<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Wapres Tekankan Pentingnya Literasi Kehalalan Pasar Modal Syariah</title><description>Wakil Presiden Ma'ruf Amin menekankan pentingnya sosialisasi dan literasi keuangan syariah.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/04/12/278/2577662/wapres-tekankan-pentingnya-literasi-kehalalan-pasar-modal-syariah</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/04/12/278/2577662/wapres-tekankan-pentingnya-literasi-kehalalan-pasar-modal-syariah"/><item><title>Wapres Tekankan Pentingnya Literasi Kehalalan Pasar Modal Syariah</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/04/12/278/2577662/wapres-tekankan-pentingnya-literasi-kehalalan-pasar-modal-syariah</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/04/12/278/2577662/wapres-tekankan-pentingnya-literasi-kehalalan-pasar-modal-syariah</guid><pubDate>Selasa 12 April 2022 13:53 WIB</pubDate><dc:creator>Antara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/04/12/278/2577662/wapres-tekankan-pentingnya-literasi-kehalalan-pasar-modal-syariah-KYzBL6sHnX.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Wapres Maruf Amin tekankan pentingnya literasi pasar modal syariah (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/04/12/278/2577662/wapres-tekankan-pentingnya-literasi-kehalalan-pasar-modal-syariah-KYzBL6sHnX.jpg</image><title>Wapres Maruf Amin tekankan pentingnya literasi pasar modal syariah (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menekankan pentingnya sosialisasi dan literasi keuangan syariah. Dia juga menyoroti kehalalan pasar modal syariah demi mencegah keraguan masyarakat untuk berinvestasi.
&quot;Saya kerap menyampaikan pentingnya sosialisasi dan edukasi yang intensif untuk meningkatkan literasi masyarakat, terutama mengenai kehalalan pasar modal syariah,&quot; kata Wapres Ma'ruf, Selasa (12/4/2022).
BACA JUGA:Erick Thohir: Ekonomi Syariah RI Semakin Buktikan Perannya

&quot;Saya mencermati masih terbatasnya informasi yang diterima oleh masyarakat sehingga potensi yang tersedia belum banyak dimanfaatkan. Banyak di antara masyarakat kita yang masih ragu berinvestasi di pasar modal syariah tentang kehalalannya meski sudah ada fatwa-fatwa yang memberi landasan kehalalannya,&quot; ungkap Wapres.
Menurut Wapres, landasan fikih dalam keuangan syariah, termasuk pasar modal syariah berdasarkan hukum dalam muamalah yaitu boleh, sepanjang tidak ada dalil yang melarangnya atau mengharamkannya. &quot;Al ashlu fii mua&amp;rsquo;malah Al ibahah illa maa dalla dalilu fii tahrimiha&quot;, asal dari pada bermuamalah itu adalah boleh kecuali ada dalil yang mengharamkannya.
BACA JUGA:Wapres Sebut 4 Kunci Optimalikan Industri Asuransi Syariah

&quot;Sedangkan yang dilarang menurut syariah juga sudah jelas, yaitu yang mengandung unsur gharar, riba, maisir, risywah, maksiat, dan kezaliman serta kegiatan yang sifatnya spekulatif dan manipulatif. Dengan demikian, sebetulnya masyarakat tidak perlu ragu lagi berinvestasi di pasar modal syariah,&quot; tambah Wapres.
Alasannya, karena seluruh transaksi dalam pasar modal syariah sudah sesuai dengan prinsip-prinsip syariah berdasarkan Fatwa DSN-MUI.
&quot;Saat ini kita dapat melihat kontribusi sukuk negara dari jumlah seri outstanding dan nilai outstanding yang terus meningkat dari tahun ke tahun. Mekanisme perdagangan efek bersifat ekuitas di pasar reguler bursa efek, juga telah diatur dalam fatwa Dewan Syariah Nasional &amp;ndash; Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) yang sekaligus menjadi penegasan kehalalan berinvestasi di pasar saham,&quot; jelas Wapres.Menurut Wapres, sejak reksa dana syariah pertama hadir pada 1997,  pasar modal syariah di Indonesia telah mengalami banyak kemajuan.  Beragam instrumen investasi syariah berhasil dikembangkan dengan  dilandasi fatwa DSN-MUI, mulai dari reksa dana syariah, saham syariah,  sukuk negara, hingga sukuk korporasi.
