<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>PPN 11% Bikin Harga Barang Lebih Mahal, Inflasi Terkendali?</title><description>Pemerintah menetapkankenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10% menjadi 11%.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/04/01/320/2571713/ppn-11-bikin-harga-barang-lebih-mahal-inflasi-terkendali</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/04/01/320/2571713/ppn-11-bikin-harga-barang-lebih-mahal-inflasi-terkendali"/><item><title>PPN 11% Bikin Harga Barang Lebih Mahal, Inflasi Terkendali?</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/04/01/320/2571713/ppn-11-bikin-harga-barang-lebih-mahal-inflasi-terkendali</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/04/01/320/2571713/ppn-11-bikin-harga-barang-lebih-mahal-inflasi-terkendali</guid><pubDate>Jum'at 01 April 2022 16:37 WIB</pubDate><dc:creator>Antara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/04/01/320/2571713/ppn-11-bikin-harga-barang-lebih-mahal-inflasi-terkendali-ucrwyRIEFc.jpg" expression="full" type="image/jpeg">PPN naik berdampak pada inflasi (Foto: Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/04/01/320/2571713/ppn-11-bikin-harga-barang-lebih-mahal-inflasi-terkendali-ucrwyRIEFc.jpg</image><title>PPN naik berdampak pada inflasi (Foto: Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Pemerintah menetapkankenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10% menjadi 11%. Staf Ahli Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal mengatakan dampak kenaikan PPN terhadap inflasi berkisar 0,4% sepanjang sisa tahun 2022.
Karena itu, ia memperkirakan inflasi 2022 akan tetap terjaga sesuai dengan perkiraan pemerintah sebesar 2 sampai 4% year on year.
BACA JUGA:Daftar Barang dan Jasa Bebas PPN 11%, Beli Beras hingga Emas Tak Kena PPN
&quot;Kalau kita evaluasi kenaikan PPN sendiri, mudah-mudahan dampaknya tidak signifikan kalau berdasarkan hitungan kita, masih di dalam rentang sesuai APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara),&quot; kata Yon, Jumat (1/4/2022).
Menurutnya selain kenaikan PPN, inflasi di 2022 juga dipengaruhi oleh peningkatan harga komoditas dunia akibat gejolak geopolitik.
BACA JUGA:Tarif PPN Naik Jadi 11%, KSP: Kurangi Ketimpangan Ekonomi
Sumbangan kenaikan tarif PPN terhadap inflasi diperkirakan tidak signifikan karena beberapa barang kebutuhan pokok masyarakat yang menyumbang inflasi, seperti beras dan sayur-sayuran, termasuk Barang Kena Pajak (BKP) yang mendapatkan fasilitas bebas PPN.Dirinya mengapresiasi pelaku usaha yang tergabung dalam Kamar Dagang  dan Industri (Kadin) Indonesia yang berencana tidak meneruskan kenaikan  PPN kepada konsumen.
Untuk mengantisipasi potensi inflasi yang lebih tinggi, pemerintah  telah menyediakan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) senilai Rp414  triliun yang dapat dijadikan bantalan bagi masyarakat kurang mampu.
&quot;Untuk masyarakat kurang mampu, selain kita beri fasilitas di UU HPP  (Harmonisasi Peraturan Perpajakan), di sisi lain belanjanya juga bisa  kita support. Jadi dampak psikologis dari PPN bisa kita balancing,&quot;  katanya.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Pemerintah menetapkankenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10% menjadi 11%. Staf Ahli Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal mengatakan dampak kenaikan PPN terhadap inflasi berkisar 0,4% sepanjang sisa tahun 2022.
Karena itu, ia memperkirakan inflasi 2022 akan tetap terjaga sesuai dengan perkiraan pemerintah sebesar 2 sampai 4% year on year.
BACA JUGA:Daftar Barang dan Jasa Bebas PPN 11%, Beli Beras hingga Emas Tak Kena PPN
&quot;Kalau kita evaluasi kenaikan PPN sendiri, mudah-mudahan dampaknya tidak signifikan kalau berdasarkan hitungan kita, masih di dalam rentang sesuai APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara),&quot; kata Yon, Jumat (1/4/2022).
Menurutnya selain kenaikan PPN, inflasi di 2022 juga dipengaruhi oleh peningkatan harga komoditas dunia akibat gejolak geopolitik.
BACA JUGA:Tarif PPN Naik Jadi 11%, KSP: Kurangi Ketimpangan Ekonomi
Sumbangan kenaikan tarif PPN terhadap inflasi diperkirakan tidak signifikan karena beberapa barang kebutuhan pokok masyarakat yang menyumbang inflasi, seperti beras dan sayur-sayuran, termasuk Barang Kena Pajak (BKP) yang mendapatkan fasilitas bebas PPN.Dirinya mengapresiasi pelaku usaha yang tergabung dalam Kamar Dagang  dan Industri (Kadin) Indonesia yang berencana tidak meneruskan kenaikan  PPN kepada konsumen.
Untuk mengantisipasi potensi inflasi yang lebih tinggi, pemerintah  telah menyediakan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) senilai Rp414  triliun yang dapat dijadikan bantalan bagi masyarakat kurang mampu.
&quot;Untuk masyarakat kurang mampu, selain kita beri fasilitas di UU HPP  (Harmonisasi Peraturan Perpajakan), di sisi lain belanjanya juga bisa  kita support. Jadi dampak psikologis dari PPN bisa kita balancing,&quot;  katanya.</content:encoded></item></channel></rss>
