<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Heboh ASN Diduga Lakukan Pungli Parkir di Menara Suar Anyer, Begini Reaksi Kemenhub</title><description>Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan angkat  bicara soal adanya laporan Aparatur Sipil Negara (ASN) melakukan pungli</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/05/08/320/2590715/heboh-asn-diduga-lakukan-pungli-parkir-di-menara-suar-anyer-begini-reaksi-kemenhub</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/05/08/320/2590715/heboh-asn-diduga-lakukan-pungli-parkir-di-menara-suar-anyer-begini-reaksi-kemenhub"/><item><title>Heboh ASN Diduga Lakukan Pungli Parkir di Menara Suar Anyer, Begini Reaksi Kemenhub</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/05/08/320/2590715/heboh-asn-diduga-lakukan-pungli-parkir-di-menara-suar-anyer-begini-reaksi-kemenhub</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/05/08/320/2590715/heboh-asn-diduga-lakukan-pungli-parkir-di-menara-suar-anyer-begini-reaksi-kemenhub</guid><pubDate>Minggu 08 Mei 2022 21:02 WIB</pubDate><dc:creator>Shelma Rachmahyanti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/05/08/320/2590715/heboh-asn-diduga-lakukan-pungli-parkir-di-menara-suar-anyer-begini-reaksi-kemenhub-L0gHUAX5hh.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Respons Kemenhub soal pungli parkir (Foto: Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/05/08/320/2590715/heboh-asn-diduga-lakukan-pungli-parkir-di-menara-suar-anyer-begini-reaksi-kemenhub-L0gHUAX5hh.jpg</image><title>Respons Kemenhub soal pungli parkir (Foto: Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan angkat bicara soal adanya laporan Aparatur Sipil Negara (ASN) melakukan pungli parkir.
BACA JUGA:Polri Jelaskan Kronologi Penangkapan Pedagang di Bogor yang Tolak Pungli

Pihaknya memberi dukungan terhadap tindakan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) setelah mendapatkan laporan adanya seorang ASN yang bertugas di Distrik Navigasi (Disnav) Kelas I Tanjung Priok  telah diamankan oleh Satgas Sapu Bersih (Saber) Pungli Polres Cilegon yang diduga melakukan pungutan liar parkir di menara suar Anyer.
BACA JUGA:Polisi Angkat Bicara Buntut Warga Bogor Mengadu ke Jokowi soal Pungli

&quot;Kami mendukung penuh upaya Kepolisian dalam penanganan kasus dugaan pungli parkir di Menara Suar Anyer dimaksud dengan mengedepankan azas praduga tak bersalah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,&quot; kata Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perhubungan Laut Capt Mugen S Sartoto dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Minggu (8/5/2022).
Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan tidak mentolerir setiap perbuatan ASN yang terbukti melanggar hukum dan akan memberikan sanksi bagi ASN yang melakukan pelanggaran hukum tersebut.
Sebagai informasi, bahwa saat ini Kementerian Perhubungan melalui  Instruksi Menteri Perhubungan  Nomor IM 9 Tahun 2021 melakukan Penerapan  Prinsip 4 No's Di Lingkungan Kementerian Perhubungan yaitu No Gifts  (tidak menerima pemberian hadiah dari pihak yang berkepentingan), No  Bribery (tidak menerima suap), No Kickback (tidak menerima balas jasa  yang diduga memiliki kepentingan), No Luxury Hospitality (tidak menerima  pelayanan yang berlebihan/tidak wajar).
Saat ini menara suar Anyer berada di wilayah tugas Distrik Navigasi  Kelas I Tanjung Priok yang berfungsi sebagai penunjang keselamatan  pelayaran untuk kapal-kapal yang melintas.
Di hari tertentu atau hari libur, wilayah menara suar ini  dimanfaatkan oleh Pemerintah Daerah dan Karang Taruna setempat sebagai  tempat wisata.</description><content:encoded>JAKARTA - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan angkat bicara soal adanya laporan Aparatur Sipil Negara (ASN) melakukan pungli parkir.
BACA JUGA:Polri Jelaskan Kronologi Penangkapan Pedagang di Bogor yang Tolak Pungli

Pihaknya memberi dukungan terhadap tindakan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) setelah mendapatkan laporan adanya seorang ASN yang bertugas di Distrik Navigasi (Disnav) Kelas I Tanjung Priok  telah diamankan oleh Satgas Sapu Bersih (Saber) Pungli Polres Cilegon yang diduga melakukan pungutan liar parkir di menara suar Anyer.
BACA JUGA:Polisi Angkat Bicara Buntut Warga Bogor Mengadu ke Jokowi soal Pungli

&quot;Kami mendukung penuh upaya Kepolisian dalam penanganan kasus dugaan pungli parkir di Menara Suar Anyer dimaksud dengan mengedepankan azas praduga tak bersalah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,&quot; kata Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perhubungan Laut Capt Mugen S Sartoto dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Minggu (8/5/2022).
Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan tidak mentolerir setiap perbuatan ASN yang terbukti melanggar hukum dan akan memberikan sanksi bagi ASN yang melakukan pelanggaran hukum tersebut.
Sebagai informasi, bahwa saat ini Kementerian Perhubungan melalui  Instruksi Menteri Perhubungan  Nomor IM 9 Tahun 2021 melakukan Penerapan  Prinsip 4 No's Di Lingkungan Kementerian Perhubungan yaitu No Gifts  (tidak menerima pemberian hadiah dari pihak yang berkepentingan), No  Bribery (tidak menerima suap), No Kickback (tidak menerima balas jasa  yang diduga memiliki kepentingan), No Luxury Hospitality (tidak menerima  pelayanan yang berlebihan/tidak wajar).
Saat ini menara suar Anyer berada di wilayah tugas Distrik Navigasi  Kelas I Tanjung Priok yang berfungsi sebagai penunjang keselamatan  pelayaran untuk kapal-kapal yang melintas.
Di hari tertentu atau hari libur, wilayah menara suar ini  dimanfaatkan oleh Pemerintah Daerah dan Karang Taruna setempat sebagai  tempat wisata.</content:encoded></item></channel></rss>
