<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>16% Penduduk RI Belum Ikut JKN-KIS</title><description>BPJS Kesehatan mengungkap 16% penduduk Indonesia belum terdaftar dalam program JKN-KIS.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/04/05/320/2573313/16-penduduk-ri-belum-ikut-jkn-kis</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/04/05/320/2573313/16-penduduk-ri-belum-ikut-jkn-kis"/><item><title>16% Penduduk RI Belum Ikut JKN-KIS</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/04/05/320/2573313/16-penduduk-ri-belum-ikut-jkn-kis</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/04/05/320/2573313/16-penduduk-ri-belum-ikut-jkn-kis</guid><pubDate>Selasa 05 April 2022 08:29 WIB</pubDate><dc:creator>Iqbal Dwi Purnama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/04/05/320/2573313/16-penduduk-ri-belum-ikut-jkn-kis-nng9cjm0Cc.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">16% penduduk RI belum terdaftar JKN-KIS (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/04/05/320/2573313/16-penduduk-ri-belum-ikut-jkn-kis-nng9cjm0Cc.jpeg</image><title>16% penduduk RI belum terdaftar JKN-KIS (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; BPJS Kesehatan mengungkap 16% penduduk Indonesia belum terdaftar dalam program JKN-KIS. Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti mengatakan, saat ini baru 84% masyarakat yang telah mendaftarkan dirinya pada program jaminan kesehatan.
Cakupan kepesertaan ini termasuk penduduk miskin dan tidak mampu, yang dibiayai oleh pemerintah sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).
BACA JUGA:BPJS Kesehatan Panen Prestasi di Penghujung Triwulan Pertama 2022

&quot;Program ini sebagai bentuk komitmen Pemerintah untuk memastikan seluruh lapisan masyarakat terlindungi jaminan kesehatan,&quot; ujar Ghufron dalam keterangan tertulisnya, Selasa (5/4/2022).
Ghufrom mengatakan setidaknya pada tahun 2024 diharapkan 98% rakyat Indonesia bisa terlindungi JKN-KIS sesuai dengan Target Rencana Pembangunan Menengah Jangka Panjang (RPJMN).
BACA JUGA:Pastikan Seluruh Civitas Akademika Terlindungi JKN-KIS, 18 Perguruan Tinggi Kalbar dan BPJS Kesehatan Teken Mou 

&quot;Oleh sebab itu, pemerintah menginstruksikan 30 kementerian/lembaga tersebut untuk mensyaratkan JKN-KIS dalam berbagai keperluan,&quot; lajur Ghufron.
Meski demikian Ghufron menjelaskan penting untuk saling berkolaborasi untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya jaminan sosial untuk dirinya. Jika masyarakat sudah ter edukasi makan akan mulai banyak yang sadar akan pentingnya JKN-KIS.Hal tersebut berguna agar masyarakat bisa dengan mudah mengakses  fasilitas kesehatan dan dapat dibiayai oleh negara jika masuk dalam  golongan-golongan tertentu.
Adapun cakupan kepesertaan JKN-KIS sendiri adalah penduduk miskin  tidak mampu, yang dibiayai oleh pemerintah sebagai peserta iuran (PBI).  Selain itu ada pensiunan ASN/TNI/Polri yang secara otomatis sudah  menjadi peserta JKN-KIS.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; BPJS Kesehatan mengungkap 16% penduduk Indonesia belum terdaftar dalam program JKN-KIS. Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti mengatakan, saat ini baru 84% masyarakat yang telah mendaftarkan dirinya pada program jaminan kesehatan.
Cakupan kepesertaan ini termasuk penduduk miskin dan tidak mampu, yang dibiayai oleh pemerintah sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).
BACA JUGA:BPJS Kesehatan Panen Prestasi di Penghujung Triwulan Pertama 2022

&quot;Program ini sebagai bentuk komitmen Pemerintah untuk memastikan seluruh lapisan masyarakat terlindungi jaminan kesehatan,&quot; ujar Ghufron dalam keterangan tertulisnya, Selasa (5/4/2022).
Ghufrom mengatakan setidaknya pada tahun 2024 diharapkan 98% rakyat Indonesia bisa terlindungi JKN-KIS sesuai dengan Target Rencana Pembangunan Menengah Jangka Panjang (RPJMN).
BACA JUGA:Pastikan Seluruh Civitas Akademika Terlindungi JKN-KIS, 18 Perguruan Tinggi Kalbar dan BPJS Kesehatan Teken Mou 

&quot;Oleh sebab itu, pemerintah menginstruksikan 30 kementerian/lembaga tersebut untuk mensyaratkan JKN-KIS dalam berbagai keperluan,&quot; lajur Ghufron.
Meski demikian Ghufron menjelaskan penting untuk saling berkolaborasi untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya jaminan sosial untuk dirinya. Jika masyarakat sudah ter edukasi makan akan mulai banyak yang sadar akan pentingnya JKN-KIS.Hal tersebut berguna agar masyarakat bisa dengan mudah mengakses  fasilitas kesehatan dan dapat dibiayai oleh negara jika masuk dalam  golongan-golongan tertentu.
Adapun cakupan kepesertaan JKN-KIS sendiri adalah penduduk miskin  tidak mampu, yang dibiayai oleh pemerintah sebagai peserta iuran (PBI).  Selain itu ada pensiunan ASN/TNI/Polri yang secara otomatis sudah  menjadi peserta JKN-KIS.</content:encoded></item></channel></rss>
