<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Terungkap! Masih Ada Perusahaan Belum Patuh Sediakan Minyak Goreng Curah Subsidi</title><description>Terungkap masih ada perusahaan yang belum patuh menyediakan Minyak Goreng Sawit (MGS) curah bersubsidi.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/04/05/320/2573310/terungkap-masih-ada-perusahaan-belum-patuh-sediakan-minyak-goreng-curah-subsidi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/04/05/320/2573310/terungkap-masih-ada-perusahaan-belum-patuh-sediakan-minyak-goreng-curah-subsidi"/><item><title>Terungkap! Masih Ada Perusahaan Belum Patuh Sediakan Minyak Goreng Curah Subsidi</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/04/05/320/2573310/terungkap-masih-ada-perusahaan-belum-patuh-sediakan-minyak-goreng-curah-subsidi</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/04/05/320/2573310/terungkap-masih-ada-perusahaan-belum-patuh-sediakan-minyak-goreng-curah-subsidi</guid><pubDate>Selasa 05 April 2022 08:22 WIB</pubDate><dc:creator>Advenia Elisabeth</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/04/05/320/2573310/terungkap-masih-ada-perusahaan-belum-patuh-sediakan-minyak-goreng-curah-subsidi-87f2V0HzIP.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menperin Agus Gumiwang ungkap ada perusahaan yang tak patuhi aturan minyak goreng(Foto: Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/04/05/320/2573310/terungkap-masih-ada-perusahaan-belum-patuh-sediakan-minyak-goreng-curah-subsidi-87f2V0HzIP.jpg</image><title>Menperin Agus Gumiwang ungkap ada perusahaan yang tak patuhi aturan minyak goreng(Foto: Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Terungkap masih ada perusahaan yang belum patuh menyediakan Minyak Goreng Sawit (MGS) curah bersubsidi. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan, penerapan Harga Eceran Tertinggi (HET) juga belum merata.
&amp;ldquo;Kami telah menemukan beberapa contoh ketidakpatuhan yang terjadi. Dari sisi produksi, kami menemukan fakta bahwa para pelaku industri yang memproduksi MGS curah belum memiliki rasa patriotisme dan nasionalisme yang sama. Artinya, ada industri yang sangat berkomitmen, bahkan menyanggupi memproduksi MGS curah di atas kuota yang ditentukan, namun ada yang masih enggan merealisasikan,&amp;rdquo; kata Menperin, Selasa (5/4/2022).
BACA JUGA:Ada BLT Minyak Goreng, LaNyalla: Oligarki Sawit Menang Hattrick 

Lanjut Agus, contoh ketidakpatuhan berikutnya yakni di sisi distribusi. Dari hasil pengawasan tim di lapangan, ditemukan perbedaan tingkat kesiapan infrastruktur masing-masing distributor. Hal ini mengganggu pasokan hingga ke tingkat pengecer.
&quot;Distributor dan pengecer enggan menerapkan margin yang telah diterapkan oleh Pemerintah,&quot; terangnya.
BACA JUGA:Eks Menkeu Era SBY soal BLT Minyak Goreng hingga HET Dicabut

