<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tok! Pencairan THR PNS dan Pensiunan H-10 Lebaran, Dimulai 18 April 2022</title><description>Pencairan THR PNS dan Pensiunan akan dimulai pada H-10 Lebaran Idul Fitri.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/04/16/320/2579968/tok-pencairan-thr-pns-dan-pensiunan-h-10-lebaran-dimulai-18-april-2022</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/04/16/320/2579968/tok-pencairan-thr-pns-dan-pensiunan-h-10-lebaran-dimulai-18-april-2022"/><item><title>Tok! Pencairan THR PNS dan Pensiunan H-10 Lebaran, Dimulai 18 April 2022</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/04/16/320/2579968/tok-pencairan-thr-pns-dan-pensiunan-h-10-lebaran-dimulai-18-april-2022</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/04/16/320/2579968/tok-pencairan-thr-pns-dan-pensiunan-h-10-lebaran-dimulai-18-april-2022</guid><pubDate>Sabtu 16 April 2022 12:06 WIB</pubDate><dc:creator>Michelle Natalia</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/04/16/320/2579968/tok-pencairan-thr-pns-dan-pensiunan-h-10-lebaran-dimulai-18-april-2022-LrN5W7TXib.jpg" expression="full" type="image/jpeg">THR PNS dan Pensiunan cair 18 April 2022 (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/04/16/320/2579968/tok-pencairan-thr-pns-dan-pensiunan-h-10-lebaran-dimulai-18-april-2022-LrN5W7TXib.jpg</image><title>THR PNS dan Pensiunan cair 18 April 2022 (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Pencairan THR PNS dan Pensiunan diberikan pada H-10 Lebaran Idul Fitri. Jadwal pencairan THR PNS dan Pensiunan dimulai pada 18 April 2022.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan THR pada tahun 2022 diberikan kepada seluruh aparatur negara dan pensiunan dengan total jumlah 8,8 juta penerima.
BACA JUGA:THR PNS 2022 Cair Dapat Tunjangan Kinerja hingga Keluarga, Sri Mulyani: Lebih Besar

Adapun penerima dari aparatur negara pusat sekitar 1,8 juta pegawai, aparatur negara daerah 3,7 juta pegawai, dan pensiunan sebesar 3,3 juta orang.
&quot;Pencairan THR direncanakan dimulai pada periode H-10 Idul Fitri, dimana Kementerian/Lembaga (K/L) dapat mengajukan SPM ke KPPN mulai tanggal 18 April 2022 dan dapat dicairkan oleh KPPN sesuai dengan mekanisme yang berlaku,&quot; ujar Sri dalam konferensi pers THR dan Gaji Ke-13 pada Sabtu(16/4/2022).
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8wNC8xNS80LzE0NzA5OS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Kebijakan pemberian THR pada dasarnya telah ditampung dalam APBN  Tahun Anggaran 2022, di mana anggaran untuk penyaluran THR sudah  dialokasikan melalui, yang pertama, K/L dengan total sekitar Rp10,3  triliun untuk ASN Pusat, TNI, dan Polri, DAU sekitar Rp15 triliun untuk  ASN daerah (PNSD dan PPPK), dan dapat ditambahkan dari APBD TA 2022  sesuai kemampuan fiskal masing-masing pemerintah daerah dan sesuai  ketentuan yang berlaku, serta bendahara umum negara sekitar Rp9 triliun  untuk pensiunan.
&quot;Dalam hal THR belum dapat dibayarkan sebelum Hari Raya Idul Fitri,  THR dapat dibayarkan sesudah Hari Raya Idul Fitri. Untuk itu, kami  mengucapkan terima kasih atas dedikasi seluruh aparatur negara yang  telah berkorban untuk tetap memberikan pelayanan dan berkontribusi  terhadap upaya pemulihan ekonomi,&quot; pungkas Sri.</description><content:encoded>JAKARTA - Pencairan THR PNS dan Pensiunan diberikan pada H-10 Lebaran Idul Fitri. Jadwal pencairan THR PNS dan Pensiunan dimulai pada 18 April 2022.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan THR pada tahun 2022 diberikan kepada seluruh aparatur negara dan pensiunan dengan total jumlah 8,8 juta penerima.
BACA JUGA:THR PNS 2022 Cair Dapat Tunjangan Kinerja hingga Keluarga, Sri Mulyani: Lebih Besar

Adapun penerima dari aparatur negara pusat sekitar 1,8 juta pegawai, aparatur negara daerah 3,7 juta pegawai, dan pensiunan sebesar 3,3 juta orang.
&quot;Pencairan THR direncanakan dimulai pada periode H-10 Idul Fitri, dimana Kementerian/Lembaga (K/L) dapat mengajukan SPM ke KPPN mulai tanggal 18 April 2022 dan dapat dicairkan oleh KPPN sesuai dengan mekanisme yang berlaku,&quot; ujar Sri dalam konferensi pers THR dan Gaji Ke-13 pada Sabtu(16/4/2022).
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8wNC8xNS80LzE0NzA5OS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Kebijakan pemberian THR pada dasarnya telah ditampung dalam APBN  Tahun Anggaran 2022, di mana anggaran untuk penyaluran THR sudah  dialokasikan melalui, yang pertama, K/L dengan total sekitar Rp10,3  triliun untuk ASN Pusat, TNI, dan Polri, DAU sekitar Rp15 triliun untuk  ASN daerah (PNSD dan PPPK), dan dapat ditambahkan dari APBD TA 2022  sesuai kemampuan fiskal masing-masing pemerintah daerah dan sesuai  ketentuan yang berlaku, serta bendahara umum negara sekitar Rp9 triliun  untuk pensiunan.
&quot;Dalam hal THR belum dapat dibayarkan sebelum Hari Raya Idul Fitri,  THR dapat dibayarkan sesudah Hari Raya Idul Fitri. Untuk itu, kami  mengucapkan terima kasih atas dedikasi seluruh aparatur negara yang  telah berkorban untuk tetap memberikan pelayanan dan berkontribusi  terhadap upaya pemulihan ekonomi,&quot; pungkas Sri.</content:encoded></item></channel></rss>
