<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Jumlah Wajib Pajak Lapor SPT 11,46 Juta Orang, Naik 0,03%</title><description>Kemenkeu mencatat sebanyak 11,46 juta Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan per 31 Maret 2022 pukul 00.01 WIB.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/04/04/320/2572697/jumlah-wajib-pajak-lapor-spt-11-46-juta-orang-naik-0-03</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/04/04/320/2572697/jumlah-wajib-pajak-lapor-spt-11-46-juta-orang-naik-0-03"/><item><title>Jumlah Wajib Pajak Lapor SPT 11,46 Juta Orang, Naik 0,03%</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/04/04/320/2572697/jumlah-wajib-pajak-lapor-spt-11-46-juta-orang-naik-0-03</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/04/04/320/2572697/jumlah-wajib-pajak-lapor-spt-11-46-juta-orang-naik-0-03</guid><pubDate>Senin 04 April 2022 09:36 WIB</pubDate><dc:creator>Michelle Natalia</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/04/04/320/2572697/jumlah-wajib-pajak-lapor-spt-11-46-juta-orang-naik-0-03-8dnOpKzzO8.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Lapor Pajak (Foto: Okezone/Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/04/04/320/2572697/jumlah-wajib-pajak-lapor-spt-11-46-juta-orang-naik-0-03-8dnOpKzzO8.jpg</image><title>Lapor Pajak (Foto: Okezone/Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu), mencatat sebanyak 11,46 juta Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan per 31 Maret 2022 pukul 00.01 WIB.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Neilmaldrin Noor menyatakan bahwa angka ini, menurun dibandingkan 14,6 juta di tahun 2020 dan 15,34 juta di tahun 2021.
BACA JUGA:Berikut Cara Lapor SPT Pajak Online, Hari Ini Terakhir!
&quot;Kalau dilihat dari jumlah, kesannya menurun karena belum dihitung hingga akhir tahun, tapi jika dibandingkan periode yang sama di tahun lalu, meski tipis, alhamdulillah naik 0,03%,&quot; ujar Neilmaldrin dalam konferensi pers virtual beberapa waktu lalu.
Adapun rincian SPT yang telah diterima adalah sebanyak 11,16 juta SPT Wajib Pajak (WP) Orang Pribadi dan 294,25 ribu SPT WP Badan.
&quot;SPT WP Badan sendiri batas pelaporannya masih hingga akhir April 2022, jadi belum banyak data yang masuk,&quot; ungkap Neilmaldrin.
BACA JUGA:Besok Terakhir! Begini Cara Lapor SPT Pajak Online

Di tahun ini, para WP nampak lebih banyak menggunakan fasilitas pelaporan SPT secara daring. Terpantau 96% SPT dilaporkan melalui e-filing, e-form, dan e-SPT, sementara pelaporan manual melalui Kantor Pelayanan Pajak (KPP) hanya 4%.&quot;Namun, perlu diingat bahwa data yang masuk sejauh ini masih merupakan data dashboard, jadi, jumlah pelaporan hingga 31 Maret 2022 masih bisa lebih banyak lagi. Walaupun di jam 00.00 SPT dari WP tidak masuk lagi, tapi ketika reporting ke dashboard saya, ada waktu lag, jadi kemungkinan ada tambahan lagi,&quot; ungkap Neilmaldrin.
Adapun angka 11,46 juta SPT yang telah dilaporkan setara dengan 60,33% dari target pelaporan.
&quot;Diharapkan hingga akhir tahun 2022 pelaporan SPT mencapai seluruh target, karena pelaporan SPT tahunan WP Badan masih berjalan,&quot; pungkas Neilmaldrin.</description><content:encoded>JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu), mencatat sebanyak 11,46 juta Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan per 31 Maret 2022 pukul 00.01 WIB.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Neilmaldrin Noor menyatakan bahwa angka ini, menurun dibandingkan 14,6 juta di tahun 2020 dan 15,34 juta di tahun 2021.
BACA JUGA:Berikut Cara Lapor SPT Pajak Online, Hari Ini Terakhir!
&quot;Kalau dilihat dari jumlah, kesannya menurun karena belum dihitung hingga akhir tahun, tapi jika dibandingkan periode yang sama di tahun lalu, meski tipis, alhamdulillah naik 0,03%,&quot; ujar Neilmaldrin dalam konferensi pers virtual beberapa waktu lalu.
Adapun rincian SPT yang telah diterima adalah sebanyak 11,16 juta SPT Wajib Pajak (WP) Orang Pribadi dan 294,25 ribu SPT WP Badan.
&quot;SPT WP Badan sendiri batas pelaporannya masih hingga akhir April 2022, jadi belum banyak data yang masuk,&quot; ungkap Neilmaldrin.
BACA JUGA:Besok Terakhir! Begini Cara Lapor SPT Pajak Online

Di tahun ini, para WP nampak lebih banyak menggunakan fasilitas pelaporan SPT secara daring. Terpantau 96% SPT dilaporkan melalui e-filing, e-form, dan e-SPT, sementara pelaporan manual melalui Kantor Pelayanan Pajak (KPP) hanya 4%.&quot;Namun, perlu diingat bahwa data yang masuk sejauh ini masih merupakan data dashboard, jadi, jumlah pelaporan hingga 31 Maret 2022 masih bisa lebih banyak lagi. Walaupun di jam 00.00 SPT dari WP tidak masuk lagi, tapi ketika reporting ke dashboard saya, ada waktu lag, jadi kemungkinan ada tambahan lagi,&quot; ungkap Neilmaldrin.
Adapun angka 11,46 juta SPT yang telah dilaporkan setara dengan 60,33% dari target pelaporan.
&quot;Diharapkan hingga akhir tahun 2022 pelaporan SPT mencapai seluruh target, karena pelaporan SPT tahunan WP Badan masih berjalan,&quot; pungkas Neilmaldrin.</content:encoded></item></channel></rss>
