<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ditawari Cepat Kaya? Hati-Hati Terjebak Investasi Bodong</title><description>Praktik investasi bodong masih marak. Masyarakat diminta berhati-hati jika ditawari investasi dengan iming-iming untung besar secara singkat</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/04/19/622/2581468/ditawari-cepat-kaya-hati-hati-terjebak-investasi-bodong</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/04/19/622/2581468/ditawari-cepat-kaya-hati-hati-terjebak-investasi-bodong"/><item><title>Ditawari Cepat Kaya? Hati-Hati Terjebak Investasi Bodong</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/04/19/622/2581468/ditawari-cepat-kaya-hati-hati-terjebak-investasi-bodong</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/04/19/622/2581468/ditawari-cepat-kaya-hati-hati-terjebak-investasi-bodong</guid><pubDate>Selasa 19 April 2022 13:31 WIB</pubDate><dc:creator>Agregasi Harian Neraca</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/04/19/622/2581468/ditawari-cepat-kaya-hati-hati-terjebak-investasi-bodong-vn9TsiYBOV.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Waspada peniupuan investasi (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/04/19/622/2581468/ditawari-cepat-kaya-hati-hati-terjebak-investasi-bodong-vn9TsiYBOV.jpg</image><title>Waspada peniupuan investasi (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Praktik investasi bodong masih marak. Masyarakat diminta berhati-hati jika ditawarin investasi dengan iming-iming untung besar dalam waktu singkat.
Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) OJK Tongam L Tobing mengingatkan masyarakat untuk berinvestasi pada platform yang legal dan menawarkan keuntungan yang logis atau masuk akal.
&amp;rdquo;Ciri investasi ilegal ini memberi keuntungan besar dalam waktu cepat. Cepat kaya, cepat dapat mobil,&quot; kata dia.
BACA JUGA:Total Kerugian Investasi Bodong Capai Rp117,5 Triliun, Uang Korban Bisa Kembali?

Disampaikannya, investasi ilegal juga sering kali diiklankan dengan tanpa risiko. Padahal, dalam berinvestasi dikenal istilah high risk, high return, artinya apabila suatu investasi memberi imbal hasil tinggi, risikonya juga besar. Misalnya mereka menyebut setiap hari dapat keuntungan 1% tanpa risiko. Disebut terus untung dan ini sangat menyesatkan.
Sementara itu, investasi ilegal dengan skema ponzi cenderung memberikan keuntungan pada penawaran pertama, tapi pada penawaran selanjutnya, investor berpotensi merugi hingga uangnya tidak kembali.
BACA JUGA:Erick Thohir: Jangan Pernah Ada Lagi Masyarakat Jadi Korban Investasi Bodong

&amp;rdquo;Dalam pengalaman kami menangani investasi ilegal, tidak ada uang yang kembali 100%. Uangnya sudah dihamburkan untuk bonus, kegiatan tidak bermanfaat, dan hal-hal lain sehingga kewajiban pengelola jauh lebih tinggi dari aset,&quot; ucapnya.
Dia juga mengingatkan agar masyarakat mengecek legalitas investasi yang ditawarkan terlebih dahulu, baik di OJK untuk produk keuangan maupun di Bappebti untuk investasi perdagangan komoditas.&amp;rdquo;Bagaimana suatu investasi legal atau tidak, tanya ke regulator, untuk investasi keuangan bisa cek OJK, perdagangan komoditas ke Bappebti, dan koperasi ke Kementerian Koperasi. Kalau tidak ada izinnya, jangan diikuti,&quot; katanya.Dirinya menambahkan, partisipasi masyarakat diperlukan untuk  memberantas investasi ilegal antara lain melalui deteksi dini.&quot;Karena  banyak investasi ilegal justru muncul setelah terdapat korban. Jadi  deteksi dini perlu melibatkan masyarakat, dan masyarakat diharapkan mau  melapor kalau ada investasi yang tidak logis dan legal,&quot; tandasnya.
Berdasarkan catatannya, kerugian masyarakat akibat investasi ilegal  mencapai Rp117,5 triliun sepanjang 2011 sampai 2022. Pemerintah  memerlukan peran serta masyarakat untuk melaporkan penawaran investasi  dengan imbal hasil terlalu tinggi atau tidak logis kepada pemerintah,  agar penindakan bisa dilakukan sebelum jatuh korban.
Namun saat ini keterlibatan masyarakat masih kurang masif karena  masyarakat cenderung baru akan melaporkan keberadaan investasi ilegal  kepada pemerintah ketika sudah menjadi korban.&amp;rdquo;Perilaku ini yang ingin  kita ubah. Kita akan mengajak masyarakat berperan serta dengan  menyadarkan bahwa keuntungan mereka adalah kerugian bagi yang lain,&quot;  katanya.
Dia mengatakan, selama ini korban investasi ilegal melalui binary  option ataupun robot trading merupakan orang-orang dengan pendidikan dan  pendapatan yang cukup tinggi, tetapi mereka belum memiliki kesadaran  untuk tidak terlibat dalam investasi ilegal.
Karena itu SWI akan berupaya terus meningkatkan kesadaran masyarakat  dan meningkatkan edukasi kepada masyarakat ke depannya terkait  pentingnya memastikan penyelenggara investasi telah mendapatkan izin  dari OJK ataupun Bappebti.&amp;rdquo;Edukasi masyarakat yang kita lakukan perlu  ditingkatkan agar masyarakat paham pengecekan legalitas itu diperlukan,&quot;  katanya.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Praktik investasi bodong masih marak. Masyarakat diminta berhati-hati jika ditawarin investasi dengan iming-iming untung besar dalam waktu singkat.
Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) OJK Tongam L Tobing mengingatkan masyarakat untuk berinvestasi pada platform yang legal dan menawarkan keuntungan yang logis atau masuk akal.
&amp;rdquo;Ciri investasi ilegal ini memberi keuntungan besar dalam waktu cepat. Cepat kaya, cepat dapat mobil,&quot; kata dia.
BACA JUGA:Total Kerugian Investasi Bodong Capai Rp117,5 Triliun, Uang Korban Bisa Kembali?

