<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Fakta-Fakta Kriteria Penerima BLT UMKM Rp600.000, Nomor 4 Tunggu Anggaran Cair</title><description>Pemerintah mengumumkan akan mencarikan BLT UMKM lagi pada 2022 ini.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/04/17/320/2580150/fakta-fakta-kriteria-penerima-blt-umkm-rp600-000-nomor-4-tunggu-anggaran-cair</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/04/17/320/2580150/fakta-fakta-kriteria-penerima-blt-umkm-rp600-000-nomor-4-tunggu-anggaran-cair"/><item><title>Fakta-Fakta Kriteria Penerima BLT UMKM Rp600.000, Nomor 4 Tunggu Anggaran Cair</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/04/17/320/2580150/fakta-fakta-kriteria-penerima-blt-umkm-rp600-000-nomor-4-tunggu-anggaran-cair</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/04/17/320/2580150/fakta-fakta-kriteria-penerima-blt-umkm-rp600-000-nomor-4-tunggu-anggaran-cair</guid><pubDate>Minggu 17 April 2022 03:49 WIB</pubDate><dc:creator>Shelma Rachmahyanti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/04/16/320/2580150/fakta-fakta-kriteria-penerima-blt-umkm-rp600-000-nomor-4-tunggu-anggaran-cair-GLKqsm3x1f.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">BLT UMKM cair lagi (Foto: Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/04/16/320/2580150/fakta-fakta-kriteria-penerima-blt-umkm-rp600-000-nomor-4-tunggu-anggaran-cair-GLKqsm3x1f.jpeg</image><title>BLT UMKM cair lagi (Foto: Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Pemerintah mengumumkan akan mencarikan BLT UMKM lagi pada 2022 ini.
Di mana, BLT UMKM ini masuk ke dalam program penguatan perlindungan sosial akibat kenaikan berbagai harga komoditas, khususnya pangan dan energi imbas tekanan geopolitik di Rusia dan Ukraina.
Berikut fakta-fakta BLT UMKM Rp600.000 yang dirangkum di Jakarta, Minggu (17/4/2022).
BACA JUGA:3 Syarat Penerima BLT UMKM Rp600.000, Catat Jadwal Cairnya!
&amp;nbsp;
 
1. Syarat yang Harus Dipenuhi
Berdasarkan catatan Okezone, berikut ini syarat yang harus dipenuhi untuk pelaku UMKM agar dapat BLT Rp600.000:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP.
- Memiliki usaha mikro (UMKM) yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
- Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).
- Bukan PNS/PPPK (ASN).
BACA JUGA:Menanti Anggaran BLT UMKM Rp600.000 Cair

2. Diberikan kepada 12 Juta Pelaku UMKM
BLT UMKM dicairkan di 2022. Di mana, BLT UMKM ini akan diberikan kepada 12 juta pelaku UMKM.
&quot;Tadi ada usulan Banpres untuk usaha mikro yang nanti akan juga diagendakan besarannya Rp600 ribu per penerima, ini sama dengan PKLWT dan sasarannya 12 juta penerima,&quot; kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai Sidang Kabinet Paripurna di Jakarta.
3. Cair Sebesar Rp600.000
Besaran BLT UMKM yang cair tahun ini adalah Rp600.000.
Ini sebagai upaya pemerintah melindungi masyarakat dari kenaikan  berbagai harga komoditas, khususnya pangan dan energi imbas tekanan  geopolitik di Rusia dan Ukraina.
4. Jadwal Pencairan
Menurut Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy  Satria, saat ini masih menunggu pengesahan anggaran untuk mencairkan BLT  UMKM dari Kementerian Keuangan.
&quot;Sekarang lagi nunggu pengesahan anggaran dari Kemenkeu dan sedang  menyiapkan revisi peraturannya,&quot; kata Eddy kepada Okezone, Jakarta.
Jika semuanya sudah beres lanjut Eddy, BLT UMKM akan langsung disalurkan. &quot;Secepatnya kita salurkan.&quot; katanya.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Pemerintah mengumumkan akan mencarikan BLT UMKM lagi pada 2022 ini.
Di mana, BLT UMKM ini masuk ke dalam program penguatan perlindungan sosial akibat kenaikan berbagai harga komoditas, khususnya pangan dan energi imbas tekanan geopolitik di Rusia dan Ukraina.
Berikut fakta-fakta BLT UMKM Rp600.000 yang dirangkum di Jakarta, Minggu (17/4/2022).
BACA JUGA:3 Syarat Penerima BLT UMKM Rp600.000, Catat Jadwal Cairnya!
&amp;nbsp;
 
1. Syarat yang Harus Dipenuhi
Berdasarkan catatan Okezone, berikut ini syarat yang harus dipenuhi untuk pelaku UMKM agar dapat BLT Rp600.000:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP.
- Memiliki usaha mikro (UMKM) yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
- Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).
- Bukan PNS/PPPK (ASN).
BACA JUGA:Menanti Anggaran BLT UMKM Rp600.000 Cair

2. Diberikan kepada 12 Juta Pelaku UMKM
BLT UMKM dicairkan di 2022. Di mana, BLT UMKM ini akan diberikan kepada 12 juta pelaku UMKM.
&quot;Tadi ada usulan Banpres untuk usaha mikro yang nanti akan juga diagendakan besarannya Rp600 ribu per penerima, ini sama dengan PKLWT dan sasarannya 12 juta penerima,&quot; kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai Sidang Kabinet Paripurna di Jakarta.
3. Cair Sebesar Rp600.000
Besaran BLT UMKM yang cair tahun ini adalah Rp600.000.
Ini sebagai upaya pemerintah melindungi masyarakat dari kenaikan  berbagai harga komoditas, khususnya pangan dan energi imbas tekanan  geopolitik di Rusia dan Ukraina.
4. Jadwal Pencairan
Menurut Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy  Satria, saat ini masih menunggu pengesahan anggaran untuk mencairkan BLT  UMKM dari Kementerian Keuangan.
&quot;Sekarang lagi nunggu pengesahan anggaran dari Kemenkeu dan sedang  menyiapkan revisi peraturannya,&quot; kata Eddy kepada Okezone, Jakarta.
Jika semuanya sudah beres lanjut Eddy, BLT UMKM akan langsung disalurkan. &quot;Secepatnya kita salurkan.&quot; katanya.</content:encoded></item></channel></rss>
