<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Istana Presiden dan Wapres di IKN Harus Dipisah, Ternyata Ini Alasannya</title><description>PUPR menyatakan bahwa pemisahan Istana Presiden dan Wakil Presiden di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara karena alasan keamanan.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/03/26/470/2568296/istana-presiden-dan-wapres-di-ikn-harus-dipisah-ternyata-ini-alasannya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/03/26/470/2568296/istana-presiden-dan-wapres-di-ikn-harus-dipisah-ternyata-ini-alasannya"/><item><title>Istana Presiden dan Wapres di IKN Harus Dipisah, Ternyata Ini Alasannya</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/03/26/470/2568296/istana-presiden-dan-wapres-di-ikn-harus-dipisah-ternyata-ini-alasannya</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/03/26/470/2568296/istana-presiden-dan-wapres-di-ikn-harus-dipisah-ternyata-ini-alasannya</guid><pubDate>Sabtu 26 Maret 2022 17:18 WIB</pubDate><dc:creator>Antara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/03/26/470/2568296/istana-presiden-dan-wapres-di-ikn-harus-dipisah-ternyata-ini-alasannya-OQyPFUTMgH.jfif" expression="full" type="image/jpeg">Pemindahan Ibu Kota Baru (Foto: Okezone/Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/03/26/470/2568296/istana-presiden-dan-wapres-di-ikn-harus-dipisah-ternyata-ini-alasannya-OQyPFUTMgH.jfif</image><title>Pemindahan Ibu Kota Baru (Foto: Okezone/Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya menyatakan bahwa pemisahan Istana Presiden dan Wakil Presiden di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara karena alasan keamanan.
&quot;Kenapa Istana Presiden dan Wakil Presiden di IKN dipisahkan? Ini adalah ketentuan. Kalau Istana Presiden dan Wakil Presiden dijadikan satu, maka ketika nanti ada bahaya, kedua istana tersebut bisa terancam. Dengan demikian pemisahan Istana Presiden dan Wakil Presiden karena alasan keamanan,&quot; ujar Direktur Jenderal Cipta Karya Diana Kusumastuti dalam konferensi pers daring di Jakarta, Sabtu (26/3/2022).
BACA JUGA:PUPR Gelar Sayembara Istana Wapres hingga Kompleks Peribadatan di IKN, Siapa Berminat?

Menurut Diana, Kementerian PUPR telah berdiskusi dengan Kementerian Pertahanan bahwa Istana Presiden dan Wakil Presiden tidak bisa dijadikan satu, sehingga memang harus dipisahkan.
&quot;Fungsinya memang terpisah masing-masing, karena alasan keamanan,&quot; katanya.
BACA JUGA:Skema Dana Non APBN Bangun IKN, Pemerintah Ajak Masyarakat Urun Dana

Kementerian PUPR secara resmi mengumumkan Sayembara Konsep Perancangan Kawasan dan Bangunan Gedung di Ibu Kota Nusantara, salah satunya untuk Kompleks Istana Wakil Presiden.Lokasi kawasan Istana Wakil Presiden RI di IKN berada di lokasi yang terpisah dengan kawasan Istana Presiden RI. Adapun luas lahan untuk komplek Istana Wakil Presiden di IKN sebesar 14,8 hektar.
Sebelumnya Kementerian PUPR mengundang masyarakat untuk terlibat dalam pembangunan IKN Nusantara ini. Sayembara Konsep Perancangan Kawasan dan Bangunan Gedung di Ibu Kota Nusantara bertujuan untuk mengundang keterlibatan masyarakat umum dalam proses penyusunan perencanaan konstruksi, sehingga mendapatkan desain terbaik.</description><content:encoded>JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya menyatakan bahwa pemisahan Istana Presiden dan Wakil Presiden di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara karena alasan keamanan.
&quot;Kenapa Istana Presiden dan Wakil Presiden di IKN dipisahkan? Ini adalah ketentuan. Kalau Istana Presiden dan Wakil Presiden dijadikan satu, maka ketika nanti ada bahaya, kedua istana tersebut bisa terancam. Dengan demikian pemisahan Istana Presiden dan Wakil Presiden karena alasan keamanan,&quot; ujar Direktur Jenderal Cipta Karya Diana Kusumastuti dalam konferensi pers daring di Jakarta, Sabtu (26/3/2022).
BACA JUGA:PUPR Gelar Sayembara Istana Wapres hingga Kompleks Peribadatan di IKN, Siapa Berminat?

Menurut Diana, Kementerian PUPR telah berdiskusi dengan Kementerian Pertahanan bahwa Istana Presiden dan Wakil Presiden tidak bisa dijadikan satu, sehingga memang harus dipisahkan.
&quot;Fungsinya memang terpisah masing-masing, karena alasan keamanan,&quot; katanya.
BACA JUGA:Skema Dana Non APBN Bangun IKN, Pemerintah Ajak Masyarakat Urun Dana

Kementerian PUPR secara resmi mengumumkan Sayembara Konsep Perancangan Kawasan dan Bangunan Gedung di Ibu Kota Nusantara, salah satunya untuk Kompleks Istana Wakil Presiden.Lokasi kawasan Istana Wakil Presiden RI di IKN berada di lokasi yang terpisah dengan kawasan Istana Presiden RI. Adapun luas lahan untuk komplek Istana Wakil Presiden di IKN sebesar 14,8 hektar.
Sebelumnya Kementerian PUPR mengundang masyarakat untuk terlibat dalam pembangunan IKN Nusantara ini. Sayembara Konsep Perancangan Kawasan dan Bangunan Gedung di Ibu Kota Nusantara bertujuan untuk mengundang keterlibatan masyarakat umum dalam proses penyusunan perencanaan konstruksi, sehingga mendapatkan desain terbaik.</content:encoded></item></channel></rss>