Disampaikannya, investasi ilegal juga sering kali diiklankan dengan tanpa risiko. Padahal, dalam berinvestasi dikenal istilah high risk, high return, artinya apabila suatu investasi memberi imbal hasil tinggi, risikonya juga besar. Misalnya mereka menyebut setiap hari dapat keuntungan 1% tanpa risiko. Disebut terus untung dan ini sangat menyesatkan.
Sementara itu, investasi ilegal dengan skema ponzi cenderung memberikan keuntungan pada penawaran pertama, tapi pada penawaran selanjutnya, investor berpotensi merugi hingga uangnya tidak kembali.
BACA JUGA:Erick Thohir: Jangan Pernah Ada Lagi Masyarakat Jadi Korban Investasi Bodong

&amp;rdquo;Dalam pengalaman kami menangani investasi ilegal, tidak ada uang yang kembali 100%. Uangnya sudah dihamburkan untuk bonus, kegiatan tidak bermanfaat, dan hal-hal lain sehingga kewajiban pengelola jauh lebih tinggi dari aset,&quot; ucapnya.
Dia juga mengingatkan agar masyarakat mengecek legalitas investasi yang ditawarkan terlebih dahulu, baik di OJK untuk produk keuangan maupun di Bappebti untuk investasi perdagangan komoditas.&amp;rdquo;Bagaimana suatu investasi legal atau tidak, tanya ke regulator, untuk investasi keuangan bisa cek OJK, perdagangan komoditas ke Bappebti, dan koperasi ke Kementerian Koperasi. Kalau tidak ada izinnya, jangan diikuti,&quot; katanya.Dirinya menambahkan, partisipasi masyarakat diperlukan untuk  memberantas investasi ilegal antara lain melalui deteksi dini.&quot;Karena  banyak investasi ilegal justru muncul setelah terdapat korban. Jadi  deteksi dini perlu melibatkan masyarakat, dan masyarakat diharapkan mau  melapor kalau ada investasi yang tidak logis dan legal,&quot; tandasnya.
Berdasarkan catatannya, kerugian masyarakat akibat investasi ilegal  mencapai Rp117,5 triliun sepanjang 2011 sampai 2022. Pemerintah  memerlukan peran serta masyarakat untuk melaporkan penawaran investasi  dengan imbal hasil terlalu tinggi atau tidak logis kepada pemerintah,  agar penindakan bisa dilakukan sebelum jatuh korban.
Namun saat ini keterlibatan masyarakat masih kurang masif karena  masyarakat cenderung baru akan melaporkan keberadaan investasi ilegal  kepada pemerintah ketika sudah menjadi korban.&amp;rdquo;Perilaku ini yang ingin  kita ubah. Kita akan mengajak masyarakat berperan serta dengan  menyadarkan bahwa keuntungan mereka adalah kerugian bagi yang lain,&quot;  katanya.
Dia mengatakan, selama ini korban investasi ilegal melalui binary  option ataupun robot trading merupakan orang-orang dengan pendidikan dan  pendapatan yang cukup tinggi, tetapi mereka belum memiliki kesadaran  untuk tidak terlibat dalam investasi ilegal.
Karena itu SWI akan berupaya terus meningkatkan kesadaran masyarakat  dan meningkatkan edukasi kepada masyarakat ke depannya terkait  pentingnya memastikan penyelenggara investasi telah mendapatkan izin  dari OJK ataupun Bappebti.&amp;rdquo;Edukasi masyarakat yang kita lakukan perlu  ditingkatkan agar masyarakat paham pengecekan legalitas itu diperlukan,&quot;  katanya.</content:encoded></item></channel></rss>
