<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sandiaga Uno: Kemenparekraf Perkuat Informasi Do and Don't bagi Wisatawan di Destinasi</title><description>Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif memperkuat informasi tentang  apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan (do and don&amp;rsquo;t ) wisatawan.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/05/10/320/2591517/sandiaga-uno-kemenparekraf-perkuat-informasi-do-and-don-t-bagi-wisatawan-di-destinasi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/05/10/320/2591517/sandiaga-uno-kemenparekraf-perkuat-informasi-do-and-don-t-bagi-wisatawan-di-destinasi"/><item><title>Sandiaga Uno: Kemenparekraf Perkuat Informasi Do and Don't bagi Wisatawan di Destinasi</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/05/10/320/2591517/sandiaga-uno-kemenparekraf-perkuat-informasi-do-and-don-t-bagi-wisatawan-di-destinasi</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/05/10/320/2591517/sandiaga-uno-kemenparekraf-perkuat-informasi-do-and-don-t-bagi-wisatawan-di-destinasi</guid><pubDate>Selasa 10 Mei 2022 07:34 WIB</pubDate><dc:creator>Tim Okezone</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/05/10/320/2591517/sandiaga-uno-kemenparekraf-perkuat-informasi-do-and-don-t-bagi-wisatawan-di-destinasi-b4H7evy71x.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kemenparekraf perkuat aturan yang boleh dan tidak boleh dilakukan wisatawan di destinasi wisata (Foto: Kemenparekraf)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/05/10/320/2591517/sandiaga-uno-kemenparekraf-perkuat-informasi-do-and-don-t-bagi-wisatawan-di-destinasi-b4H7evy71x.jpg</image><title>Kemenparekraf perkuat aturan yang boleh dan tidak boleh dilakukan wisatawan di destinasi wisata (Foto: Kemenparekraf)</title></images><description>JAKARTA - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif memperkuat informasi tentang apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan (do and don&amp;rsquo;t ) wisatawan saat berkunjung ke destinasi maupun sentra ekonomi kreatif Tanah Air.
Hal ini terkait beberapa hal yang tidak sesuai norma yang dilakukan wisatawan mancanegara (wisman) misalnya di sejumlah destinasi wisata di Bali dalam beberapa waktu terakhir.
BACA JUGA:Seluncuran Kenjeran Park Ambrol, Sandiaga Tak Ragu Tutup Tempat Wisata Tak Safety

&quot;Informasi ini harus bisa kita sampaikan di tengah upaya kita memulihkan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Bahwa di tengah upaya itu tentu ada kearifan juga penghormatan kepada adat istiadat daerah setempat. Ini harus bisa terus disampaikan dan disosialisasikan,&quot; kata Menparekraf Sandiaga Uno dalam &quot;Weekly Press Briefing&quot; yang digelar secara hybrid dari Gedung Sapta Pesona, Senin (9/5/2022) sore.
Beberapa langkah yang akan dilakukan di antaranya diseminasi informasi melalui berbagai saluran media yang dimiliki Kemenparekraf/Baparekraf, termasuk dengan memaksimalkan algoritma di media sosial agar informasi yang disampaikan tepat sasaran.
BACA JUGA:Objek Wisata Diserbu Wisatawan, Sandiaga Uno: Semakin Terbuka Lapangan Kerja

