<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Dirjen Kemendag Jadi Tersangka Kelangkaan Minyak Goreng, Pedagang Kaget</title><description>Dirjen Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana ditetapkan sebagai tersangka kasus penyelewengan minyak goreng.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/04/20/320/2581985/dirjen-kemendag-jadi-tersangka-kelangkaan-minyak-goreng-pedagang-kaget</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/04/20/320/2581985/dirjen-kemendag-jadi-tersangka-kelangkaan-minyak-goreng-pedagang-kaget"/><item><title>Dirjen Kemendag Jadi Tersangka Kelangkaan Minyak Goreng, Pedagang Kaget</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/04/20/320/2581985/dirjen-kemendag-jadi-tersangka-kelangkaan-minyak-goreng-pedagang-kaget</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/04/20/320/2581985/dirjen-kemendag-jadi-tersangka-kelangkaan-minyak-goreng-pedagang-kaget</guid><pubDate>Rabu 20 April 2022 10:44 WIB</pubDate><dc:creator>Advenia Elisabeth</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/04/20/320/2581985/dirjen-kemendag-jadi-tersangka-kelangkaan-minyak-goreng-pedagang-kaget-xPLujIL24B.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Dirjen Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana tersangka kelangkaan minyak goreng (Foto: Sindonews)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/04/20/320/2581985/dirjen-kemendag-jadi-tersangka-kelangkaan-minyak-goreng-pedagang-kaget-xPLujIL24B.jpg</image><title>Dirjen Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana tersangka kelangkaan minyak goreng (Foto: Sindonews)</title></images><description>JAKARTA - Dirjen Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana ditetapkan sebagai tersangka kasus penyelewengan minyak goreng oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Hal ini mengejutkan masyarakat, tak terkecuali pedagang pasar.
Diketahui bersama, pedagang pasar merupakan salah satu pihak yang dirugikan dari polemik minyak goreng. Pasalnya, komoditas pangan satu ini menjadi sulit di cari padahal Indonesia sendiri penghasil kelapa sawit.
BACA JUGA:3 Bos Perusahaan Minyak Sawit Jadi Tersangka Migor, GIMNI Ancam Boikot Minyak Goreng Curah

&quot;Saya kaget dan nggak nyangka. Kelangkaan dan mahalnya harga minyak goreng merupakan hal yang cukup ironi. Karena kami pun heran ketika Harga Eceran Tertinggi (HET) dicabut, minyak goreng berlimpah ruah. Sementara sebelum-sebelumnya pedagang sulit mencarinya,&quot; kata Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (DPP APPSI) Sudaryono saat dihubungi media, Rabu (20/4/2022).
BACA JUGA:Kejagung Dalami Total Kerugian Kasus Ekspor Minyak Goreng

Meski demikian, Sudaryono mengatakan, pihaknya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah terhadap Indrasari.
&quot;Kami selaku Asosiasi Perdagangan Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) kami tidak dalam kapasitas misalnya kami pegang bukti  yang jelas sih kami mengedepankan asas praduga tak bersalah,&quot; ucapnya.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8wNC8xOS8xLzE0NzI1NC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Lanjut Sudaryono bilang, kalaupun tuduhan Kejagung dapat dibuktikan  dengan jelas dan sesuai prosedur, APPSI turut mengapresiasi atas kinerja  Kejagung.
&quot;Kami sangat mengapresiasi hal ini walaupun tidak lepas dari asas  praduga tak bersalah. Segala sesuatunya harus dibuktikan nanti lagi di  pengadilan,&quot; ungkapnya.
Sudaryono pun berharap agar masalah kelangkaan dan mahalnya harga  minyak goreng ini bisa terselesaikan dengan baik dan menjunjung asas  keadilan.
&quot;Kami dari APPSI mengharapkan masalah ini bisa diselesaikan dengan  baik oleh pihak-pihak berwenang termasuk juga KPPU dan lain-lain untuk  mengurai masalah-masalah apa saja sih yang membuat minyak goreng ini  langka,&quot;pungkasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Dirjen Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana ditetapkan sebagai tersangka kasus penyelewengan minyak goreng oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Hal ini mengejutkan masyarakat, tak terkecuali pedagang pasar.
Diketahui bersama, pedagang pasar merupakan salah satu pihak yang dirugikan dari polemik minyak goreng. Pasalnya, komoditas pangan satu ini menjadi sulit di cari padahal Indonesia sendiri penghasil kelapa sawit.
BACA JUGA:3 Bos Perusahaan Minyak Sawit Jadi Tersangka Migor, GIMNI Ancam Boikot Minyak Goreng Curah

&quot;Saya kaget dan nggak nyangka. Kelangkaan dan mahalnya harga minyak goreng merupakan hal yang cukup ironi. Karena kami pun heran ketika Harga Eceran Tertinggi (HET) dicabut, minyak goreng berlimpah ruah. Sementara sebelum-sebelumnya pedagang sulit mencarinya,&quot; kata Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (DPP APPSI) Sudaryono saat dihubungi media, Rabu (20/4/2022).
BACA JUGA:Kejagung Dalami Total Kerugian Kasus Ekspor Minyak Goreng

Meski demikian, Sudaryono mengatakan, pihaknya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah terhadap Indrasari.
&quot;Kami selaku Asosiasi Perdagangan Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) kami tidak dalam kapasitas misalnya kami pegang bukti  yang jelas sih kami mengedepankan asas praduga tak bersalah,&quot; ucapnya.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8wNC8xOS8xLzE0NzI1NC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Lanjut Sudaryono bilang, kalaupun tuduhan Kejagung dapat dibuktikan  dengan jelas dan sesuai prosedur, APPSI turut mengapresiasi atas kinerja  Kejagung.
&quot;Kami sangat mengapresiasi hal ini walaupun tidak lepas dari asas  praduga tak bersalah. Segala sesuatunya harus dibuktikan nanti lagi di  pengadilan,&quot; ungkapnya.
Sudaryono pun berharap agar masalah kelangkaan dan mahalnya harga  minyak goreng ini bisa terselesaikan dengan baik dan menjunjung asas  keadilan.
&quot;Kami dari APPSI mengharapkan masalah ini bisa diselesaikan dengan  baik oleh pihak-pihak berwenang termasuk juga KPPU dan lain-lain untuk  mengurai masalah-masalah apa saja sih yang membuat minyak goreng ini  langka,&quot;pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
