat,&amp;rdquo; kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam Sosialisasi UU HKPD kepada Provinsi Riau yang dikutip Antara di Jakarta, Jumat (25/3/2022).
BACA JUGA:APBD DKI Jakarta Disorot KPK, Wagub Ariza: Mari Jaga Anggaran Kita
Sri Mulyani mengatakan saat pusat menghadapi tekanan seperti akibat pandemi yang menyebabkan ekonomi berhenti dan drop, ternyata daerah tidak mempunyai alternatif sehingga turut berhenti dan drop.
Hal itu terjadi karena transfer ke daerah dari pemerintah pusat menjadi turun seiring ekonomi pusat mengalami tekanan seperti pada masa pandemi 2020.
BACA JUGA:Soroti Pendapatan APBD 2021, Sri Mulyani: Tak Terlalu Tinggi
Menurut Sri Mulyani, pemda belum memiliki kontribusi untuk menjadi peredam kejutan sehingga ketika terjadi tekanan akibat krisis maka yang menjadi peredamnya tetap APBN.
&amp;ldquo;APBD menjadi dampaknya saja, tapi APBD nya sendiri tidak mampu menjadi alat peredam shock secara aktif,&amp;rdquo; ujarnya.
Dia melanjutkan pemerintah daerah juga belum bisa mengatur cara melakukan pinjaman ketika belanja lebih besar dibanding penerimaan dan menjaga sebuah pinjaman itu agar tetap prudent.Masalah tersebut yang harus diperbaiki yakni sinergi antara  pemerintah daerah dan pusat agar daerah bisa mandiri ketika terjadi  tekanan.
Salah satu upaya pemerintah untuk memperbaiki tantangan itu adalah  melalui dibentuknya Undang-Undang tentang Hubungan Keuangan Pemerintah  Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD).
UU HKPD akan fokus untuk menyelesaikan berbagai tantangan  desentralisasi fiskal yang salah satunya adalah memperkuat local taxing  power atau kemampuan daerah untuk mendapat penerimaan asli daerah.
UU HKPD mencoba mengoreksi masalah ini agar daerah bisa memperbaiki kapasitas fiskal dan belanja daerahnya.
&amp;ldquo;Tujuannya adalah untuk bisa memperbaiki kualitas output dan outcome  yang akhirnya masyarakat bisa menikmati dalam bentuk kesejahteraan,&amp;rdquo;  tegas Sri Mulyani.</description><content:encoded>JAKARTA - Keuangan pemerintah daerah (pemda) sangat bergantung pada pemerintah pusat. Apalagi saat pandemi covid-19, pemda sangat bergantung pada pusat.
&amp;ldquo;Daerah-daerah itu betul-betul hanya bergantung pada pusat,&amp;rdquo; kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam Sosialisasi UU HKPD kepada Provinsi Riau yang dikutip Antara di Jakarta, Jumat (25/3/2022).
BACA JUGA:APBD DKI Jakarta Disorot KPK, Wagub Ariza: Mari Jaga Anggaran Kita
Sri Mulyani mengatakan saat pusat menghadapi tekanan seperti akibat pandemi yang menyebabkan ekonomi berhenti dan drop, ternyata daerah tidak mempunyai alternatif sehingga turut berhenti dan drop.
Hal itu terjadi karena transfer ke daerah dari pemerintah pusat menjadi turun seiring ekonomi pusat mengalami tekanan seperti pada masa pandemi 2020.
BACA JUGA:Soroti Pendapatan APBD 2021, Sri Mulyani: Tak Terlalu Tinggi
Menurut Sri Mulyani, pemda belum memiliki kontribusi untuk menjadi peredam kejutan sehingga ketika terjadi tekanan akibat krisis maka yang menjadi peredamnya tetap APBN.
&amp;ldquo;APBD menjadi dampaknya saja, tapi APBD nya sendiri tidak mampu menjadi alat peredam shock secara aktif,&amp;rdquo; ujarnya.
Dia melanjutkan pemerintah daerah juga belum bisa mengatur cara melakukan pinjaman ketika belanja lebih besar dibanding penerimaan dan menjaga sebuah pinjaman itu agar tetap prudent.Masalah tersebut yang harus diperbaiki yakni sinergi antara  pemerintah daerah dan pusat agar daerah bisa mandiri ketika terjadi  tekanan.
Salah satu upaya pemerintah untuk memperbaiki tantangan itu adalah  melalui dibentuknya Undang-Undang tentang Hubungan Keuangan Pemerintah  Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD).
UU HKPD akan fokus untuk menyelesaikan berbagai tantangan  desentralisasi fiskal yang salah satunya adalah memperkuat local taxing  power atau kemampuan daerah untuk mendapat penerimaan asli daerah.
UU HKPD mencoba mengoreksi masalah ini agar daerah bisa memperbaiki kapasitas fiskal dan belanja daerahnya.
&amp;ldquo;Tujuannya adalah untuk bisa memperbaiki kualitas output dan outcome  yang akhirnya masyarakat bisa menikmati dalam bentuk kesejahteraan,&amp;rdquo;  tegas Sri Mulyani.</content:encoded></item></channel></rss>
