<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kementerian Wajib Belanja 40% Produk Lokal, UMKM Sumringah</title><description>Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, saat ini produk dalam  negeri yang dihasilkan para pelaku UMKM sudah semakin berkualitas.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/04/16/455/2580032/kementerian-wajib-belanja-40-produk-lokal-umkm-sumringah</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/04/16/455/2580032/kementerian-wajib-belanja-40-produk-lokal-umkm-sumringah"/><item><title>Kementerian Wajib Belanja 40% Produk Lokal, UMKM Sumringah</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/04/16/455/2580032/kementerian-wajib-belanja-40-produk-lokal-umkm-sumringah</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/04/16/455/2580032/kementerian-wajib-belanja-40-produk-lokal-umkm-sumringah</guid><pubDate>Sabtu 16 April 2022 19:05 WIB</pubDate><dc:creator>Michelle Natalia</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/04/16/455/2580032/kementerian-wajib-belanja-40-produk-lokal-umkm-sumringah-fT3TrdzxdH.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kebijakan wajib produk lokal 40% gaurahkan UMKM (Foto: Setkab)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/04/16/455/2580032/kementerian-wajib-belanja-40-produk-lokal-umkm-sumringah-fT3TrdzxdH.jpg</image><title>Kebijakan wajib produk lokal 40% gaurahkan UMKM (Foto: Setkab)</title></images><description>JAKARTA - Kebijakan pemerintah untuk memperbanyak dan menyerap produk lokal melalui kewajiban kementerian/lembaga (K/L) dan pemerintah daerah belanja produk dalam negeri minimal 40% dari anggarannya, membuat UKM dan industri kecil dan menengah berlomba-lomba memproduksi produk lokal berkualitas.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, saat ini produk dalam negeri yang dihasilkan para pelaku UMKM sudah semakin berkualitas.
BACA JUGA:Istiqlal Halal Expo 2022: 300 UMKM Ditargetkan Raup Rp1,5 Miliar per Hari

&amp;ldquo;Maka saya berharap jangan lagi ada produk impor dalam belanja pemerintah untuk produk yang dapat dihasilkan di dalam negeri. Sudah saatnya kita tingkatkan kolaborasi dengan produk UMKM,&amp;rdquo; katanya, Sabtu (16/4/2022).
Apalagi dengan valuasi nilai belanja pemerintah dan BUMN yang sangat besar apabila separuhnya saja bisa dipenuhi oleh produk UMKM dan koperasi, maka akan berdampak sangat besar bagi pertumbuhan ekonomi.
&amp;ldquo;Dipastikan akan ada lapangan kerja baru bermunculan dan menjadikan daya saing produk UMKM semakin berkelas,&amp;rdquo; kata Teten.
BACA JUGA:3 Syarat Penerima BLT UMKM Rp600.000, Catat Jadwal Cairnya!

