<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Minyak Jelantah Masuk Produk Turunan CPO Kena Larangan Ekspor, Ini Penjelasan Mendag</title><description>Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menegaskan, pemerintah telah melarang ekspor bahan baku minyak goreng untuk sementara waktu.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/04/28/320/2586862/minyak-jelantah-masuk-produk-turunan-cpo-kena-larangan-ekspor-ini-penjelasan-mendag</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/04/28/320/2586862/minyak-jelantah-masuk-produk-turunan-cpo-kena-larangan-ekspor-ini-penjelasan-mendag"/><item><title>Minyak Jelantah Masuk Produk Turunan CPO Kena Larangan Ekspor, Ini Penjelasan Mendag</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/04/28/320/2586862/minyak-jelantah-masuk-produk-turunan-cpo-kena-larangan-ekspor-ini-penjelasan-mendag</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/04/28/320/2586862/minyak-jelantah-masuk-produk-turunan-cpo-kena-larangan-ekspor-ini-penjelasan-mendag</guid><pubDate>Kamis 28 April 2022 17:40 WIB</pubDate><dc:creator>Advenia Elisabeth</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/04/28/320/2586862/minyak-jelantah-masuk-produk-turunan-cpo-kena-larangan-ekspor-ini-penjelasan-mendag-UMapbz6XwM.JPG" expression="full" type="image/jpeg">Mendag Muhammad Lutfi jelaskan soal minyak jelantah yang dilatang ekspor. (Foto: Kemendag)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/04/28/320/2586862/minyak-jelantah-masuk-produk-turunan-cpo-kena-larangan-ekspor-ini-penjelasan-mendag-UMapbz6XwM.JPG</image><title>Mendag Muhammad Lutfi jelaskan soal minyak jelantah yang dilatang ekspor. (Foto: Kemendag)</title></images><description>JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menegaskan, pemerintah telah melarang ekspor bahan baku minyak goreng untuk sementara waktu.

Adapun salah satu di antara bahan baku minyak goreng yang juga dilarang adalah minyak jelantah.

&quot;Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya oleh Bapak Presiden, pemerintah melarang sementara ekspor CPO, RBD palm oil, RBD palm olein, dan minyak jelantah. Itu demi memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia,&quot; kata Lutfi dalam konferensi pers daring, Kamis (28/4/2022).
&amp;nbsp;BACA JUGA:Mendag Masih Izinkan Ekspor Minyak Goreng, Para Eksportir Wajib Penuhi Syarat Ini
Dia menyebut dasar dari dimasukkannya minyak jelantah dalam rincian produk larang ekspor, lantaran minyak jelantah masuk dalam ketergori produk turunan dari minyak sawit mentah/CPO.

&quot;Keputusan ini diambil dengan sangat tetap memperhatikan perkembangan hari demi hari situasi ketersediaan minyak goreng curah untuk masyarakat,&quot; ujarnya.
Dia tidak menampik bahwa akan ada dampak dari kebijakan ini. Namun, hal yang diutamakan oleh pemerintah adalah kepentingan rakyat.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Mendag soal Larangan Ekspor Minyak Goreng dan CPO: Demi Kepentingan Rakyat!
&quot;Tentu akan ada dampak dari kebijakan ini, namun sekali lagi saya tegaskan bahwa kepentingan rakyat adalah yang paling utama,&quot; tegasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menegaskan, pemerintah telah melarang ekspor bahan baku minyak goreng untuk sementara waktu.

Adapun salah satu di antara bahan baku minyak goreng yang juga dilarang adalah minyak jelantah.

&quot;Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya oleh Bapak Presiden, pemerintah melarang sementara ekspor CPO, RBD palm oil, RBD palm olein, dan minyak jelantah. Itu demi memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia,&quot; kata Lutfi dalam konferensi pers daring, Kamis (28/4/2022).
&amp;nbsp;BACA JUGA:Mendag Masih Izinkan Ekspor Minyak Goreng, Para Eksportir Wajib Penuhi Syarat Ini
Dia menyebut dasar dari dimasukkannya minyak jelantah dalam rincian produk larang ekspor, lantaran minyak jelantah masuk dalam ketergori produk turunan dari minyak sawit mentah/CPO.

&quot;Keputusan ini diambil dengan sangat tetap memperhatikan perkembangan hari demi hari situasi ketersediaan minyak goreng curah untuk masyarakat,&quot; ujarnya.
Dia tidak menampik bahwa akan ada dampak dari kebijakan ini. Namun, hal yang diutamakan oleh pemerintah adalah kepentingan rakyat.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Mendag soal Larangan Ekspor Minyak Goreng dan CPO: Demi Kepentingan Rakyat!
&quot;Tentu akan ada dampak dari kebijakan ini, namun sekali lagi saya tegaskan bahwa kepentingan rakyat adalah yang paling utama,&quot; tegasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