Pasar modal syariah, menurut Wapres, juga semakin diperkuat dengan  terbitnya Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2008 tentang Surat Berharga  Syariah Negara (SBSN) yang penting sebagai landasan hukum penerbitan  sukuk negara.
Perkembangan yang tak kalah penting adalah pengakuan dunia  internasional berupa penghargaan dari Global Islamic Finance Awards  (GIFA), kepada Pasar Modal Syariah Indonesia sebagai &quot;The Best Islamic  Capital Market&quot; pada 2019 dan 2020.
&quot;Upaya peningkatan literasi keuangan syariah ini memerlukan peran  serta dan kerja bersama seluruh pemangku kepentingan. Sebagai otoritas  yang diakui undang-undang, DSN-MUI telah berperan dalam membuat pedoman  pelaksanaan pasar modal syariah melalui fatwa-fatwa yang telah  diterbitkannya,&quot; tambah Wapres.DSN-MUI juga telah memberikan landasan-landasan yang kuat tentang   dasar-dasar yang digunakan dalam menerbitkan fatwa untuk menangkal   berbagai pandangan yang masih meragukan tentang kehalalan pasar modal   syariah.
&quot;Sehingga mereka yang berhasrat untuk berhijrah ke pasar modal   syariah tidak perlu ragu lagi. Selain itu, DSN-MUI adalah lembaga yang   memiliki otoritas untuk mendorong berkembangnya ekonomi dan keuangan   syariah di Indonesia, khususnya pasar modal syariah sebagaimana diatur   dalam undang-undang,&quot; ungkap Wapres.
Wapres Ma'ruf pun optimis industri pasar modal syariah Indonesia   dapat berkembang bersama baik pertumbuhan investor, kinerja transaksi   maupun inovasi produknya.
&quot;Karena itu, program video learning menjadi salah satu ikhtiar untuk   meningkatkan pemahaman dan literasi tentang keuangan syariah sedini   mungkin kepada masyarakat luas, khususnya pelajar dan mahasiswa,&quot; kata   Wapres.
Edukasi melalui video learning, menurut Wapres Ma'ruf merupakan   tahapan yang strategis bagi pengembangan pasar modal syariah di masa   mendatang.
&quot;Kepada generasi muda, saya berpesan, mulailah belajar berinvestasi.   Namun, dalam berinvestasi terlebih dahulu harus memahami secara   mendalam, khususnya terkait pasar modal syariah. Kemajuan teknologi   memberikan kemudahan dalam pembelajarannya, tapi untuk mendapatkan   informasi yang valid generasi muda harus memperoleh dari sumber yang   kredibel,&quot; ungkap Wapres.</description><content:encoded>JAKARTA - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menekankan pentingnya sosialisasi dan literasi keuangan syariah. Dia juga menyoroti kehalalan pasar modal syariah demi mencegah keraguan masyarakat untuk berinvestasi.
&quot;Saya kerap menyampaikan pentingnya sosialisasi dan edukasi yang intensif untuk meningkatkan literasi masyarakat, terutama mengenai kehalalan pasar modal syariah,&quot; kata Wapres Ma'ruf, Selasa (12/4/2022).
BACA JUGA:Erick Thohir: Ekonomi Syariah RI Semakin Buktikan Perannya

&quot;Saya mencermati masih terbatasnya informasi yang diterima oleh masyarakat sehingga potensi yang tersedia belum banyak dimanfaatkan. Banyak di antara masyarakat kita yang masih ragu berinvestasi di pasar modal syariah tentang kehalalannya meski sudah ada fatwa-fatwa yang memberi landasan kehalalannya,&quot; ungkap Wapres.
Menurut Wapres, landasan fikih dalam keuangan syariah, termasuk pasar modal syariah berdasarkan hukum dalam muamalah yaitu boleh, sepanjang tidak ada dalil yang melarangnya atau mengharamkannya. &quot;Al ashlu fii mua&amp;rsquo;malah Al ibahah illa maa dalla dalilu fii tahrimiha&quot;, asal dari pada bermuamalah itu adalah boleh kecuali ada dalil yang mengharamkannya.
