<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sabar! BLT UMKM Rp600 Ribu Segera Cair Lho</title><description>Pelaku usaha bersiap diri karena BLT UMKM akan cair lagi</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/05/06/622/2589575/sabar-blt-umkm-rp600-ribu-segera-cair-lho</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/05/06/622/2589575/sabar-blt-umkm-rp600-ribu-segera-cair-lho"/><item><title>Sabar! BLT UMKM Rp600 Ribu Segera Cair Lho</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/05/06/622/2589575/sabar-blt-umkm-rp600-ribu-segera-cair-lho</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/05/06/622/2589575/sabar-blt-umkm-rp600-ribu-segera-cair-lho</guid><pubDate>Jum'at 06 Mei 2022 05:05 WIB</pubDate><dc:creator>Feby Novalius</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/05/05/622/2589575/sabar-blt-umkm-rp600-ribu-segera-cair-lho-9742viVOEa.jpg" expression="full" type="image/jpeg">BLT UMKM Cair Rp600 Ribu. (Foto: Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/05/05/622/2589575/sabar-blt-umkm-rp600-ribu-segera-cair-lho-9742viVOEa.jpg</image><title>BLT UMKM Cair Rp600 Ribu. (Foto: Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA - Pelaku usaha bersiap diri karena BLT UMKM akan cair lagi. Ditargetkan BLT UMKM cair usai Lebaran sebesar Rp600.000.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa BLT UMKM diusulkan cair Rp600.000.
&quot;Tadi ada usulan Banpres untuk usaha mikro yang nanti akan juga diagendakan besarannya Rp600 ribu per penerima, ini sama dengan PKLWT dan sasarannya 12 juta penerima,&quot; ucapnya.
Adapun syarat bagi pelaku usaha untuk mendapat BLT UMKM 2022, memiliki usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
Kemudian memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU). Bukan PNS/PPPK (ASN) dan bukan prajurit TNI atau anggota Polri.
Baca Selengkapnya: BLT UMKM Rp600.000 Cair Lagi, Ini Syarat Penerima Bantuan</description><content:encoded>JAKARTA - Pelaku usaha bersiap diri karena BLT UMKM akan cair lagi. Ditargetkan BLT UMKM cair usai Lebaran sebesar Rp600.000.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa BLT UMKM diusulkan cair Rp600.000.
&quot;Tadi ada usulan Banpres untuk usaha mikro yang nanti akan juga diagendakan besarannya Rp600 ribu per penerima, ini sama dengan PKLWT dan sasarannya 12 juta penerima,&quot; ucapnya.
Adapun syarat bagi pelaku usaha untuk mendapat BLT UMKM 2022, memiliki usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
Kemudian memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU). Bukan PNS/PPPK (ASN) dan bukan prajurit TNI atau anggota Polri.
Baca Selengkapnya: BLT UMKM Rp600.000 Cair Lagi, Ini Syarat Penerima Bantuan</content:encoded></item></channel></rss>
