<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Adhi Karya (ADHI) Gelar RUPS Kedua, Ini Pembahasannya</title><description>PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) kedua sebagai kelanjutan dari RUPS Tahunan yang dilakukan sebelumnya.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/04/23/278/2583950/adhi-karya-adhi-gelar-rups-kedua-ini-pembahasannya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/04/23/278/2583950/adhi-karya-adhi-gelar-rups-kedua-ini-pembahasannya"/><item><title>Adhi Karya (ADHI) Gelar RUPS Kedua, Ini Pembahasannya</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/04/23/278/2583950/adhi-karya-adhi-gelar-rups-kedua-ini-pembahasannya</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/04/23/278/2583950/adhi-karya-adhi-gelar-rups-kedua-ini-pembahasannya</guid><pubDate>Sabtu 23 April 2022 11:55 WIB</pubDate><dc:creator>Tim Okezone</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/04/23/278/2583950/adhi-karya-adhi-gelar-rups-kedua-ini-pembahasannya-g4FYVbUKSc.jfif" expression="full" type="image/jpeg">Adhi Karya gelar RUPS kedua. (Foto: Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/04/23/278/2583950/adhi-karya-adhi-gelar-rups-kedua-ini-pembahasannya-g4FYVbUKSc.jfif</image><title>Adhi Karya gelar RUPS kedua. (Foto: Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA - PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) kedua sebagai kelanjutan dari RUPS Tahunan yang dilakukan sebelumnya.

Di mana RUPS Tahunan 2021, ADHI telah mendapatkan persetujuan dari para pemegang saham terkait penambahan modal dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD).

Adapun ini juga melalui perubahan anggaran dasar dengan tujuan untuk menjaga saham portepelnya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Adhi Karya Raih Kontrak Rp5,03 Triliun dari Proyek Tol Yogyakarta-Bawen
Selain itu, perubahan anggaran dasar tersebut juga mencakup Penyesuaian Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2020.

Serta, penyesuaian terhadap KBLI 2020 yang merupakan bentuk integrasi dan sinkronisasi data lapangan usaha di Indonesia.

Perubahan KBLI diharapkan memberikan ADHI kemudahan perizinan dalam menjalankan keseluruhan bisnisnya.
BACA JUGA:Garap Tol Semarang-Demak, Adhi Karya Raup Kontrak Baru Rp2,1 Triliun
Sehingga, dalam rangka peningkatkan kapasitas dan pengembangan usaha perseroan dapat sesuai dengan lini bisnis yang dimiliki. Dengan harapan agar berjalan menjadi lebih efektif dan efisien.
</description><content:encoded>JAKARTA - PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) kedua sebagai kelanjutan dari RUPS Tahunan yang dilakukan sebelumnya.

Di mana RUPS Tahunan 2021, ADHI telah mendapatkan persetujuan dari para pemegang saham terkait penambahan modal dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD).

Adapun ini juga melalui perubahan anggaran dasar dengan tujuan untuk menjaga saham portepelnya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Adhi Karya Raih Kontrak Rp5,03 Triliun dari Proyek Tol Yogyakarta-Bawen
Selain itu, perubahan anggaran dasar tersebut juga mencakup Penyesuaian Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2020.

Serta, penyesuaian terhadap KBLI 2020 yang merupakan bentuk integrasi dan sinkronisasi data lapangan usaha di Indonesia.

Perubahan KBLI diharapkan memberikan ADHI kemudahan perizinan dalam menjalankan keseluruhan bisnisnya.
BACA JUGA:Garap Tol Semarang-Demak, Adhi Karya Raup Kontrak Baru Rp2,1 Triliun
Sehingga, dalam rangka peningkatkan kapasitas dan pengembangan usaha perseroan dapat sesuai dengan lini bisnis yang dimiliki. Dengan harapan agar berjalan menjadi lebih efektif dan efisien.
</content:encoded></item></channel></rss>
