<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Catatan KPPU soal Harga Pangan Jelang Lebaran 2022</title><description>KPPU) memastikan, ketersediaan barang pokok secara nasional terpantau tercukupi.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/04/29/320/2587298/catatan-kppu-soal-harga-pangan-jelang-lebaran-2022</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/04/29/320/2587298/catatan-kppu-soal-harga-pangan-jelang-lebaran-2022"/><item><title>Catatan KPPU soal Harga Pangan Jelang Lebaran 2022</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/04/29/320/2587298/catatan-kppu-soal-harga-pangan-jelang-lebaran-2022</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/04/29/320/2587298/catatan-kppu-soal-harga-pangan-jelang-lebaran-2022</guid><pubDate>Jum'at 29 April 2022 15:08 WIB</pubDate><dc:creator>Advenia Elisabeth</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/04/29/320/2587298/catatan-kppu-soal-harga-pangan-jelang-lebaran-2022-rHCGB8jEVT.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Bahan Pokok (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/04/29/320/2587298/catatan-kppu-soal-harga-pangan-jelang-lebaran-2022-rHCGB8jEVT.jpg</image><title>Bahan Pokok (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memastikan, ketersediaan barang pokok secara nasional terpantau tercukupi menjelang yang tinggal menghitung hari.
Pengawasan tersebut dilakukan atas sembilan komoditas bahan pokok, seperti beras, minyak goreng, cabai, gula, dan sebagainya.
BACA JUGA:Harga Daging Sapi Rp160.000/Kg, Pedagang: Akan Naik Lagi Jadi Rp180.000/Kg

&quot;KPPU melihat bahwa stok komoditas pangan masih mencukupi dengan gejolak harga yang masih sesuai dengan mekanisme pasar,&quot; kata Komisioner KPPU, Chandra Setiawan lewat keterangan resminya, Jumat (29/4/2022).
Chandra menjelaskan, beberapa komoditas pangan ada yang mengalami kenaikan harga secara nasional. Komoditas tersebut yaitu daging sapi, cabai, minyak goreng dan tepung.
BACA JUGA:Jangan Kaget! Harga Daging Sapi Tembus Rp180.000/Kg saat Lebaran

Lanjut dia, di berbagai wilayah juga ditemukan adanya upaya asosiasi pelaku usaha (di Yogyakarta dan Lampung) untuk menyepakati harga daging sapi untuk besaran tertentu dan telah menjadi perhatian di kantor wilayah KPPU terkait.Komisioner KPPU itu menambahkan, hingga saat ini belum ditemukan adanya potensi persaingan usaha. Namun, jika dalam proses pengawasan ditemukan adanya indikasi pelanggaran, KPPU akan menindak tegas.
&quot;Saat ini KPPU melihat belum dibutuhkan tindakan khusus secara nasional, seperti upaya penegakan hukum atas temuan yang ada,&quot; jelas dia.</description><content:encoded>JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memastikan, ketersediaan barang pokok secara nasional terpantau tercukupi menjelang yang tinggal menghitung hari.
Pengawasan tersebut dilakukan atas sembilan komoditas bahan pokok, seperti beras, minyak goreng, cabai, gula, dan sebagainya.
BACA JUGA:Harga Daging Sapi Rp160.000/Kg, Pedagang: Akan Naik Lagi Jadi Rp180.000/Kg

&quot;KPPU melihat bahwa stok komoditas pangan masih mencukupi dengan gejolak harga yang masih sesuai dengan mekanisme pasar,&quot; kata Komisioner KPPU, Chandra Setiawan lewat keterangan resminya, Jumat (29/4/2022).
Chandra menjelaskan, beberapa komoditas pangan ada yang mengalami kenaikan harga secara nasional. Komoditas tersebut yaitu daging sapi, cabai, minyak goreng dan tepung.
BACA JUGA:Jangan Kaget! Harga Daging Sapi Tembus Rp180.000/Kg saat Lebaran

Lanjut dia, di berbagai wilayah juga ditemukan adanya upaya asosiasi pelaku usaha (di Yogyakarta dan Lampung) untuk menyepakati harga daging sapi untuk besaran tertentu dan telah menjadi perhatian di kantor wilayah KPPU terkait.Komisioner KPPU itu menambahkan, hingga saat ini belum ditemukan adanya potensi persaingan usaha. Namun, jika dalam proses pengawasan ditemukan adanya indikasi pelanggaran, KPPU akan menindak tegas.
&quot;Saat ini KPPU melihat belum dibutuhkan tindakan khusus secara nasional, seperti upaya penegakan hukum atas temuan yang ada,&quot; jelas dia.</content:encoded></item></channel></rss>