Terkait BPDPKS belum melakukan pembayaran kepada para industri, Menperin menyampaikan bahwa anggaran BPDPKS adalah anggaran publik, yang tentunya dalam penyalurannya harus mengedepankan prinsip-prinsip akuntablitas dan good governance.
&amp;ldquo;Karena itu para pelaku industri tidak perlu khawatir, anggaran subsidi tersebut akan disalurkan asalkan para pelaku patuh terhadap persyaratan,&amp;rdquo; jelas Agus.
Menindaklanjuti temuan ketidakpatuhan tersebut, pada Senin, 4 April  2022, Menteri Perindustrian bersama Kepala Kepolisian Republik Indonesia  melakukan Rapat Gabungan dengan Kapolda dan Kapolres seluruh Indonesia.
Dalam rapat tersebut diputuskan bahwa akan dilakukan pengawasan  melekat terhadap proses produksi dan distribusi MGS Curah bersubsidi.  Rapat juga bersepakat membentuk satgas gabungan untuk tugas pengawasan  tersebut.
Satgas gabungan ini akan memperkuat pengawasan di setiap lini, baik  di level produksi, distribusi, maupun di pasar. Dalam upaya pengawasan  melekat ini, akan dioptimalkan penggunaan SIMIRAH. Platform ini dapat  memetakan pola distribusi hingga ke level pengecer, sehingga sangat  membantu dalam proses pemantauan dan pengawasan.
&amp;ldquo;Ini adalah upaya untuk menegakkan aturan-aturan terkait penyediaan  MGS curah. Kami tegaskan bahwa pengawasan melekat ini merupakan upaya  kami melakukan pembinaan terhadap pihak-pihak yang belum patuh terhadap  aturan. Bila dalam pengawasan masih ditemukan pelanggaran, Kemenperin  tidak akan segan menerapkan sanksi sesuai dengan Permenperin 8 tahun  2022,&amp;rdquo; tegas Menteri Perindustrian.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Terungkap masih ada perusahaan yang belum patuh menyediakan Minyak Goreng Sawit (MGS) curah bersubsidi. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan, penerapan Harga Eceran Tertinggi (HET) juga belum merata.
&amp;ldquo;Kami telah menemukan beberapa contoh ketidakpatuhan yang terjadi. Dari sisi produksi, kami menemukan fakta bahwa para pelaku industri yang memproduksi MGS curah belum memiliki rasa patriotisme dan nasionalisme yang sama. Artinya, ada industri yang sangat berkomitmen, bahkan menyanggupi memproduksi MGS curah di atas kuota yang ditentukan, namun ada yang masih enggan merealisasikan,&amp;rdquo; kata Menperin, Selasa (5/4/2022).
BACA JUGA:Ada BLT Minyak Goreng, LaNyalla: Oligarki Sawit Menang Hattrick 

Lanjut Agus, contoh ketidakpatuhan berikutnya yakni di sisi distribusi. Dari hasil pengawasan tim di lapangan, ditemukan perbedaan tingkat kesiapan infrastruktur masing-masing distributor. Hal ini mengganggu pasokan hingga ke tingkat pengecer.
&quot;Distributor dan pengecer enggan menerapkan margin yang telah diterapkan oleh Pemerintah,&quot; terangnya.
BACA JUGA:Eks Menkeu Era SBY soal BLT Minyak Goreng hingga HET Dicabut

Terkait BPDPKS belum melakukan pembayaran kepada para industri, Menperin menyampaikan bahwa anggaran BPDPKS adalah anggaran publik, yang tentunya dalam penyalurannya harus mengedepankan prinsip-prinsip akuntablitas dan good governance.
&amp;ldquo;Karena itu para pelaku industri tidak perlu khawatir, anggaran subsidi tersebut akan disalurkan asalkan para pelaku patuh terhadap persyaratan,&amp;rdquo; jelas Agus.
Menindaklanjuti temuan ketidakpatuhan tersebut, pada Senin, 4 April  2022, Menteri Perindustrian bersama Kepala Kepolisian Republik Indonesia  melakukan Rapat Gabungan dengan Kapolda dan Kapolres seluruh Indonesia.
Dalam rapat tersebut diputuskan bahwa akan dilakukan pengawasan  melekat terhadap proses produksi dan distribusi MGS Curah bersubsidi.  Rapat juga bersepakat membentuk satgas gabungan untuk tugas pengawasan  tersebut.
Satgas gabungan ini akan memperkuat pengawasan di setiap lini, baik  di level produksi, distribusi, maupun di pasar. Dalam upaya pengawasan  melekat ini, akan dioptimalkan penggunaan SIMIRAH. Platform ini dapat  memetakan pola distribusi hingga ke level pengecer, sehingga sangat  membantu dalam proses pemantauan dan pengawasan.
&amp;ldquo;Ini adalah upaya untuk menegakkan aturan-aturan terkait penyediaan  MGS curah. Kami tegaskan bahwa pengawasan melekat ini merupakan upaya  kami melakukan pembinaan terhadap pihak-pihak yang belum patuh terhadap  aturan. Bila dalam pengawasan masih ditemukan pelanggaran, Kemenperin  tidak akan segan menerapkan sanksi sesuai dengan Permenperin 8 tahun  2022,&amp;rdquo; tegas Menteri Perindustrian.</content:encoded></item></channel></rss>
