<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sah! THR PNS dan Gaji ke-13 Cair, Jokowi Kasih Bonus 50%</title><description>Presiden Jokowi (Jokowi) resmi menandatangani pencairan THR dan gaji PNS ke-13 hari ini, Kamis (14/4/2022).</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/04/14/320/2579244/sah-thr-pns-dan-gaji-ke-13-cair-jokowi-kasih-bonus-50</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/04/14/320/2579244/sah-thr-pns-dan-gaji-ke-13-cair-jokowi-kasih-bonus-50"/><item><title>Sah! THR PNS dan Gaji ke-13 Cair, Jokowi Kasih Bonus 50%</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/04/14/320/2579244/sah-thr-pns-dan-gaji-ke-13-cair-jokowi-kasih-bonus-50</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/04/14/320/2579244/sah-thr-pns-dan-gaji-ke-13-cair-jokowi-kasih-bonus-50</guid><pubDate>Kamis 14 April 2022 17:50 WIB</pubDate><dc:creator>Tim Okezone</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/04/14/320/2579244/sah-thr-pns-dan-gaji-ke-13-cair-jokowi-kasih-bonus-50-aPOoYX15vd.JPG" expression="full" type="image/jpeg">Jokowi pastikan THR dan Gaji ke-13 cair. (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/04/14/320/2579244/sah-thr-pns-dan-gaji-ke-13-cair-jokowi-kasih-bonus-50-aPOoYX15vd.JPG</image><title>Jokowi pastikan THR dan Gaji ke-13 cair. (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Presiden Jokowi (Jokowi) resmi menandatangani pencairan THR dan gaji PNS ke-13 hari ini, Kamis (14/4/2022).
Jokowi memastikan bahwa THR dan gaji PNS ke-13 akan cair sebelum lebaran 2022 tiba.
&quot;Hari ini saya telah menandatangani soal pencairan THR dan gaji untuk ASN, TNI, Polri, pejabat aktif dan pensiunan ASN,&quot; katanya dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden sore ini.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Sah! Jokowi Cairkan THR PNS dan Pensiunan, Dapat Bonus 50%
Meski tak menyebut berapa besaran yang akan diberikan, Jokowi memastikan memberi tambahan THR sebesar 50 persen.
Di mana tambahan itu untuk diberikan kepada PNS, TNI-Polri, dan pejabat aktif.
&quot;Ini sebagai apresiasi karena mereka telah menangani Covid-19 dengan baik, dan untuk meningkatkan daya beli serta memulihkan ekonomi,&quot; jelasnya.
Terakhir, untuk jadwal pencairan THR dan gaji ke-13 tersebut, Jokowi menjelaskan akan diatur sesuai peraturan Menteri Keuangan untuk yang bersumber dari APBN dan Kepala Daerah.</description><content:encoded>JAKARTA - Presiden Jokowi (Jokowi) resmi menandatangani pencairan THR dan gaji PNS ke-13 hari ini, Kamis (14/4/2022).
Jokowi memastikan bahwa THR dan gaji PNS ke-13 akan cair sebelum lebaran 2022 tiba.
&quot;Hari ini saya telah menandatangani soal pencairan THR dan gaji untuk ASN, TNI, Polri, pejabat aktif dan pensiunan ASN,&quot; katanya dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden sore ini.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Sah! Jokowi Cairkan THR PNS dan Pensiunan, Dapat Bonus 50%
Meski tak menyebut berapa besaran yang akan diberikan, Jokowi memastikan memberi tambahan THR sebesar 50 persen.
Di mana tambahan itu untuk diberikan kepada PNS, TNI-Polri, dan pejabat aktif.
&quot;Ini sebagai apresiasi karena mereka telah menangani Covid-19 dengan baik, dan untuk meningkatkan daya beli serta memulihkan ekonomi,&quot; jelasnya.
Terakhir, untuk jadwal pencairan THR dan gaji ke-13 tersebut, Jokowi menjelaskan akan diatur sesuai peraturan Menteri Keuangan untuk yang bersumber dari APBN dan Kepala Daerah.</content:encoded></item></channel></rss>
