<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tak Hanya PNS, Pekerja Swasta Diminta WFH Usai Libur Lebaran</title><description>Ida Fauziyah menyarankan pengusaha mengizinkan pekerja bekerja dari rumah (work from home/WFH).</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/05/08/320/2590703/tak-hanya-pns-pekerja-swasta-diminta-wfh-usai-libur-lebaran</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/05/08/320/2590703/tak-hanya-pns-pekerja-swasta-diminta-wfh-usai-libur-lebaran"/><item><title>Tak Hanya PNS, Pekerja Swasta Diminta WFH Usai Libur Lebaran</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/05/08/320/2590703/tak-hanya-pns-pekerja-swasta-diminta-wfh-usai-libur-lebaran</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/05/08/320/2590703/tak-hanya-pns-pekerja-swasta-diminta-wfh-usai-libur-lebaran</guid><pubDate>Minggu 08 Mei 2022 15:58 WIB</pubDate><dc:creator>Antara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/05/08/320/2590703/tak-hanya-pns-pekerja-swasta-diminta-wfh-usai-libur-lebaran-WRQttID4rx.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menaker Ida Fauziyah sarankan pengusaha izinkan pekerja WFH (Foto: Setkab)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/05/08/320/2590703/tak-hanya-pns-pekerja-swasta-diminta-wfh-usai-libur-lebaran-WRQttID4rx.jpg</image><title>Menaker Ida Fauziyah sarankan pengusaha izinkan pekerja WFH (Foto: Setkab)</title></images><description>JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyarankan pengusaha mengizinkan pekerja bekerja dari rumah (WFH). Hal ini diharapkan bisa mengurai kemacetan arus balik.
&quot;Sebagaimana imbauan Bapak Presiden Jokowi bahwa masyarakat yang melakukan perjalanan mudik dengan menggunakan kendaraan pribadi pada momen Idul Fitri tahun ini, untuk kembali lebih awal atau kembali setelah puncak arus balik,&quot; kata Menaker, dikutip Minggu (8/5/2022).
BACA JUGA:Menaker Sarankan ke Pengusaha Terapkan WFH Usai Libur Lebaran
Puncak arus balik Idul Fitri 1443 Hijriah diprediksi terjadi pada 6 sampai dengan 8 Mei 2022.
Menaker juga menyarankan agar pengusaha berkoordinasi dan berkomunikasi dengan pekerja atau buruh yang mudik Lebaran, sehingga dapat menghindari puncak arus balik tersebut.
BACA JUGA:Tinjau Arus Balik di Bakauheni, Kapolri Minta Masyarakat Manfaatkan WFH dan Libur Sekolah
&quot;Tentunya, pelaksanaannya harus berdasarkan kesepakatan bersama dengan memperhatikan aturan yang berlaku di masing-masing tempat kerja,&quot; katanya.
Menurut Menaker, upaya itu dapat diwujudkan melalui dialog, komunikasi dan koordinasi yang intensif antara pengusaha dan pekerja atau buruh.Adapun salah satu substansi yang dapat didialogkan adalah melakukan pekerjaan secara remote atau sistem WFH.
&quot;Sistem ini tentunya sudah cukup familiar bagi kita di mana  pengaturan ini pernah bersama-sama kita lakukan selama pandemi COVID-19.  Sistem ini bisa diterapkan sementara waktu guna menghindari kepadatan  puncak arus balik,&quot; kata Menaker menjelaskan.
&quot;Namun begitu, sekali lagi, pelaksanaannya tentu berdasarkan atas  kesepakatan bersama dan memperhatikan ketentuan-ketentuan yang berlaku,&quot;  ujar dia.</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyarankan pengusaha mengizinkan pekerja bekerja dari rumah (WFH). Hal ini diharapkan bisa mengurai kemacetan arus balik.
&quot;Sebagaimana imbauan Bapak Presiden Jokowi bahwa masyarakat yang melakukan perjalanan mudik dengan menggunakan kendaraan pribadi pada momen Idul Fitri tahun ini, untuk kembali lebih awal atau kembali setelah puncak arus balik,&quot; kata Menaker, dikutip Minggu (8/5/2022).
BACA JUGA:Menaker Sarankan ke Pengusaha Terapkan WFH Usai Libur Lebaran
Puncak arus balik Idul Fitri 1443 Hijriah diprediksi terjadi pada 6 sampai dengan 8 Mei 2022.
Menaker juga menyarankan agar pengusaha berkoordinasi dan berkomunikasi dengan pekerja atau buruh yang mudik Lebaran, sehingga dapat menghindari puncak arus balik tersebut.
BACA JUGA:Tinjau Arus Balik di Bakauheni, Kapolri Minta Masyarakat Manfaatkan WFH dan Libur Sekolah
&quot;Tentunya, pelaksanaannya harus berdasarkan kesepakatan bersama dengan memperhatikan aturan yang berlaku di masing-masing tempat kerja,&quot; katanya.
Menurut Menaker, upaya itu dapat diwujudkan melalui dialog, komunikasi dan koordinasi yang intensif antara pengusaha dan pekerja atau buruh.Adapun salah satu substansi yang dapat didialogkan adalah melakukan pekerjaan secara remote atau sistem WFH.
&quot;Sistem ini tentunya sudah cukup familiar bagi kita di mana  pengaturan ini pernah bersama-sama kita lakukan selama pandemi COVID-19.  Sistem ini bisa diterapkan sementara waktu guna menghindari kepadatan  puncak arus balik,&quot; kata Menaker menjelaskan.
&quot;Namun begitu, sekali lagi, pelaksanaannya tentu berdasarkan atas  kesepakatan bersama dan memperhatikan ketentuan-ketentuan yang berlaku,&quot;  ujar dia.</content:encoded></item></channel></rss>
