<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Permudah Investor, BEI Jajaki Pemesanan Obligasi Lewat e-IPO</title><description>PT Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mengembangkan pemesanan obligasi  melalui situs Electronic Initial Public Offering atau e-IPO.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/04/21/278/2582830/permudah-investor-bei-jajaki-pemesanan-obligasi-lewat-e-ipo</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/04/21/278/2582830/permudah-investor-bei-jajaki-pemesanan-obligasi-lewat-e-ipo"/><item><title>Permudah Investor, BEI Jajaki Pemesanan Obligasi Lewat e-IPO</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/04/21/278/2582830/permudah-investor-bei-jajaki-pemesanan-obligasi-lewat-e-ipo</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/04/21/278/2582830/permudah-investor-bei-jajaki-pemesanan-obligasi-lewat-e-ipo</guid><pubDate>Kamis 21 April 2022 13:52 WIB</pubDate><dc:creator>Agregasi Harian Neraca</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/04/21/278/2582830/permudah-investor-bei-jajaki-pemesanan-obligasi-lewat-e-ipo-ZwK012mp6h.jpg" expression="full" type="image/jpeg">BEI kembangkan e-ipo (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/04/21/278/2582830/permudah-investor-bei-jajaki-pemesanan-obligasi-lewat-e-ipo-ZwK012mp6h.jpg</image><title>BEI kembangkan e-ipo (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mengembangkan pemesanan obligasi melalui situs Electronic Initial Public Offering atau e-IPO. Hal ini dalam rangka memberikan kemudahan dalam berinvestasi di pasar modal.
BACA JUGA:Saham GoTo Turun 5,5%, Kembali ke Harga IPO Rp338

Dalam situs tersebut, BEI sebagai penyelenggara sistem mengajak para user untuk mengisi survei mengenai pengembangan penawaran umum obligasi/sukuk melalui sistem e-IPO.
Direktur Anggota Bursa, Laksono Widodo mengatakan, saat ini BEI masih dalam tahap survei dan diskusi dengan para stakeholders.&quot;Karena proses IPO dan utamanya proses book building antara saham dan obligasi agak berbeda,&amp;rdquo;ujarnya di Jakarta.
BACA JUGA:Murni Sadar (MTMH) Resmi Melantai di BEI, Raup Dana IPO Rp325 Miliar

Hal ini dilakukan sesuai dengan amanat Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 41/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas, Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk secara Elektronik.&amp;nbsp;Dalam peraturan tersebut kegiatan penawaran umum secara elektronik  meliputi Efek Bersifat Ekuitas, Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk, dan  Efek lain yang ditetapkan oleh OJK. Saat ini sistem e-IPO telah  digunakan untuk penawaran umum saham perdana sejak awal tahun 2021.
Tujuan dilakukanya survei agar dapat mengetahui sejauh mana minat  pelaku pasar atas penawaran umum perdana EBUS Korporasi secara umum dan  apabila dilakukan secara elektronik melalui sistem e-IPO. Parameter yang  digunakan untuk penawaran umum EBUS Korporasi pada Sistem e-IPO.  Masukan lainnya dari pelaku pasar atas Sistem e-IPO dan rencana  penggunaan e-IPO untuk penawaran umum EBUS Korporasi.</description><content:encoded>JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mengembangkan pemesanan obligasi melalui situs Electronic Initial Public Offering atau e-IPO. Hal ini dalam rangka memberikan kemudahan dalam berinvestasi di pasar modal.
BACA JUGA:Saham GoTo Turun 5,5%, Kembali ke Harga IPO Rp338

Dalam situs tersebut, BEI sebagai penyelenggara sistem mengajak para user untuk mengisi survei mengenai pengembangan penawaran umum obligasi/sukuk melalui sistem e-IPO.
Direktur Anggota Bursa, Laksono Widodo mengatakan, saat ini BEI masih dalam tahap survei dan diskusi dengan para stakeholders.&quot;Karena proses IPO dan utamanya proses book building antara saham dan obligasi agak berbeda,&amp;rdquo;ujarnya di Jakarta.
BACA JUGA:Murni Sadar (MTMH) Resmi Melantai di BEI, Raup Dana IPO Rp325 Miliar

Hal ini dilakukan sesuai dengan amanat Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 41/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas, Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk secara Elektronik.&amp;nbsp;Dalam peraturan tersebut kegiatan penawaran umum secara elektronik  meliputi Efek Bersifat Ekuitas, Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk, dan  Efek lain yang ditetapkan oleh OJK. Saat ini sistem e-IPO telah  digunakan untuk penawaran umum saham perdana sejak awal tahun 2021.
Tujuan dilakukanya survei agar dapat mengetahui sejauh mana minat  pelaku pasar atas penawaran umum perdana EBUS Korporasi secara umum dan  apabila dilakukan secara elektronik melalui sistem e-IPO. Parameter yang  digunakan untuk penawaran umum EBUS Korporasi pada Sistem e-IPO.  Masukan lainnya dari pelaku pasar atas Sistem e-IPO dan rencana  penggunaan e-IPO untuk penawaran umum EBUS Korporasi.</content:encoded></item></channel></rss>
