<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>THR PNS 2022 Cair Mulai Besok, Segera Cek Rekening</title><description>THR PNS dan Pensiunan dipastikan cair pada H-10 Lebaran Idul Fitri.  Jadwal pencairan THR PNS dan Pensiunan dimulai pada 18 April 2022.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/04/17/320/2580134/thr-pns-2022-cair-mulai-besok-segera-cek-rekening</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/04/17/320/2580134/thr-pns-2022-cair-mulai-besok-segera-cek-rekening"/><item><title>THR PNS 2022 Cair Mulai Besok, Segera Cek Rekening</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/04/17/320/2580134/thr-pns-2022-cair-mulai-besok-segera-cek-rekening</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/04/17/320/2580134/thr-pns-2022-cair-mulai-besok-segera-cek-rekening</guid><pubDate>Minggu 17 April 2022 06:01 WIB</pubDate><dc:creator>Shelma Rachmahyanti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/04/16/320/2580134/thr-pns-2022-cair-mulai-besok-segera-cek-rekening-byMfKYUnv7.jpg" expression="full" type="image/jpeg">THR PNS dan Gaji ke 13 cair tahun ini (Foto: Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/04/16/320/2580134/thr-pns-2022-cair-mulai-besok-segera-cek-rekening-byMfKYUnv7.jpg</image><title>THR PNS dan Gaji ke 13 cair tahun ini (Foto: Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA - THR PNS dan Pensiunan dipastikan cair pada H-10 Lebaran Idul Fitri. Jadwal pencairan THR PNS dan Pensiunan dimulai pada 18 April 2022.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan THR pada tahun 2022 diberikan kepada seluruh aparatur negara dan pensiunan dengan total jumlah 8,8 juta penerima.
BACA JUGA:THR PNS dan Gaji ke-13 Cair, Sri Mulyani: Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Adapun penerima dari aparatur negara pusat sekitar 1,8 juta pegawai, aparatur negara daerah 3,7 juta pegawai, dan pensiunan sebesar 3,3 juta orang.
Kebijakan pemberian THR pada dasarnya telah ditampung dalam APBN Tahun Anggaran 2022, di mana anggaran untuk penyaluran THR sudah dialokasikan melalui, yang pertama, K/L dengan total sekitar Rp10,3 triliun untuk ASN Pusat, TNI, dan Polri, DAU sekitar Rp15 triliun untuk ASN daerah (PNSD dan PPPK), dan dapat ditambahkan dari APBD TA 2022 sesuai kemampuan fiskal masing-masing pemerintah daerah dan sesuai ketentuan yang berlaku, serta bendahara umum negara sekitar Rp9 triliun untuk pensiunan.&quot;Dalam hal THR belum dapat dibayarkan sebelum Hari Raya Idul Fitri,  THR dapat dibayarkan sesudah Hari Raya Idul Fitri. Untuk itu, kami  mengucapkan terima kasih atas dedikasi seluruh aparatur negara yang  telah berkorban untuk tetap memberikan pelayanan dan berkontribusi  terhadap upaya pemulihan ekonomi,&quot; pungkas Sri.
Baca Selengkapnya: Tok! Pencairan THR PNS dan Pensiunan H-10 Lebaran, Dimulai 18 April 2022</description><content:encoded>JAKARTA - THR PNS dan Pensiunan dipastikan cair pada H-10 Lebaran Idul Fitri. Jadwal pencairan THR PNS dan Pensiunan dimulai pada 18 April 2022.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan THR pada tahun 2022 diberikan kepada seluruh aparatur negara dan pensiunan dengan total jumlah 8,8 juta penerima.
BACA JUGA:THR PNS dan Gaji ke-13 Cair, Sri Mulyani: Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Adapun penerima dari aparatur negara pusat sekitar 1,8 juta pegawai, aparatur negara daerah 3,7 juta pegawai, dan pensiunan sebesar 3,3 juta orang.
Kebijakan pemberian THR pada dasarnya telah ditampung dalam APBN Tahun Anggaran 2022, di mana anggaran untuk penyaluran THR sudah dialokasikan melalui, yang pertama, K/L dengan total sekitar Rp10,3 triliun untuk ASN Pusat, TNI, dan Polri, DAU sekitar Rp15 triliun untuk ASN daerah (PNSD dan PPPK), dan dapat ditambahkan dari APBD TA 2022 sesuai kemampuan fiskal masing-masing pemerintah daerah dan sesuai ketentuan yang berlaku, serta bendahara umum negara sekitar Rp9 triliun untuk pensiunan.&quot;Dalam hal THR belum dapat dibayarkan sebelum Hari Raya Idul Fitri,  THR dapat dibayarkan sesudah Hari Raya Idul Fitri. Untuk itu, kami  mengucapkan terima kasih atas dedikasi seluruh aparatur negara yang  telah berkorban untuk tetap memberikan pelayanan dan berkontribusi  terhadap upaya pemulihan ekonomi,&quot; pungkas Sri.
Baca Selengkapnya: Tok! Pencairan THR PNS dan Pensiunan H-10 Lebaran, Dimulai 18 April 2022</content:encoded></item></channel></rss>
