<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>PNS Boleh WFH, Tjahjo Kumolo: Pelayanan Masyarakat Tetap Berjalan</title><description>PNS diizinkan bekerja dari rumah alias WFH selama satu minggu setelah puncak arus balik Lebaran pada 8 Mei 2022.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/05/09/320/2590782/pns-boleh-wfh-tjahjo-kumolo-pelayanan-masyarakat-tetap-berjalan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/05/09/320/2590782/pns-boleh-wfh-tjahjo-kumolo-pelayanan-masyarakat-tetap-berjalan"/><item><title>PNS Boleh WFH, Tjahjo Kumolo: Pelayanan Masyarakat Tetap Berjalan</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/05/09/320/2590782/pns-boleh-wfh-tjahjo-kumolo-pelayanan-masyarakat-tetap-berjalan</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/05/09/320/2590782/pns-boleh-wfh-tjahjo-kumolo-pelayanan-masyarakat-tetap-berjalan</guid><pubDate>Senin 09 Mei 2022 03:23 WIB</pubDate><dc:creator>Tim Okezone</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/05/08/320/2590782/pns-boleh-wfh-tjahjo-kumolo-pelayanan-masyarakat-tetap-berjalan-kYjohTblqv.jpg" expression="full" type="image/jpeg">PNS boleh WFH usai libur Lebaran (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/05/08/320/2590782/pns-boleh-wfh-tjahjo-kumolo-pelayanan-masyarakat-tetap-berjalan-kYjohTblqv.jpg</image><title>PNS boleh WFH usai libur Lebaran (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - PNS diizinkan bekerja dari rumah alias WFH selama satu minggu setelah puncak arus balik Lebaran pada 8 Mei 2022. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo memberi arahan kepada seluruh pejabat pembina kepegawaian (PPK) agar mengatur jadwal WFH di instansi masing-masing.
BACA JUGA:Tak Hanya PNS, Pekerja Swasta Diminta WFH Usai Libur Lebaran

&amp;ldquo;Pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan,&amp;rdquo; ujar Menteri PANRB Tjahjo Kumolo.
Menteri Tjahjo menegaskan, WFH tidak akan mengganggu pelayanan, urusan administrasi, serta layanan pemerintahan lainnya.Sebab kini instansi telah menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis  Elektronik (SPBE) yang memungkinkan aparatur sipil negara (ASN) bekerja  tanpa batas ruang dan fleksibel menggunakan teknologi informasi dan  komunikasi (TIK) yang telah digunakan saat ini.
Penerapan WFH juga dinilai sebagai ide yang baik setelah para ASN dan  keluarganya kembali dari kampung halaman. Mengingat Covid-19 belum  hilang sepenuhnya dari Indonesia, sistem kerja dari rumah juga bisa  dijadikan kesempatan untuk isolasi mandiri selama beberapa hari ke  depan.
Baca Selengkapnya: Pengumuman! PNS Bisa Kerja dari Rumah Usai Libur Lebaran</description><content:encoded>JAKARTA - PNS diizinkan bekerja dari rumah alias WFH selama satu minggu setelah puncak arus balik Lebaran pada 8 Mei 2022. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo memberi arahan kepada seluruh pejabat pembina kepegawaian (PPK) agar mengatur jadwal WFH di instansi masing-masing.
BACA JUGA:Tak Hanya PNS, Pekerja Swasta Diminta WFH Usai Libur Lebaran

&amp;ldquo;Pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan,&amp;rdquo; ujar Menteri PANRB Tjahjo Kumolo.
Menteri Tjahjo menegaskan, WFH tidak akan mengganggu pelayanan, urusan administrasi, serta layanan pemerintahan lainnya.Sebab kini instansi telah menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis  Elektronik (SPBE) yang memungkinkan aparatur sipil negara (ASN) bekerja  tanpa batas ruang dan fleksibel menggunakan teknologi informasi dan  komunikasi (TIK) yang telah digunakan saat ini.
Penerapan WFH juga dinilai sebagai ide yang baik setelah para ASN dan  keluarganya kembali dari kampung halaman. Mengingat Covid-19 belum  hilang sepenuhnya dari Indonesia, sistem kerja dari rumah juga bisa  dijadikan kesempatan untuk isolasi mandiri selama beberapa hari ke  depan.
Baca Selengkapnya: Pengumuman! PNS Bisa Kerja dari Rumah Usai Libur Lebaran</content:encoded></item></channel></rss>
