<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Jokowi Izinkan Halal Bihalal tapi Tak Boleh Makan Minum di Tempat</title><description>instruksi Jokowi soal pelaksanaan kegiatan masyarakat di perayaan Hari Raya Idul Fitri dan libur panjang.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/04/18/320/2580941/jokowi-izinkan-halal-bihalal-tapi-tak-boleh-makan-minum-di-tempat</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/04/18/320/2580941/jokowi-izinkan-halal-bihalal-tapi-tak-boleh-makan-minum-di-tempat"/><item><title>Jokowi Izinkan Halal Bihalal tapi Tak Boleh Makan Minum di Tempat</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/04/18/320/2580941/jokowi-izinkan-halal-bihalal-tapi-tak-boleh-makan-minum-di-tempat</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/04/18/320/2580941/jokowi-izinkan-halal-bihalal-tapi-tak-boleh-makan-minum-di-tempat</guid><pubDate>Senin 18 April 2022 15:51 WIB</pubDate><dc:creator>Michelle Natalia</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/04/18/320/2580941/jokowi-izinkan-halal-bihalal-tapi-tak-boleh-makan-minum-di-tempat-FW0Qhnm1zl.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Presiden Jokowi (Foto: Setkab)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/04/18/320/2580941/jokowi-izinkan-halal-bihalal-tapi-tak-boleh-makan-minum-di-tempat-FW0Qhnm1zl.jpg</image><title>Presiden Jokowi (Foto: Setkab)</title></images><description>JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan penjelasan terkait instruksi yang diberikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal pelaksanaan kegiatan masyarakat di perayaan Hari Raya Idul Fitri dan libur panjang.
&quot;Pak Presiden juga memberikan catatan terkait dengan kegiatan-kegiatan menjelang Halal Bihalal nanti, terutama untuk kegiatan Halal Bihalal diselenggarakan dengan protokol kesehatan dan dihimbau untuk tidak ada makan minum, makan minum pun harus sesuai dengan jarak dan tempat,&quot; ungkap Airlangga dalam konferensi pers PPKM di Jakarta, Senin (18/4/2022).
BACA JUGA:Masyarakat Diminta Tak Berlibur ke Luar Negeri, Menko Airlangga: Ada Potensi Penularan Covid-19
Terkait dengan kegiatan di tempat hiburan atau keramaian, dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan dan juga sesuai dengan kapasitas. Kegiatan ini nanti akan dituangkan di dalam instruksi Mendagri.
&quot;Dengan adanya libur panjang, masyarakat dihimbau tidak berpergian ke luar negeri karena di negara lain, situasinya tidak sama dengan di Indonesia, sehingga ada potensi penularan dari luar negeri. Dengan demikian, ini tentu menjadi peringatan bagi kita semua bahwa pandemi Covid-19 belum berakhir, oleh karena itu kita harus tetap waspada,&quot; tegas Airlangga.
BACA JUGA:Menko Airlangga Dorong UI Lahirkan Insan Kesehatan yang Melek Digital
Dia mengatakan, bahwa di beberapa negara, salah satunya Shanghai, China, terjadi kenaikan kasus aktif Covid-19.&quot;Kita tentunya tidak menginginkan kenaikan tersebut membawa virus melalui PPLN Indonesia ke dalam negeri,&quot; pungkasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan penjelasan terkait instruksi yang diberikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal pelaksanaan kegiatan masyarakat di perayaan Hari Raya Idul Fitri dan libur panjang.
&quot;Pak Presiden juga memberikan catatan terkait dengan kegiatan-kegiatan menjelang Halal Bihalal nanti, terutama untuk kegiatan Halal Bihalal diselenggarakan dengan protokol kesehatan dan dihimbau untuk tidak ada makan minum, makan minum pun harus sesuai dengan jarak dan tempat,&quot; ungkap Airlangga dalam konferensi pers PPKM di Jakarta, Senin (18/4/2022).
BACA JUGA:Masyarakat Diminta Tak Berlibur ke Luar Negeri, Menko Airlangga: Ada Potensi Penularan Covid-19
Terkait dengan kegiatan di tempat hiburan atau keramaian, dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan dan juga sesuai dengan kapasitas. Kegiatan ini nanti akan dituangkan di dalam instruksi Mendagri.
&quot;Dengan adanya libur panjang, masyarakat dihimbau tidak berpergian ke luar negeri karena di negara lain, situasinya tidak sama dengan di Indonesia, sehingga ada potensi penularan dari luar negeri. Dengan demikian, ini tentu menjadi peringatan bagi kita semua bahwa pandemi Covid-19 belum berakhir, oleh karena itu kita harus tetap waspada,&quot; tegas Airlangga.
BACA JUGA:Menko Airlangga Dorong UI Lahirkan Insan Kesehatan yang Melek Digital
Dia mengatakan, bahwa di beberapa negara, salah satunya Shanghai, China, terjadi kenaikan kasus aktif Covid-19.&quot;Kita tentunya tidak menginginkan kenaikan tersebut membawa virus melalui PPLN Indonesia ke dalam negeri,&quot; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
