<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Cuti Bersama Lebaran 29 April, 4 hingga 6 Mei 2022! 85 Juta Orang Mudik Lebaran   </title><description>Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan cuti bersama Idul Fitri 1443 Hijriah selama empat hari.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/04/06/320/2574422/cuti-bersama-lebaran-29-april-4-hingga-6-mei-2022-85-juta-orang-mudik-lebaran</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/04/06/320/2574422/cuti-bersama-lebaran-29-april-4-hingga-6-mei-2022-85-juta-orang-mudik-lebaran"/><item><title>Cuti Bersama Lebaran 29 April, 4 hingga 6 Mei 2022! 85 Juta Orang Mudik Lebaran   </title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/04/06/320/2574422/cuti-bersama-lebaran-29-april-4-hingga-6-mei-2022-85-juta-orang-mudik-lebaran</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/04/06/320/2574422/cuti-bersama-lebaran-29-april-4-hingga-6-mei-2022-85-juta-orang-mudik-lebaran</guid><pubDate>Rabu 06 April 2022 17:47 WIB</pubDate><dc:creator>Tim Okezone</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/04/06/320/2574422/cuti-bersama-lebaran-29-april-4-hingga-6-mei-2022-85-juta-orang-mudik-lebaran-Tkp0bryx9p.png" expression="full" type="image/jpeg">Cuti Bersama Lebaran 2022 (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/04/06/320/2574422/cuti-bersama-lebaran-29-april-4-hingga-6-mei-2022-85-juta-orang-mudik-lebaran-Tkp0bryx9p.png</image><title>Cuti Bersama Lebaran 2022 (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan cuti bersama Idul Fitri 1443 Hijriah selama empat hari, pada 29 April 2022, kemudian pada 4, 5 dan 6 Mei 2022.

&quot;Pemerintah telah menetapkan libur nasional Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah pada tanggal 2-3 Mei 2022 dan juga menetapkan cuti bersama Idul Fitri yaitu pada 29 April, 4,5 dan 6 Mei 2022,&quot; kata Presiden Jokowi dalam keterangan pers daring dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat seperti dilansir Antara, Rabu (6/4/2022).

Baca Juga: Jokowi: Cuti Bersama Lebaran Bisa Digunakan untuk Silaturahmi di Kampung Halaman



Keputusan terkait cuti bersama tersebut akan diatur lebih rinci melalui keputusan bersama menteri-menteri terkait, katanya. Presiden mengatakan masyarakat dapat menggunakan cuti bersama tersebut untuk bersilaturahmi dengan orang tua, keluarga, dan handai taulan di kampung halaman.

Namun, Presiden mengingatkan pandemi COVID-19 belum sepenuhnya selesai. Sehingga, dia mengingatkan masyarakat tetap waspada terhadap risiko penularan COVID-19. Masyarakat diminta berdisiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

&quot;Kita semua harus selalu waspada. Bersegaralah melengkapi dengan vaksin booster, harus tetap menjalankan protokol kesehatan secara disiplin, dan harus selalu bermasker pada saat di tempat umum atau dalam kerumunan,&quot; tambahnya.

Sementara, Pemerintah memperkirakan jumlah pemudik pada Idul Fitri 2022 mencapai 85 juta orang.

&quot;Perlu juga saya sampaikan jumlah pemudik saat ini diperkirakan 85 juta orang,&quot; kata Presiden

Jumlah pemudik dari kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) diperkirakan mencapai 14 juta orang, sedangkan 47 persen dari jumlah pemudik diperkirakan menggunakan kendaraan pribadi.

&quot;Tentunya Pemerintah akan bekerja keras untuk memberikan pelayanan yang maksimal agar pemudik bisa melaksanakan perjalanan dengan aman dan nyaman,&quot; ujar Presiden.

Dia mengatakan Pemerintah akan bekerja keras memberikan pelayanan maksimal agar para pemudik dapat melakukan perjalanan pulang kampung dengan aman dan nyaman.

&quot;Cuti bersama ini dapat digunakan untuk bersilaturahmi dengan orangtua, dengan keluarga, dan handai taulan di kampung halaman,&quot; tambahnya.
</description><content:encoded>JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan cuti bersama Idul Fitri 1443 Hijriah selama empat hari, pada 29 April 2022, kemudian pada 4, 5 dan 6 Mei 2022.

&quot;Pemerintah telah menetapkan libur nasional Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah pada tanggal 2-3 Mei 2022 dan juga menetapkan cuti bersama Idul Fitri yaitu pada 29 April, 4,5 dan 6 Mei 2022,&quot; kata Presiden Jokowi dalam keterangan pers daring dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat seperti dilansir Antara, Rabu (6/4/2022).

Baca Juga: Jokowi: Cuti Bersama Lebaran Bisa Digunakan untuk Silaturahmi di Kampung Halaman



Keputusan terkait cuti bersama tersebut akan diatur lebih rinci melalui keputusan bersama menteri-menteri terkait, katanya. Presiden mengatakan masyarakat dapat menggunakan cuti bersama tersebut untuk bersilaturahmi dengan orang tua, keluarga, dan handai taulan di kampung halaman.

Namun, Presiden mengingatkan pandemi COVID-19 belum sepenuhnya selesai. Sehingga, dia mengingatkan masyarakat tetap waspada terhadap risiko penularan COVID-19. Masyarakat diminta berdisiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

&quot;Kita semua harus selalu waspada. Bersegaralah melengkapi dengan vaksin booster, harus tetap menjalankan protokol kesehatan secara disiplin, dan harus selalu bermasker pada saat di tempat umum atau dalam kerumunan,&quot; tambahnya.

Sementara, Pemerintah memperkirakan jumlah pemudik pada Idul Fitri 2022 mencapai 85 juta orang.

&quot;Perlu juga saya sampaikan jumlah pemudik saat ini diperkirakan 85 juta orang,&quot; kata Presiden

Jumlah pemudik dari kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) diperkirakan mencapai 14 juta orang, sedangkan 47 persen dari jumlah pemudik diperkirakan menggunakan kendaraan pribadi.

&quot;Tentunya Pemerintah akan bekerja keras untuk memberikan pelayanan yang maksimal agar pemudik bisa melaksanakan perjalanan dengan aman dan nyaman,&quot; ujar Presiden.

Dia mengatakan Pemerintah akan bekerja keras memberikan pelayanan maksimal agar para pemudik dapat melakukan perjalanan pulang kampung dengan aman dan nyaman.

&quot;Cuti bersama ini dapat digunakan untuk bersilaturahmi dengan orangtua, dengan keluarga, dan handai taulan di kampung halaman,&quot; tambahnya.
</content:encoded></item></channel></rss>
