<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>BPJS Ketenagakerjaan Terapkan GRC untuk Tata Kelola Perusahaan</title><description>BPJS Ketenagakerjaan membeberkan strategi perusahaan dalam menerapkan Governance, Risk and Compliance (GRC).</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/03/29/320/2569906/bpjs-ketenagakerjaan-terapkan-grc-untuk-tata-kelola-perusahaan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/03/29/320/2569906/bpjs-ketenagakerjaan-terapkan-grc-untuk-tata-kelola-perusahaan"/><item><title>BPJS Ketenagakerjaan Terapkan GRC untuk Tata Kelola Perusahaan</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/03/29/320/2569906/bpjs-ketenagakerjaan-terapkan-grc-untuk-tata-kelola-perusahaan</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/03/29/320/2569906/bpjs-ketenagakerjaan-terapkan-grc-untuk-tata-kelola-perusahaan</guid><pubDate>Selasa 29 Maret 2022 18:39 WIB</pubDate><dc:creator>Athika Rahma</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/03/29/320/2569906/bpjs-ketenagakerjaan-terapkan-grc-untuk-tata-kelola-perusahaan-5aEFPWQ5Ll.jpg" expression="full" type="image/jpeg">BPJS Ketenagakerjaan terapkan GRC (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/03/29/320/2569906/bpjs-ketenagakerjaan-terapkan-grc-untuk-tata-kelola-perusahaan-5aEFPWQ5Ll.jpg</image><title>BPJS Ketenagakerjaan terapkan GRC (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - BPJS Ketenagakerjaan membeberkan strategi perusahaan dalam menerapkan Governance, Risk and Compliance (GRC). Hal ini guna memastikan perusahaan memiliki tata kelola yang baik dan transparan.
Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Muhammad Zuhri menyebutkan perlindungan tiga lapis (three lines defense) perusahaan dalam manajemen risiko.
BACA JUGA:BPJS Ketenagakerjaan Buka-bukaan soal Anggaran Main Golf Rp3 Miliar

&quot;First line, melakukan pengelolaan risiko di level operasional. Second line, mengembangkan dan memantau manajemen risiko badan secara keseluruhan,&quot; ujar Zuhri dalam konferensi Indonesian Governance, Risk and Compliance (IGRC), Selasa (29/3/2022).
BACA JUGA:Viral Anggaran Rp3,1 Miliar untuk Main Golf, Ini Pengakuan BPJS Ketenagakerjaan

Dalam pertahanan lini kedua, BPJS Ketenagakerjaan juga melakukan pengawasan agar unit kerja melaksanakan kebijakan standar prosedur manajemen risiko dan kepatuhan serta memantau dan melaporkan risiko yang dihadapi badan secara keseluruhan.Lalu dalam lini ketiga, perusahaan melakukan reviu dan evaluasi  rancang bangun dan implementasi manajemen risiko dan kepatuhan atas  seluruh regulasi secara keseluruhan serta memastikan bahwa pertahanan  lapis pertama dan kedua berjalan dengan baik.
Lanjut Zuhri, pelembagaan GRC di BPJS Ketenagakerjaan meliputi 3 aspek, yaitu sosialisasi, internalisasi dan institusionalisasi.
&quot;Penguatan dan inetgrasi GRC membidik 3 hal, yaitu membangun  pemahaman dan kesadaran individu, unit kerja dan lembaga, pemahaman  pentingnya GRC untuk organisasi dan pemahaman menjaga penerapan GRC  secara berkesinambungan,&quot; ungkap Zuhri.</description><content:encoded>JAKARTA - BPJS Ketenagakerjaan membeberkan strategi perusahaan dalam menerapkan Governance, Risk and Compliance (GRC). Hal ini guna memastikan perusahaan memiliki tata kelola yang baik dan transparan.
Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Muhammad Zuhri menyebutkan perlindungan tiga lapis (three lines defense) perusahaan dalam manajemen risiko.
BACA JUGA:BPJS Ketenagakerjaan Buka-bukaan soal Anggaran Main Golf Rp3 Miliar

&quot;First line, melakukan pengelolaan risiko di level operasional. Second line, mengembangkan dan memantau manajemen risiko badan secara keseluruhan,&quot; ujar Zuhri dalam konferensi Indonesian Governance, Risk and Compliance (IGRC), Selasa (29/3/2022).
BACA JUGA:Viral Anggaran Rp3,1 Miliar untuk Main Golf, Ini Pengakuan BPJS Ketenagakerjaan

Dalam pertahanan lini kedua, BPJS Ketenagakerjaan juga melakukan pengawasan agar unit kerja melaksanakan kebijakan standar prosedur manajemen risiko dan kepatuhan serta memantau dan melaporkan risiko yang dihadapi badan secara keseluruhan.Lalu dalam lini ketiga, perusahaan melakukan reviu dan evaluasi  rancang bangun dan implementasi manajemen risiko dan kepatuhan atas  seluruh regulasi secara keseluruhan serta memastikan bahwa pertahanan  lapis pertama dan kedua berjalan dengan baik.
Lanjut Zuhri, pelembagaan GRC di BPJS Ketenagakerjaan meliputi 3 aspek, yaitu sosialisasi, internalisasi dan institusionalisasi.
&quot;Penguatan dan inetgrasi GRC membidik 3 hal, yaitu membangun  pemahaman dan kesadaran individu, unit kerja dan lembaga, pemahaman  pentingnya GRC untuk organisasi dan pemahaman menjaga penerapan GRC  secara berkesinambungan,&quot; ungkap Zuhri.</content:encoded></item></channel></rss>
