<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>5 Fakta Jokowi Minta CPO Diprioritaskan Dulu untuk Penuhi Produksi Minyak Goreng dalam Negeri</title><description>Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa kebijakan pelarangan ekspor minyak goreng.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/05/02/320/2587332/5-fakta-jokowi-minta-cpo-diprioritaskan-dulu-untuk-penuhi-produksi-minyak-goreng-dalam-negeri</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/05/02/320/2587332/5-fakta-jokowi-minta-cpo-diprioritaskan-dulu-untuk-penuhi-produksi-minyak-goreng-dalam-negeri"/><item><title>5 Fakta Jokowi Minta CPO Diprioritaskan Dulu untuk Penuhi Produksi Minyak Goreng dalam Negeri</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/05/02/320/2587332/5-fakta-jokowi-minta-cpo-diprioritaskan-dulu-untuk-penuhi-produksi-minyak-goreng-dalam-negeri</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/05/02/320/2587332/5-fakta-jokowi-minta-cpo-diprioritaskan-dulu-untuk-penuhi-produksi-minyak-goreng-dalam-negeri</guid><pubDate>Senin 02 Mei 2022 05:28 WIB</pubDate><dc:creator>Shelma Rachmahyanti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/04/29/320/2587332/5-fakta-jokowi-minta-cpo-diprioritaskan-dulu-untuk-penuhi-produksi-minyak-goreng-dalam-negeri-PZOIgTo2Aj.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Presiden Jokowi (Foto: Setkab)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/04/29/320/2587332/5-fakta-jokowi-minta-cpo-diprioritaskan-dulu-untuk-penuhi-produksi-minyak-goreng-dalam-negeri-PZOIgTo2Aj.jpg</image><title>Presiden Jokowi (Foto: Setkab)</title></images><description>JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa kebijakan pelarangan ekspor minyak goreng dan bahan baku minyak goreng berlaku Kamis 28 April 2022. Kebijakan ini berlaku sampai minyak goreng curah dijual dengan harga Rp14.000 per liter yang merata di seluruh Indonesia.
&quot;Kebijakan larangan ini berlaku untuk semua produk, baik itu CPO, RPO, RBD palm oil, POME, dan used cooking oil. Ini seluruhnya sudah tercakup dalam Permendag dan akan diberlakukan malam hari ini jam 00.00 WIB, atau tanggal 28 April 2022 sesuai kata Presiden,&quot; ujar Airlangga secara virtual di Jakarta.
BACA JUGA:Stok Minyak Goreng Curah Mulai Banyak tapi Harganya Masih Mahal

Berikut fakta Presiden Jokowi minta CPO diprioritaskan untuk penuhi produksi minyak goren dalam negeri yang telah direngkum Okezone, Senin (2/5/2022):
1.	Kepentingan Masyarakat
Dia menyebutkan, Presiden Jokowi memperhatikan kepentingan masyarakat dan berkomitmen bahwa rakyat Indonesia adalah prioritas utama dari kebijakan-kebijakan pemerintah.
&quot;Kebijakan ini memastikan bahwa produk CPO dapat didedikasikan seluruhnya untuk ketersediaan minyak goreng curah dan harganya Rp14 ribu per liter khususnya di pasar tradisional, dan untuk kebutuhan UMKM,&quot; tambah Airlangga.
2.	Berlaku hingg Harga Minyak Goreng Rp14 Ribu Per Liter
Dia menegaskan bahwa kebijakan ini akan terus berlaku sampai harga minyak goreng curah bisa menyentuh Rp14 ribu per liter. Terkait pelaksanaan dan implementasi kebijakan tersebut, sambung dia, pengawasan larangan ekspor dilakukan oleh Bea dan Cukai.
BACA JUGA:Ekspor Minyak Goreng dan CPO Dilarang, Bea Cukai Siap Pasang Mata untuk Awasi

