<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Jabat Komisaris PTPN III, Wamen BUMN Beri Sinyal Copot Indrasari Wisnu Usai Jadi Tersangka Kasus Ekspor Minyak Goreng</title><description>Pahala Nugraha Mansury angkat bicara soal kasus ekspor minyak goreng yang menjerat Indrasari Wisnu Wardhana.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/04/19/320/2581725/jabat-komisaris-ptpn-iii-wamen-bumn-beri-sinyal-copot-indrasari-wisnu-usai-jadi-tersangka-kasus-ekspor-minyak-goreng</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/04/19/320/2581725/jabat-komisaris-ptpn-iii-wamen-bumn-beri-sinyal-copot-indrasari-wisnu-usai-jadi-tersangka-kasus-ekspor-minyak-goreng"/><item><title>Jabat Komisaris PTPN III, Wamen BUMN Beri Sinyal Copot Indrasari Wisnu Usai Jadi Tersangka Kasus Ekspor Minyak Goreng</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/04/19/320/2581725/jabat-komisaris-ptpn-iii-wamen-bumn-beri-sinyal-copot-indrasari-wisnu-usai-jadi-tersangka-kasus-ekspor-minyak-goreng</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/04/19/320/2581725/jabat-komisaris-ptpn-iii-wamen-bumn-beri-sinyal-copot-indrasari-wisnu-usai-jadi-tersangka-kasus-ekspor-minyak-goreng</guid><pubDate>Selasa 19 April 2022 18:23 WIB</pubDate><dc:creator>Tim Okezone</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/04/19/320/2581725/jabat-komisaris-ptpn-iii-wamen-bumn-beri-sinyal-copot-indrasari-wisnu-usai-jadi-tersangka-kasus-ekspor-minyak-goreng-cuAsaolWpq.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Wakil Menteri BUMN Pahala Mansury (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/04/19/320/2581725/jabat-komisaris-ptpn-iii-wamen-bumn-beri-sinyal-copot-indrasari-wisnu-usai-jadi-tersangka-kasus-ekspor-minyak-goreng-cuAsaolWpq.jpg</image><title>Wakil Menteri BUMN Pahala Mansury (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Wakil Menteri BUMN I Pahala Nugraha Mansury angkat bicara soal kasus ekspor minyak goreng yang menjerat Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana.
Sebab, Indrasari Wisnu Wardhana juga menjabat sebagai Komisaris PT Perkebunan Nusantara III (Persero) atau PTPN III. Menteri BUMN Erick Thohir mengangkat Indrasari Wisnu Wardhana sebagai Komisaris PTPN III.
BACA JUGA:Dirjen Kemendag Tersangka, Mendag Siap Buka-bukaan Informasi soal Minyak Goreng

Hal ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor SK-398/MBU/10/2021 dan Nomor SK-399/MBU/10/2021 tanggal 10 Desember 2021 tentang Pengangkatan Komisaris Utama dan Pengangkatan Dewan Komisaris PTPN III.
&quot;Ya kalau kita ikuti aturan yang ada aja, kalau aturan yang ada enggak mungkinkan lagi ya memiliki status tersangka menjadi komisaris ya tentunya kita akan melakukan langkah,&quot; kata Pahala saat ditemui dalam acara media gathering PTPN III di Jakarta, Selasa (19/4/2022).
BACA JUGA:Dirjen Kemendag Tersangka Kasus Ekspor Minyak Goreng, Begini Sikap Mendag

Sebelumnya Kejaksaan Agung menetapkan Indrasari Wisnu Wardhana sebagai tersangka kasus korupsi kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana adalah satu dari empat tersangka yang ditetapkan Kejaksaan.Dirangkum Okezone, Indrasari Wisnu Wardhana menjabat sebagai Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag sejak 20 Desember 2021. Saat itu, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi melantik Indrasari Wisnu Wardhana dari Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka dan Komoditi menjadi Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri.
Selain itu, Indrasari Wisnu Wardhana juga menjabat sebagai Komisaris PT Perkebunan Nusantara III (Persero) atau PTPN III. Menteri BUMN Erick Thohir mengangkat Indrasari Wisnu Wardhana sebagai Komisaris PTPN III.</description><content:encoded>JAKARTA - Wakil Menteri BUMN I Pahala Nugraha Mansury angkat bicara soal kasus ekspor minyak goreng yang menjerat Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana.
Sebab, Indrasari Wisnu Wardhana juga menjabat sebagai Komisaris PT Perkebunan Nusantara III (Persero) atau PTPN III. Menteri BUMN Erick Thohir mengangkat Indrasari Wisnu Wardhana sebagai Komisaris PTPN III.
BACA JUGA:Dirjen Kemendag Tersangka, Mendag Siap Buka-bukaan Informasi soal Minyak Goreng

Hal ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor SK-398/MBU/10/2021 dan Nomor SK-399/MBU/10/2021 tanggal 10 Desember 2021 tentang Pengangkatan Komisaris Utama dan Pengangkatan Dewan Komisaris PTPN III.
&quot;Ya kalau kita ikuti aturan yang ada aja, kalau aturan yang ada enggak mungkinkan lagi ya memiliki status tersangka menjadi komisaris ya tentunya kita akan melakukan langkah,&quot; kata Pahala saat ditemui dalam acara media gathering PTPN III di Jakarta, Selasa (19/4/2022).
BACA JUGA:Dirjen Kemendag Tersangka Kasus Ekspor Minyak Goreng, Begini Sikap Mendag

Sebelumnya Kejaksaan Agung menetapkan Indrasari Wisnu Wardhana sebagai tersangka kasus korupsi kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana adalah satu dari empat tersangka yang ditetapkan Kejaksaan.Dirangkum Okezone, Indrasari Wisnu Wardhana menjabat sebagai Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag sejak 20 Desember 2021. Saat itu, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi melantik Indrasari Wisnu Wardhana dari Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka dan Komoditi menjadi Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri.
Selain itu, Indrasari Wisnu Wardhana juga menjabat sebagai Komisaris PT Perkebunan Nusantara III (Persero) atau PTPN III. Menteri BUMN Erick Thohir mengangkat Indrasari Wisnu Wardhana sebagai Komisaris PTPN III.</content:encoded></item></channel></rss>
