<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>3 Tips Atur THR agar Tak Cuma Numpang Lewat</title><description>Kementerian Ketenagakerjaan membagikan tips atur Tunjangan Hari Raya (THR) agar tidak habis begitu saja.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/04/23/622/2583926/3-tips-atur-thr-agar-tak-cuma-numpang-lewat</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/04/23/622/2583926/3-tips-atur-thr-agar-tak-cuma-numpang-lewat"/><item><title>3 Tips Atur THR agar Tak Cuma Numpang Lewat</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/04/23/622/2583926/3-tips-atur-thr-agar-tak-cuma-numpang-lewat</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/04/23/622/2583926/3-tips-atur-thr-agar-tak-cuma-numpang-lewat</guid><pubDate>Sabtu 23 April 2022 17:19 WIB</pubDate><dc:creator>Tim Okezone</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/04/23/622/2583926/3-tips-atur-thr-agar-tak-cuma-numpang-lewat-MhlvB9oUbj.jpg" expression="full" type="image/jpeg">THR (Foto: Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/04/23/622/2583926/3-tips-atur-thr-agar-tak-cuma-numpang-lewat-MhlvB9oUbj.jpg</image><title>THR (Foto: Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan membagikan tips atur Tunjangan Hari Raya (THR) agar tidak habis begitu saja.

Melalui akun resmi Instagram @kemnaker pada Jumat (23/4/2022), Kemnaker menyebutkan ada tiga tips yang bisa diikuti untuk mengatur THR Lebaran 2022.

&quot;Hayooo.. siapa yang THR-nya sudah cair? Tapi ingat untuk lakukan 3 hal ini ya, agar THR Rekanaker gak cuma numpang lewat aja..,&quot; tulis Kemnaker.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Aksi Jokowi Tebar THR BLT Rp1,2 Juta dan Migor Rp300.000 ke Pedagang
Berikut ini tiga tips dari Kemnaker untuk atur THR Lebaran 2022:

1. Buat Prioritas

Di mana prioritas yang dimaksud seperti pembayaran zakat dan pengeluaran untuk mudik.

2. Investasi

Alangkah lebih baik jika THR juga disisihkan untuk investasi sekitar 20% - 50%.
3. Jangan Konsumtif

Jika THR sudah turun diharap bisa menghindari perilaku konsumtif agar tidak boros.

Perilaku ini bisa mudah tergiur dengan promo diskon barang padahal anda membelinya bukan karena butuh.

Sebagai informasi, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meminta agar sejumlah pengusaha untuk memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pekerja/buruh sesuai Surat Edaran (SE) Nomor M/1/HK.04/IV/2022 tanggal 6 April 2022 tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan Tahun 2022 Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Duh! PNS Terancam Dapat THR Setelah Lebaran
THR adalah hak pekerja dan kewajiban pengusaha. Pada tahun ini situasi ekonomi nasional sudah membaik, karena itu Kemnaker mengembalikan besaran THR kepada aturan semula, yaitu 1 bulan gaji bagi yang sudah bekerja minimal 12 bulan. Bagi yang kurang dari 12 bulan harus dihitung secara proporsional.

&quot;THR itu hak pekerja dan kewajiban pengusaha. Di tahun ini, karena situasi ekonomi sudah lebih baik, kami kembalikan besaran THR kepada aturan semula, yaitu 1 bulan gaji bagi yang sudah bekerja minimal 12 bulan. Bagi yang kurang dari 12 bulan, ya dihitung secara proporsional. Tanpa dicicil, alias kontan,&quot; ujar Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.

Dia menyebut THR bukan hanya hak para pekerja yang berstatus tetap. Artinya, pekerja kontrak, outsourcing, tenaga honorer, buruh harian lepas, supir bahkan Pekerja Rumah Tangga alias PRT berhak memperoleh THR.</description><content:encoded>JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan membagikan tips atur Tunjangan Hari Raya (THR) agar tidak habis begitu saja.

Melalui akun resmi Instagram @kemnaker pada Jumat (23/4/2022), Kemnaker menyebutkan ada tiga tips yang bisa diikuti untuk mengatur THR Lebaran 2022.

&quot;Hayooo.. siapa yang THR-nya sudah cair? Tapi ingat untuk lakukan 3 hal ini ya, agar THR Rekanaker gak cuma numpang lewat aja..,&quot; tulis Kemnaker.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Aksi Jokowi Tebar THR BLT Rp1,2 Juta dan Migor Rp300.000 ke Pedagang
Berikut ini tiga tips dari Kemnaker untuk atur THR Lebaran 2022:

1. Buat Prioritas

Di mana prioritas yang dimaksud seperti pembayaran zakat dan pengeluaran untuk mudik.

2. Investasi

Alangkah lebih baik jika THR juga disisihkan untuk investasi sekitar 20% - 50%.
3. Jangan Konsumtif

Jika THR sudah turun diharap bisa menghindari perilaku konsumtif agar tidak boros.

Perilaku ini bisa mudah tergiur dengan promo diskon barang padahal anda membelinya bukan karena butuh.

Sebagai informasi, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meminta agar sejumlah pengusaha untuk memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pekerja/buruh sesuai Surat Edaran (SE) Nomor M/1/HK.04/IV/2022 tanggal 6 April 2022 tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan Tahun 2022 Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Duh! PNS Terancam Dapat THR Setelah Lebaran
THR adalah hak pekerja dan kewajiban pengusaha. Pada tahun ini situasi ekonomi nasional sudah membaik, karena itu Kemnaker mengembalikan besaran THR kepada aturan semula, yaitu 1 bulan gaji bagi yang sudah bekerja minimal 12 bulan. Bagi yang kurang dari 12 bulan harus dihitung secara proporsional.

&quot;THR itu hak pekerja dan kewajiban pengusaha. Di tahun ini, karena situasi ekonomi sudah lebih baik, kami kembalikan besaran THR kepada aturan semula, yaitu 1 bulan gaji bagi yang sudah bekerja minimal 12 bulan. Bagi yang kurang dari 12 bulan, ya dihitung secara proporsional. Tanpa dicicil, alias kontan,&quot; ujar Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.

Dia menyebut THR bukan hanya hak para pekerja yang berstatus tetap. Artinya, pekerja kontrak, outsourcing, tenaga honorer, buruh harian lepas, supir bahkan Pekerja Rumah Tangga alias PRT berhak memperoleh THR.</content:encoded></item></channel></rss>