&quot;Dan untuk pelaksanaan distribusi CPO dan produk turunannya jika ada pelanggaran akan ditindak tegas oleh Satgas Pangan, Bea Cukai, kepolisian yang terus mengawasi, demikian juga dengan Kementerian Perdagangan,&quot; pungkas Airlangga.3. Minta Industri Sawit
Jokowi pun meminta industri sawit untuk fokus mencukupi kebutuhan minyak goreng dalam negeri.
&quot;Prioritaskan dulu dalam negeri, penuhi dulu kebutuhan rakyat. Semestinya kalau kapasitas produksi kebutuhan dalam negeri bisa dengan mudah tercukupi,&quot; jelasnya.
4. Volume Bahan Baku Minyak Goreng
Jokowi menyebut bahwa volume bahan baku minyak goreng yang diproduksi dan diekspor jauh lebih besar daripada kebutuhan dalam negeri.
&quot;Masih ada sisa kapasitas yang sangat besar jika kita semua mau dan punya niat untuk memenuhi kebutuhan rakyat sebagai prioritas dengan mudah kebutuhan dalam negeri dapat dicukupi,&quot; kata Jokowi.
5. Larang Ekspor CPO
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk melarang ekspor CPO dan minyak goreng. Kebijakan ini berlaku Kamis 28 April 2022.
Jokowi menjelaskan, alasan melakukan pelarangan ekspor minyak goreng semata-mata untuk menambah pasokan dalam negeri.
&quot;Larangan ini memang menimbulkan dampak negatif berpotensi mengurangi produksi hasil panen petani yang tak terserap. Namun tujuan kebijakan ini adalah untuk menambah pasokan dalam negeri hingga pasokan melimpah,&quot; ujar Jokowi dalam keterangannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden.</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa kebijakan pelarangan ekspor minyak goreng dan bahan baku minyak goreng berlaku Kamis 28 April 2022. Kebijakan ini berlaku sampai minyak goreng curah dijual dengan harga Rp14.000 per liter yang merata di seluruh Indonesia.
&quot;Kebijakan larangan ini berlaku untuk semua produk, baik itu CPO, RPO, RBD palm oil, POME, dan used cooking oil. Ini seluruhnya sudah tercakup dalam Permendag dan akan diberlakukan malam hari ini jam 00.00 WIB, atau tanggal 28 April 2022 sesuai kata Presiden,&quot; ujar Airlangga secara virtual di Jakarta.
BACA JUGA:Stok Minyak Goreng Curah Mulai Banyak tapi Harganya Masih Mahal

Berikut fakta Presiden Jokowi minta CPO diprioritaskan untuk penuhi produksi minyak goren dalam negeri yang telah direngkum Okezone, Senin (2/5/2022):
1.	Kepentingan Masyarakat
Dia menyebutkan, Presiden Jokowi memperhatikan kepentingan masyarakat dan berkomitmen bahwa rakyat Indonesia adalah prioritas utama dari kebijakan-kebijakan pemerintah.
&quot;Kebijakan ini memastikan bahwa produk CPO dapat didedikasikan seluruhnya untuk ketersediaan minyak goreng curah dan harganya Rp14 ribu per liter khususnya di pasar tradisional, dan untuk kebutuhan UMKM,&quot; tambah Airlangga.
2.	Berlaku hingg Harga Minyak Goreng Rp14 Ribu Per Liter
Dia menegaskan bahwa kebijakan ini akan terus berlaku sampai harga minyak goreng curah bisa menyentuh Rp14 ribu per liter. Terkait pelaksanaan dan implementasi kebijakan tersebut, sambung dia, pengawasan larangan ekspor dilakukan oleh Bea dan Cukai.
BACA JUGA:Ekspor Minyak Goreng dan CPO Dilarang, Bea Cukai Siap Pasang Mata untuk Awasi

&quot;Dan untuk pelaksanaan distribusi CPO dan produk turunannya jika ada pelanggaran akan ditindak tegas oleh Satgas Pangan, Bea Cukai, kepolisian yang terus mengawasi, demikian juga dengan Kementerian Perdagangan,&quot; pungkas Airlangga.3. Minta Industri Sawit
Jokowi pun meminta industri sawit untuk fokus mencukupi kebutuhan minyak goreng dalam negeri.
&quot;Prioritaskan dulu dalam negeri, penuhi dulu kebutuhan rakyat. Semestinya kalau kapasitas produksi kebutuhan dalam negeri bisa dengan mudah tercukupi,&quot; jelasnya.
4. Volume Bahan Baku Minyak Goreng
Jokowi menyebut bahwa volume bahan baku minyak goreng yang diproduksi dan diekspor jauh lebih besar daripada kebutuhan dalam negeri.
&quot;Masih ada sisa kapasitas yang sangat besar jika kita semua mau dan punya niat untuk memenuhi kebutuhan rakyat sebagai prioritas dengan mudah kebutuhan dalam negeri dapat dicukupi,&quot; kata Jokowi.
5. Larang Ekspor CPO
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk melarang ekspor CPO dan minyak goreng. Kebijakan ini berlaku Kamis 28 April 2022.
Jokowi menjelaskan, alasan melakukan pelarangan ekspor minyak goreng semata-mata untuk menambah pasokan dalam negeri.
&quot;Larangan ini memang menimbulkan dampak negatif berpotensi mengurangi produksi hasil panen petani yang tak terserap. Namun tujuan kebijakan ini adalah untuk menambah pasokan dalam negeri hingga pasokan melimpah,&quot; ujar Jokowi dalam keterangannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden.</content:encoded></item></channel></rss>
