<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>THR PNS 2022 Cair Dapat Tunjangan Kinerja hingga Keluarga, Sri Mulyani: Lebih Besar</title><description>THR PNS dan gaji ke-13 tahun ini lebih besar dari pada tahun lalu.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/04/16/320/2579959/thr-pns-2022-cair-dapat-tunjangan-kinerja-hingga-keluarga-sri-mulyani-lebih-besar</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/04/16/320/2579959/thr-pns-2022-cair-dapat-tunjangan-kinerja-hingga-keluarga-sri-mulyani-lebih-besar"/><item><title>THR PNS 2022 Cair Dapat Tunjangan Kinerja hingga Keluarga, Sri Mulyani: Lebih Besar</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/04/16/320/2579959/thr-pns-2022-cair-dapat-tunjangan-kinerja-hingga-keluarga-sri-mulyani-lebih-besar</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/04/16/320/2579959/thr-pns-2022-cair-dapat-tunjangan-kinerja-hingga-keluarga-sri-mulyani-lebih-besar</guid><pubDate>Sabtu 16 April 2022 11:39 WIB</pubDate><dc:creator>Michelle Natalia</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/04/16/320/2579959/thr-pns-2022-cair-dapat-tunjangan-kinerja-hingga-keluarga-sri-mulyani-lebih-besar-Bv31qvT0i4.jpg" expression="full" type="image/jpeg">THR PNS dan Gaji ke 13 tahun ini lebih besar (Foto: Antara)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/04/16/320/2579959/thr-pns-2022-cair-dapat-tunjangan-kinerja-hingga-keluarga-sri-mulyani-lebih-besar-Bv31qvT0i4.jpg</image><title>THR PNS dan Gaji ke 13 tahun ini lebih besar (Foto: Antara)</title></images><description>JAKARTA - THR PNS dan gaji ke-13 tahun ini lebih besar dari pada tahun lalu. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa sesuai PP nomor 16 tahun 2022, THR dan Gaji Ke-13 pada tahun 2022 diberikan sebesar gaji/pensiun pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji/pensiunan pokok.
BACA JUGA:Jadwal Pencairan THR PNS, Gaji ke-13 dan Bonus 50% Diumumkan Siang Ini
Adapun tunjangan yang dimaksud adalah yang meliputi tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural, fungsional, atau umum, dan 50% tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkan tunjangan kinerja.
&quot;Jadi besarannya lebih besar dari tahun 2021. Bagi instansi pemerintah daerah, paling banyak 50% tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai peraturan perundang-undangan,&quot; ujar Sri dalam konferensi pers THR dan Gaji ke-13 di Jakarta, Sabtu (16/4/2022).
BACA JUGA:THR PNS 2022 dan Gaji ke-13 Cair Plus Bonus Tukin 50%, Ini Faktanya
Pada tahun 2022, situasi dan penanganan pandemi Covid-19 semakin membaik dan pemulihan ekonomi, serta APBN juga semakin menguat, meskipun muncul tantangan dan risiko baru yaitu perang di Ukraina dan menyebabkan kenaikan harga pangan dan energi di seluruh dunia.Maka dari itu, kebijakan pemberian THR dan gaji ke-13 disesuaikan  dengan situasi tersebut. THR dan gaji ke-13 diberikan sebagai wujud  penghargaan atas kontribusi dan pengabdian aparatur negara serta  pensiunan dalam menangani pandemi melalui pelayanan masyarakat dan upaya  pemulihan ekonomi nasional.
&quot;Diharapkan ini bisa mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional  dengan menambah daya beli masyarakat, dan sejalan dengan upaya menambah  bantuan sosial ke masyarakat yang paling rentan serta pedagang kaki lima  pangan dalam menghadapi kenaikan harga pangan,&quot; ungkap Sri.</description><content:encoded>JAKARTA - THR PNS dan gaji ke-13 tahun ini lebih besar dari pada tahun lalu. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa sesuai PP nomor 16 tahun 2022, THR dan Gaji Ke-13 pada tahun 2022 diberikan sebesar gaji/pensiun pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji/pensiunan pokok.
BACA JUGA:Jadwal Pencairan THR PNS, Gaji ke-13 dan Bonus 50% Diumumkan Siang Ini
Adapun tunjangan yang dimaksud adalah yang meliputi tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural, fungsional, atau umum, dan 50% tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkan tunjangan kinerja.
&quot;Jadi besarannya lebih besar dari tahun 2021. Bagi instansi pemerintah daerah, paling banyak 50% tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai peraturan perundang-undangan,&quot; ujar Sri dalam konferensi pers THR dan Gaji ke-13 di Jakarta, Sabtu (16/4/2022).
BACA JUGA:THR PNS 2022 dan Gaji ke-13 Cair Plus Bonus Tukin 50%, Ini Faktanya
Pada tahun 2022, situasi dan penanganan pandemi Covid-19 semakin membaik dan pemulihan ekonomi, serta APBN juga semakin menguat, meskipun muncul tantangan dan risiko baru yaitu perang di Ukraina dan menyebabkan kenaikan harga pangan dan energi di seluruh dunia.Maka dari itu, kebijakan pemberian THR dan gaji ke-13 disesuaikan  dengan situasi tersebut. THR dan gaji ke-13 diberikan sebagai wujud  penghargaan atas kontribusi dan pengabdian aparatur negara serta  pensiunan dalam menangani pandemi melalui pelayanan masyarakat dan upaya  pemulihan ekonomi nasional.
&quot;Diharapkan ini bisa mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional  dengan menambah daya beli masyarakat, dan sejalan dengan upaya menambah  bantuan sosial ke masyarakat yang paling rentan serta pedagang kaki lima  pangan dalam menghadapi kenaikan harga pangan,&quot; ungkap Sri.</content:encoded></item></channel></rss>
