<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Mulai Kencangkan Ikat Pinggang, Jokowi Minta Defisit APBN di Bawah 3%</title><description>Defisit anggaran tahun depan ditargetkan di bawah 3%.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/04/28/320/2586585/mulai-kencangkan-ikat-pinggang-jokowi-minta-defisit-apbn-di-bawah-3</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/04/28/320/2586585/mulai-kencangkan-ikat-pinggang-jokowi-minta-defisit-apbn-di-bawah-3"/><item><title>Mulai Kencangkan Ikat Pinggang, Jokowi Minta Defisit APBN di Bawah 3%</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/04/28/320/2586585/mulai-kencangkan-ikat-pinggang-jokowi-minta-defisit-apbn-di-bawah-3</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/04/28/320/2586585/mulai-kencangkan-ikat-pinggang-jokowi-minta-defisit-apbn-di-bawah-3</guid><pubDate>Kamis 28 April 2022 12:31 WIB</pubDate><dc:creator>Antara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/04/28/320/2586585/mulai-kencangkan-ikat-pinggang-jokowi-minta-defisit-apbn-di-bawah-3-xwLWwdwWv2.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Jokowi patok defisit anggaran tahun depan di bawah 3% (Foto: Setpres)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/04/28/320/2586585/mulai-kencangkan-ikat-pinggang-jokowi-minta-defisit-apbn-di-bawah-3-xwLWwdwWv2.jpg</image><title>Jokowi patok defisit anggaran tahun depan di bawah 3% (Foto: Setpres)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Defisit anggaran tahun depan ditargetkan di bawah 3%. Untuk itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta jajarannya untuk menyusun perencanaan belanja secara rinci, detail, dan tepat agar mandat untuk mengembalikan defisit APBN.
BACA JUGA:Sri Mulyani Putar Otak Turunkan Defisit Anggaran Rp100 Triliun

&amp;ldquo;Tahun depan kita akan mulai lagi ketentuan, sesuai regulasi, defisit di bawah 3% PDB karena itu perencanaan harus betul-betul rinci, detail, tepat,&amp;rdquo; kata Presiden saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) di Istana Negara, Jakarta, Kamis (28/4/2022).
Presiden meminta kementerian dan lembaga non-kementerian (K/L) melakukan penajaman belanja sehingga kualitas belanja semakin baik dan tepat sasaran. Selain itu, untuk mendorong kemampuan belanja, jajaran di K/L terkait juga perlu meningkatkan penerimaan perpajakan yakni pajak dan bea cukai.
BACA JUGA:Jokowi: Defisit Anggaran Dibiayai dari Sumber yang Aman

&amp;ldquo;Lakukan penajaman belanja sehingga kualitas belanja makin baik, makin meningkat,&amp;rdquo; ujarnya.
Instruksi mengenai penajaman belanja agar defisit APBN kembali ke bawah tiga% PDB merupakan salah satu dari enam pengarahan Presiden agar Indonesia mampu mengatasi dampak ketidakpastian ekonomi global saat ini.
Sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 terkait Kebijakan Keuangan  Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Defisit, pemerintah mendapatkan  fleksibilitas dalam menetapkan defisit APBN melebihi tiga% PDB pada  tahun anggaran 2020, 2021 dan 2022 untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan  penanganan COVID-19.
Namun pada 2023, sesuai UU No 2/2020, defisit APBN harus kembali ke  bawah 3% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Oleh karena itu,  pemerintah menetapkan target defisit APBN pada 2023 sebesar Rp562,6  triliun hingga Rp596,7 triliun atau sekitar 2,81% hingga 2,95% dari  Produk Domestik Bruto (PDB).
Pada 2023, pemerintah menargetkan pendapatan negara mencapai 11,28%  hingga 11,76% dari PDB atau Rp2.255,5 triliun hingga Rp2.382,6 triliun.  Sedangkan belanja negara pada tahun depan diperkirakan sebesar 14,09  hingga 14,71% dari PDB atau Rp2.818,1 triliun hingga Rp2.979,3 triliun.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Defisit anggaran tahun depan ditargetkan di bawah 3%. Untuk itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta jajarannya untuk menyusun perencanaan belanja secara rinci, detail, dan tepat agar mandat untuk mengembalikan defisit APBN.
BACA JUGA:Sri Mulyani Putar Otak Turunkan Defisit Anggaran Rp100 Triliun

&amp;ldquo;Tahun depan kita akan mulai lagi ketentuan, sesuai regulasi, defisit di bawah 3% PDB karena itu perencanaan harus betul-betul rinci, detail, tepat,&amp;rdquo; kata Presiden saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) di Istana Negara, Jakarta, Kamis (28/4/2022).
Presiden meminta kementerian dan lembaga non-kementerian (K/L) melakukan penajaman belanja sehingga kualitas belanja semakin baik dan tepat sasaran. Selain itu, untuk mendorong kemampuan belanja, jajaran di K/L terkait juga perlu meningkatkan penerimaan perpajakan yakni pajak dan bea cukai.
BACA JUGA:Jokowi: Defisit Anggaran Dibiayai dari Sumber yang Aman

&amp;ldquo;Lakukan penajaman belanja sehingga kualitas belanja makin baik, makin meningkat,&amp;rdquo; ujarnya.
Instruksi mengenai penajaman belanja agar defisit APBN kembali ke bawah tiga% PDB merupakan salah satu dari enam pengarahan Presiden agar Indonesia mampu mengatasi dampak ketidakpastian ekonomi global saat ini.
Sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 terkait Kebijakan Keuangan  Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Defisit, pemerintah mendapatkan  fleksibilitas dalam menetapkan defisit APBN melebihi tiga% PDB pada  tahun anggaran 2020, 2021 dan 2022 untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan  penanganan COVID-19.
Namun pada 2023, sesuai UU No 2/2020, defisit APBN harus kembali ke  bawah 3% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Oleh karena itu,  pemerintah menetapkan target defisit APBN pada 2023 sebesar Rp562,6  triliun hingga Rp596,7 triliun atau sekitar 2,81% hingga 2,95% dari  Produk Domestik Bruto (PDB).
Pada 2023, pemerintah menargetkan pendapatan negara mencapai 11,28%  hingga 11,76% dari PDB atau Rp2.255,5 triliun hingga Rp2.382,6 triliun.  Sedangkan belanja negara pada tahun depan diperkirakan sebesar 14,09  hingga 14,71% dari PDB atau Rp2.818,1 triliun hingga Rp2.979,3 triliun.</content:encoded></item></channel></rss>