Sementara itu, PT Berkah Instalasi Medika yang merupakan penyedia alat kesehatan bagi rumah sakit di berbagai daerah Indonesia. Sebelumnya, perusahaan ini hanya menyediakan AKL (Alat Kesehatan Luar Negeri) untuk dijual kepada rumah sakit.
Namun, setelah pemerintah mendorong untuk membangun industri lokal yang mampu membuat alat kesehatan sendiri, perusahaan ini pun mulai membuat AKD (Alat Kesehatan Dalam Negeri).&quot;Kami ada beberapa produk, di mana ada 3 unggulan yang sudah masuk  e-katalog LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah), di  antaranya ada HFNC, suction pump, dan dental aerosol. Nah untuk HFNC itu  kami sudah TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) 42%,&amp;rdquo; kata  Perwakilan  Berkah Instalasi Medika, Asep.
Lebih lanjut, Asep mengatakan bahwa produk lokal yang diproduksi oleh  perusahaannya merupakan hasil kerja sama dengan PT ASKI (Astra Komponen  Indonesia).
Meskipun ASKI merupakan perusahaan yang biasa memproduksi komponen  otomotif, namun rupanya untuk membuat alat kesehatan bukan menjadi  masalah untuk mereka.
&quot;Kebetulan kami sebelumnya sudah mendistribusikan produk AKL ke  sekitar 100 atau hampir 200 RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) di Indonesia.  Mudah-mudahan setelah kami memproduksi AKD ini atau produk lokal dari  kami juga bisa seperti itu,&quot; kata Asep.
Dia pun mengapresiasi keberpihakan pemerintah yang mewajibkan 40% anggaran belanja K/L dan Pemda untuk membeli produk lokal.</description><content:encoded>JAKARTA - Kebijakan pemerintah untuk memperbanyak dan menyerap produk lokal melalui kewajiban kementerian/lembaga (K/L) dan pemerintah daerah belanja produk dalam negeri minimal 40% dari anggarannya, membuat UKM dan industri kecil dan menengah berlomba-lomba memproduksi produk lokal berkualitas.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, saat ini produk dalam negeri yang dihasilkan para pelaku UMKM sudah semakin berkualitas.
BACA JUGA:Istiqlal Halal Expo 2022: 300 UMKM Ditargetkan Raup Rp1,5 Miliar per Hari

&amp;ldquo;Maka saya berharap jangan lagi ada produk impor dalam belanja pemerintah untuk produk yang dapat dihasilkan di dalam negeri. Sudah saatnya kita tingkatkan kolaborasi dengan produk UMKM,&amp;rdquo; katanya, Sabtu (16/4/2022).
Apalagi dengan valuasi nilai belanja pemerintah dan BUMN yang sangat besar apabila separuhnya saja bisa dipenuhi oleh produk UMKM dan koperasi, maka akan berdampak sangat besar bagi pertumbuhan ekonomi.
&amp;ldquo;Dipastikan akan ada lapangan kerja baru bermunculan dan menjadikan daya saing produk UMKM semakin berkelas,&amp;rdquo; kata Teten.
BACA JUGA:3 Syarat Penerima BLT UMKM Rp600.000, Catat Jadwal Cairnya!

Sementara itu, PT Berkah Instalasi Medika yang merupakan penyedia alat kesehatan bagi rumah sakit di berbagai daerah Indonesia. Sebelumnya, perusahaan ini hanya menyediakan AKL (Alat Kesehatan Luar Negeri) untuk dijual kepada rumah sakit.
Namun, setelah pemerintah mendorong untuk membangun industri lokal yang mampu membuat alat kesehatan sendiri, perusahaan ini pun mulai membuat AKD (Alat Kesehatan Dalam Negeri).&quot;Kami ada beberapa produk, di mana ada 3 unggulan yang sudah masuk  e-katalog LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah), di  antaranya ada HFNC, suction pump, dan dental aerosol. Nah untuk HFNC itu  kami sudah TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) 42%,&amp;rdquo; kata  Perwakilan  Berkah Instalasi Medika, Asep.
Lebih lanjut, Asep mengatakan bahwa produk lokal yang diproduksi oleh  perusahaannya merupakan hasil kerja sama dengan PT ASKI (Astra Komponen  Indonesia).
Meskipun ASKI merupakan perusahaan yang biasa memproduksi komponen  otomotif, namun rupanya untuk membuat alat kesehatan bukan menjadi  masalah untuk mereka.
&quot;Kebetulan kami sebelumnya sudah mendistribusikan produk AKL ke  sekitar 100 atau hampir 200 RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) di Indonesia.  Mudah-mudahan setelah kami memproduksi AKD ini atau produk lokal dari  kami juga bisa seperti itu,&quot; kata Asep.
Dia pun mengapresiasi keberpihakan pemerintah yang mewajibkan 40% anggaran belanja K/L dan Pemda untuk membeli produk lokal.</content:encoded></item></channel></rss>
