<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Menperin Pastikan Minyak Goreng Curah Sampai ke Indonesia Timur</title><description>Distribusi minyak goreng curah dipastikan sampai ke lima wilayah timur Indonesia.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/04/08/320/2575780/menperin-pastikan-minyak-goreng-curah-sampai-ke-indonesia-timur</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/04/08/320/2575780/menperin-pastikan-minyak-goreng-curah-sampai-ke-indonesia-timur"/><item><title>Menperin Pastikan Minyak Goreng Curah Sampai ke Indonesia Timur</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/04/08/320/2575780/menperin-pastikan-minyak-goreng-curah-sampai-ke-indonesia-timur</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/04/08/320/2575780/menperin-pastikan-minyak-goreng-curah-sampai-ke-indonesia-timur</guid><pubDate>Jum'at 08 April 2022 18:40 WIB</pubDate><dc:creator>Advenia Elisabeth</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/04/08/320/2575780/menperin-pastikan-minyak-goreng-curah-sampai-ke-indonesia-timur-PRz4rz8alD.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Penyaluran minyak goreng curah hingga Indonesia timur (Foto: MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/04/08/320/2575780/menperin-pastikan-minyak-goreng-curah-sampai-ke-indonesia-timur-PRz4rz8alD.jpg</image><title>Penyaluran minyak goreng curah hingga Indonesia timur (Foto: MPI)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Distribusi minyak goreng curah dipastikan sampai ke lima wilayah timur Indonesia, yakni Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur, Papua dan Papua Barat. Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan saat ini minyak goreng curah dalam proses pengiriman.
&amp;ldquo;Walau permasalahan di lapangan sangat menantang, kami yakin semuanya, termasuk untuk wilayah timur, akan berjalan baik dan lancar. Untuk itu, kami berharap dukungan semua pihak agar program ini tepat sasaran,&amp;rdquo; tuturnya di Jakarta, Jumat (8/4/2022).
BACA JUGA:Distribusi Minyak Goreng Curah Jadi 800 Ton/Hari, Sudah Ada di Pasar?

Agus menyampaikan, Kementerian Perindustrian bersama Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah sepakat membentuk satgas gabungan untuk memperkuat pengawasan di setiap lini, baik di level produksi, distribusi, maupun di pasar.
Dalam upaya pengawasan melekat ini, kata Menperin, penggunaan Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (SIMIRAH) akan dioptimalkan untuk memetakan pola distribusi hingga ke level pengecer, sehingga membantu dalam proses pemantauan dan pengawasan oleh aparatur di lapangan.
BACA JUGA:75 Industri Wajib Produksi dan Distribusi Minyak Goreng Curah

&amp;ldquo;Ini adalah upaya untuk menegakkan aturan-aturan terkait penyediaan MGC. Kami tegaskan bahwa pengawasan melekat ini merupakan upaya kami melakukan pembinaan terhadap pihak-pihak yang belum patuh terhadap aturan. Bila dalam pengawasan masih ditemukan pelanggaran, Kemenperin tidak akan segan menerapkan sanksi sesuai dengan Permenperin 8/2022,&amp;rdquo; tegasnya.
Adapun sanksi yang disiapkan untuk pelaku usaha produsen minyak goreng sawit yang tidak menindaklanjuti peringatan berupa teguran tertulis, denda, hingga pembekuan izin berusaha.Demikian juga bagi perusahaan produsen, distributor dan pengecer akan  diberikan sanksi apabila melanggar ketentuan yaitu menyalurkan Minyak  Goreng Curah Bersubsidi untuk repacker, industri menengah dan besar,  serta ekspor.
Di samping itu, terkait pembayaran klaim subsidi Minyak Goreng Curah  pada perusahaan yang sudah berkomitmen, Menperin memastikan hal itu
dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku dengan menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas dan kehati-hatian.
Untuk membantu percepatan proses klaim, seluruh proses klaim  pembayaran subsidi akan dilakukan secara online melalui SIINAS yang  terintegrasi dengan sistem BPDPKS.
&quot;Dengan sistem klaim secara online, termasuk berdasarkan data  penyaluran melalui SIMIRAH, Kemenperin memastikan pelaku usaha yang  menjalankan penugasan penyaluran Minyak Goreng Curah Bersubsidi akan  menerima haknya sesuai dengan kewajiban yang telah dijalankan,&quot;  pungkasnya.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Distribusi minyak goreng curah dipastikan sampai ke lima wilayah timur Indonesia, yakni Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur, Papua dan Papua Barat. Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan saat ini minyak goreng curah dalam proses pengiriman.
&amp;ldquo;Walau permasalahan di lapangan sangat menantang, kami yakin semuanya, termasuk untuk wilayah timur, akan berjalan baik dan lancar. Untuk itu, kami berharap dukungan semua pihak agar program ini tepat sasaran,&amp;rdquo; tuturnya di Jakarta, Jumat (8/4/2022).
BACA JUGA:Distribusi Minyak Goreng Curah Jadi 800 Ton/Hari, Sudah Ada di Pasar?

Agus menyampaikan, Kementerian Perindustrian bersama Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah sepakat membentuk satgas gabungan untuk memperkuat pengawasan di setiap lini, baik di level produksi, distribusi, maupun di pasar.
Dalam upaya pengawasan melekat ini, kata Menperin, penggunaan Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (SIMIRAH) akan dioptimalkan untuk memetakan pola distribusi hingga ke level pengecer, sehingga membantu dalam proses pemantauan dan pengawasan oleh aparatur di lapangan.
BACA JUGA:75 Industri Wajib Produksi dan Distribusi Minyak Goreng Curah

&amp;ldquo;Ini adalah upaya untuk menegakkan aturan-aturan terkait penyediaan MGC. Kami tegaskan bahwa pengawasan melekat ini merupakan upaya kami melakukan pembinaan terhadap pihak-pihak yang belum patuh terhadap aturan. Bila dalam pengawasan masih ditemukan pelanggaran, Kemenperin tidak akan segan menerapkan sanksi sesuai dengan Permenperin 8/2022,&amp;rdquo; tegasnya.
Adapun sanksi yang disiapkan untuk pelaku usaha produsen minyak goreng sawit yang tidak menindaklanjuti peringatan berupa teguran tertulis, denda, hingga pembekuan izin berusaha.Demikian juga bagi perusahaan produsen, distributor dan pengecer akan  diberikan sanksi apabila melanggar ketentuan yaitu menyalurkan Minyak  Goreng Curah Bersubsidi untuk repacker, industri menengah dan besar,  serta ekspor.
Di samping itu, terkait pembayaran klaim subsidi Minyak Goreng Curah  pada perusahaan yang sudah berkomitmen, Menperin memastikan hal itu
dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku dengan menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas dan kehati-hatian.
Untuk membantu percepatan proses klaim, seluruh proses klaim  pembayaran subsidi akan dilakukan secara online melalui SIINAS yang  terintegrasi dengan sistem BPDPKS.
&quot;Dengan sistem klaim secara online, termasuk berdasarkan data  penyaluran melalui SIMIRAH, Kemenperin memastikan pelaku usaha yang  menjalankan penugasan penyaluran Minyak Goreng Curah Bersubsidi akan  menerima haknya sesuai dengan kewajiban yang telah dijalankan,&quot;  pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