BACA JUGA:Wapres Sebut 4 Kunci Optimalikan Industri Asuransi Syariah

&quot;Sedangkan yang dilarang menurut syariah juga sudah jelas, yaitu yang mengandung unsur gharar, riba, maisir, risywah, maksiat, dan kezaliman serta kegiatan yang sifatnya spekulatif dan manipulatif. Dengan demikian, sebetulnya masyarakat tidak perlu ragu lagi berinvestasi di pasar modal syariah,&quot; tambah Wapres.
Alasannya, karena seluruh transaksi dalam pasar modal syariah sudah sesuai dengan prinsip-prinsip syariah berdasarkan Fatwa DSN-MUI.
&quot;Saat ini kita dapat melihat kontribusi sukuk negara dari jumlah seri outstanding dan nilai outstanding yang terus meningkat dari tahun ke tahun. Mekanisme perdagangan efek bersifat ekuitas di pasar reguler bursa efek, juga telah diatur dalam fatwa Dewan Syariah Nasional &amp;ndash; Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) yang sekaligus menjadi penegasan kehalalan berinvestasi di pasar saham,&quot; jelas Wapres.Menurut Wapres, sejak reksa dana syariah pertama hadir pada 1997,  pasar modal syariah di Indonesia telah mengalami banyak kemajuan.  Beragam instrumen investasi syariah berhasil dikembangkan dengan  dilandasi fatwa DSN-MUI, mulai dari reksa dana syariah, saham syariah,  sukuk negara, hingga sukuk korporasi.
Pasar modal syariah, menurut Wapres, juga semakin diperkuat dengan  terbitnya Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2008 tentang Surat Berharga  Syariah Negara (SBSN) yang penting sebagai landasan hukum penerbitan  sukuk negara.
Perkembangan yang tak kalah penting adalah pengakuan dunia  internasional berupa penghargaan dari Global Islamic Finance Awards  (GIFA), kepada Pasar Modal Syariah Indonesia sebagai &quot;The Best Islamic  Capital Market&quot; pada 2019 dan 2020.
&quot;Upaya peningkatan literasi keuangan syariah ini memerlukan peran  serta dan kerja bersama seluruh pemangku kepentingan. Sebagai otoritas  yang diakui undang-undang, DSN-MUI telah berperan dalam membuat pedoman  pelaksanaan pasar modal syariah melalui fatwa-fatwa yang telah  diterbitkannya,&quot; tambah Wapres.DSN-MUI juga telah memberikan landasan-landasan yang kuat tentang   dasar-dasar yang digunakan dalam menerbitkan fatwa untuk menangkal   berbagai pandangan yang masih meragukan tentang kehalalan pasar modal   syariah.
&quot;Sehingga mereka yang berhasrat untuk berhijrah ke pasar modal   syariah tidak perlu ragu lagi. Selain itu, DSN-MUI adalah lembaga yang   memiliki otoritas untuk mendorong berkembangnya ekonomi dan keuangan   syariah di Indonesia, khususnya pasar modal syariah sebagaimana diatur   dalam undang-undang,&quot; ungkap Wapres.
Wapres Ma'ruf pun optimis industri pasar modal syariah Indonesia   dapat berkembang bersama baik pertumbuhan investor, kinerja transaksi   maupun inovasi produknya.
&quot;Karena itu, program video learning menjadi salah satu ikhtiar untuk   meningkatkan pemahaman dan literasi tentang keuangan syariah sedini   mungkin kepada masyarakat luas, khususnya pelajar dan mahasiswa,&quot; kata   Wapres.
Edukasi melalui video learning, menurut Wapres Ma'ruf merupakan   tahapan yang strategis bagi pengembangan pasar modal syariah di masa   mendatang.
&quot;Kepada generasi muda, saya berpesan, mulailah belajar berinvestasi.   Namun, dalam berinvestasi terlebih dahulu harus memahami secara   mendalam, khususnya terkait pasar modal syariah. Kemajuan teknologi   memberikan kemudahan dalam pembelajarannya, tapi untuk mendapatkan   informasi yang valid generasi muda harus memperoleh dari sumber yang   kredibel,&quot; ungkap Wapres.</content:encoded></item></channel></rss>
