<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>BLT Minyak Goreng Bantu Rakyat, Partai Perindo: Tata Kelola Tetap Diperlukan</title><description>Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng senilai Rp100.000 per bulan akan diberikan untuk keluarga kurang mampu.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/04/04/320/2572801/blt-minyak-goreng-bantu-rakyat-partai-perindo-tata-kelola-tetap-diperlukan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/04/04/320/2572801/blt-minyak-goreng-bantu-rakyat-partai-perindo-tata-kelola-tetap-diperlukan"/><item><title>BLT Minyak Goreng Bantu Rakyat, Partai Perindo: Tata Kelola Tetap Diperlukan</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/04/04/320/2572801/blt-minyak-goreng-bantu-rakyat-partai-perindo-tata-kelola-tetap-diperlukan</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/04/04/320/2572801/blt-minyak-goreng-bantu-rakyat-partai-perindo-tata-kelola-tetap-diperlukan</guid><pubDate>Senin 04 April 2022 12:09 WIB</pubDate><dc:creator>Shelma Rachmahyanti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/04/04/320/2572801/blt-minyak-goreng-bantu-rakyat-partai-perindo-tata-kelola-tetap-diperlukan-J79okJ1QVw.jpg" expression="full" type="image/jpeg">BLT minyak goreng diberikan ke masyarakat (Foto: MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/04/04/320/2572801/blt-minyak-goreng-bantu-rakyat-partai-perindo-tata-kelola-tetap-diperlukan-J79okJ1QVw.jpg</image><title>BLT minyak goreng diberikan ke masyarakat (Foto: MPI)</title></images><description>JAKARTA - BLT minyak goreng senilai Rp100.000 per bulan akan diberikan untuk keluarga kurang mampu. Ketua DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Yerry Tawalujan menilai, BLT minyak goreng yang akan diterima per tiga bulan Rp300.000 itu adalah bentuk kepedulian Presiden RI membantu rakyat kecil.
BACA JUGA:Ini Daftar Penerima BLT Minyak Goreng Rp300 Ribu, Kalian Termasuk?

BLT tersebut ditujukan kepada 20,5 juta keluarga penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), serta 2,5 juta Pedagang Kaki Lima (PKL) penjual gorengan.
Meski demikian, lanjut Yerry, BLT tidak cukup jika tidak  disertai ketegasan tata kelola distribusi minyak goreng oleh Pemerintah.
BACA JUGA:BLT Minyak Goreng Rp300 Ribu Cair, Ini Kriteria Penerimanya!

&quot;BLT itu baik, menolong rakyat kecil, tapi itu tidak cukup jika tidak ada ketegasan Pemerintah mengatur penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET),  dan menindak tegas produsen minyak goreng nakal yang mempermainkan harga,&quot; ujar Yerry.
Juru bicara nasional Partai Perindo ini menambahkan, Indonesia tidak cocok menerapkan sepenuhnya sistem ekonomi liberal, dengan mengikuti harga pasar.Dia menilai harus ada proteksi untuk kasus tertentu, apalagi tentang minyak goreng.
Indonesia adalah produsen minyak sawit atau CPO terbesar dunia dengan produksi rata-rata 47 juta ton per tahun.
&quot;Sebagai negara penghasil minyak sawit terbesar di dunia, wajar jika  pemerintah dapat mengatur harga minyak goreng sesuai daya beli  masyarakat. Menjadi tidak wajar jika harga minyak goreng dalam negeri  sama dengan harga di luar negeri yang pendapatan per kapitanya lebih  tinggi dari kita,&quot; ujar Yerry.</description><content:encoded>JAKARTA - BLT minyak goreng senilai Rp100.000 per bulan akan diberikan untuk keluarga kurang mampu. Ketua DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Yerry Tawalujan menilai, BLT minyak goreng yang akan diterima per tiga bulan Rp300.000 itu adalah bentuk kepedulian Presiden RI membantu rakyat kecil.
BACA JUGA:Ini Daftar Penerima BLT Minyak Goreng Rp300 Ribu, Kalian Termasuk?

BLT tersebut ditujukan kepada 20,5 juta keluarga penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), serta 2,5 juta Pedagang Kaki Lima (PKL) penjual gorengan.
Meski demikian, lanjut Yerry, BLT tidak cukup jika tidak  disertai ketegasan tata kelola distribusi minyak goreng oleh Pemerintah.
BACA JUGA:BLT Minyak Goreng Rp300 Ribu Cair, Ini Kriteria Penerimanya!

&quot;BLT itu baik, menolong rakyat kecil, tapi itu tidak cukup jika tidak ada ketegasan Pemerintah mengatur penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET),  dan menindak tegas produsen minyak goreng nakal yang mempermainkan harga,&quot; ujar Yerry.
Juru bicara nasional Partai Perindo ini menambahkan, Indonesia tidak cocok menerapkan sepenuhnya sistem ekonomi liberal, dengan mengikuti harga pasar.Dia menilai harus ada proteksi untuk kasus tertentu, apalagi tentang minyak goreng.
Indonesia adalah produsen minyak sawit atau CPO terbesar dunia dengan produksi rata-rata 47 juta ton per tahun.
&quot;Sebagai negara penghasil minyak sawit terbesar di dunia, wajar jika  pemerintah dapat mengatur harga minyak goreng sesuai daya beli  masyarakat. Menjadi tidak wajar jika harga minyak goreng dalam negeri  sama dengan harga di luar negeri yang pendapatan per kapitanya lebih  tinggi dari kita,&quot; ujar Yerry.</content:encoded></item></channel></rss>