Serta juga dengan mengajak seluruh pihak terkait turut menyebarkan informasi, termasuk pengelola destinasi juga para pemandu wisata (guide).
&quot;Harapannya kita terus bisa menyosialisasikan kepada wisatawan bahwa ada norma-norma yang harus dijaga, dan ini yang harus kita lakukan edukasi karena mungkin di negara asal mereka tidak berlaku norma-norma seperti itu. Edukasi ini harus kita lakukan dengan penuh pembinaan agar ini juga tidak merusak reputasi kita dalam keramahtamahan dan tentunya dalam pemulihan ekonomi kita,&quot; ujar Sandiaga.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8wMi8wNC8xLzE0NDY3OS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Sekretaris Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Sekretaris  Utama Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Ni Wayan Giri Adnyani  menambahkan bahwa ada kode etik kepariwisataan yang harus menjadi acuan  bagi semua orang. Bukan hanya bagi pengelola/pemilik destinasi, tapi  juga wisatawan.
Hal ini tentu menjadi tugas bersama. Tidak hanya pemerintah tapi juga  seluruh pemangku kepentingan (pentahelix) di sektor pariwisata dan  ekonomi kreatif.
&quot;Ada do's and don'ts yang harus dipatuhi oleh wisatawan di suatu  tempat, tapi tugas tuan rumah juga untuk menyampaikan apa yang boleh dan  apa yang tidak. Mungkin ini agak kurang barangkali yang ada di  destinasi tersebut sehingga pengelolanya kemudian guide-nya juga, media  pun bisa membantu dalam hal ini jadi semua stakeholder mestinya terlibat  dalam hal ini,&quot; kata Ni Wayan Giri Adnyani.
&quot;Tentu wisatawan akan sukarela mematuhi apabila kita memang sudah melakukan edukasi tersebut,&quot; kata Giri.&amp;emsp;</description><content:encoded>JAKARTA - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif memperkuat informasi tentang apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan (do and don&amp;rsquo;t ) wisatawan saat berkunjung ke destinasi maupun sentra ekonomi kreatif Tanah Air.
Hal ini terkait beberapa hal yang tidak sesuai norma yang dilakukan wisatawan mancanegara (wisman) misalnya di sejumlah destinasi wisata di Bali dalam beberapa waktu terakhir.
BACA JUGA:Seluncuran Kenjeran Park Ambrol, Sandiaga Tak Ragu Tutup Tempat Wisata Tak Safety

&quot;Informasi ini harus bisa kita sampaikan di tengah upaya kita memulihkan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Bahwa di tengah upaya itu tentu ada kearifan juga penghormatan kepada adat istiadat daerah setempat. Ini harus bisa terus disampaikan dan disosialisasikan,&quot; kata Menparekraf Sandiaga Uno dalam &quot;Weekly Press Briefing&quot; yang digelar secara hybrid dari Gedung Sapta Pesona, Senin (9/5/2022) sore.
Beberapa langkah yang akan dilakukan di antaranya diseminasi informasi melalui berbagai saluran media yang dimiliki Kemenparekraf/Baparekraf, termasuk dengan memaksimalkan algoritma di media sosial agar informasi yang disampaikan tepat sasaran.
BACA JUGA:Objek Wisata Diserbu Wisatawan, Sandiaga Uno: Semakin Terbuka Lapangan Kerja

Serta juga dengan mengajak seluruh pihak terkait turut menyebarkan informasi, termasuk pengelola destinasi juga para pemandu wisata (guide).
&quot;Harapannya kita terus bisa menyosialisasikan kepada wisatawan bahwa ada norma-norma yang harus dijaga, dan ini yang harus kita lakukan edukasi karena mungkin di negara asal mereka tidak berlaku norma-norma seperti itu. Edukasi ini harus kita lakukan dengan penuh pembinaan agar ini juga tidak merusak reputasi kita dalam keramahtamahan dan tentunya dalam pemulihan ekonomi kita,&quot; ujar Sandiaga.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8wMi8wNC8xLzE0NDY3OS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Sekretaris Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Sekretaris  Utama Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Ni Wayan Giri Adnyani  menambahkan bahwa ada kode etik kepariwisataan yang harus menjadi acuan  bagi semua orang. Bukan hanya bagi pengelola/pemilik destinasi, tapi  juga wisatawan.
Hal ini tentu menjadi tugas bersama. Tidak hanya pemerintah tapi juga  seluruh pemangku kepentingan (pentahelix) di sektor pariwisata dan  ekonomi kreatif.
&quot;Ada do's and don'ts yang harus dipatuhi oleh wisatawan di suatu  tempat, tapi tugas tuan rumah juga untuk menyampaikan apa yang boleh dan  apa yang tidak. Mungkin ini agak kurang barangkali yang ada di  destinasi tersebut sehingga pengelolanya kemudian guide-nya juga, media  pun bisa membantu dalam hal ini jadi semua stakeholder mestinya terlibat  dalam hal ini,&quot; kata Ni Wayan Giri Adnyani.
&quot;Tentu wisatawan akan sukarela mematuhi apabila kita memang sudah melakukan edukasi tersebut,&quot; kata Giri.&amp;emsp;</content:encoded></item></channel></rss>
