<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Siapkan Rp144,81 Miliar, Cikarang Listrindo (POWR) Mau Buyback Saham</title><description>PT Cikarang Listrindo Tbk (POWR) bakal melakukan pembelian kembali (buyback).</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/05/11/278/2592152/siapkan-rp144-81-miliar-cikarang-listrindo-powr-mau-buyback-saham</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/05/11/278/2592152/siapkan-rp144-81-miliar-cikarang-listrindo-powr-mau-buyback-saham"/><item><title>Siapkan Rp144,81 Miliar, Cikarang Listrindo (POWR) Mau Buyback Saham</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/05/11/278/2592152/siapkan-rp144-81-miliar-cikarang-listrindo-powr-mau-buyback-saham</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/05/11/278/2592152/siapkan-rp144-81-miliar-cikarang-listrindo-powr-mau-buyback-saham</guid><pubDate>Rabu 11 Mei 2022 09:29 WIB</pubDate><dc:creator>Anggie Ariesta</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/05/11/278/2592152/siapkan-rp144-81-miliar-cikarang-listrindo-powr-mau-buyback-saham-rUNK2KBzwr.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Cikarang Listrindo bakal buyback saham (Foto: Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/05/11/278/2592152/siapkan-rp144-81-miliar-cikarang-listrindo-powr-mau-buyback-saham-rUNK2KBzwr.jpeg</image><title>Cikarang Listrindo bakal buyback saham (Foto: Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA - PT Cikarang Listrindo Tbk (POWR) bakal melakukan pembelian kembali (buyback). Perserpan akan buyback sebanyak USD10 juta atau setara dengan Rp144,81 miliar dengan menggunakan kurs tengah USD1/Rp14.480 per tanggal 9 Mei 2022.
BACA JUGA:Cikarang Listrindo (POWR) Bagikan Dividen Rp326,5 Miliar

Melansir keterbukaan informasi BEI, Rabu (11/5/2022), Corporate Secretary POWR, Christanto Pranata mengatakan, jumlah saham yang akan di buyback tersebut 241.307.340 saham.
BACA JUGA:Lunasi Utang, Cikarang Listrindo (POWR) Bakal Terbitkan Surat Utang

&quot;Jumlah saham yang akan dibeli kembali tidak akan lebih dari 241.307.340 lembar saham atau 1,5% dari jumlah saham yang ditempatkan dan disetor penuh oleh Perseroan,&quot; ujar Christanto.
Aksi korporasi ini akan dilakukan secara bertahap dalam waktu paling lama 18 bulan sejak disetujuinya Pembelian Kembali Saham Perseroan oleh Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan dengan berpedoman kepada Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT) dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 30/POJK.04/2017 tentang Pembelian Kembali Saham Yang Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka (POJK No. 30/2017).
Sehubungan dengan rencana Pembelian Kembali Saham Perseroan, sesuai  dengan peraturan hukum yang berlaku, maka diperlukan persetujuan Rapat  Umum Pemegang Saham (RUPS) Perseroan dan Perseroan akan menyelenggarakan  RUPS tersebut pada hari Kamis tanggal 16 Juni 2022 atau tanggal lain  yang merupakan penundaan/kelanjutannya.</description><content:encoded>JAKARTA - PT Cikarang Listrindo Tbk (POWR) bakal melakukan pembelian kembali (buyback). Perserpan akan buyback sebanyak USD10 juta atau setara dengan Rp144,81 miliar dengan menggunakan kurs tengah USD1/Rp14.480 per tanggal 9 Mei 2022.
BACA JUGA:Cikarang Listrindo (POWR) Bagikan Dividen Rp326,5 Miliar

Melansir keterbukaan informasi BEI, Rabu (11/5/2022), Corporate Secretary POWR, Christanto Pranata mengatakan, jumlah saham yang akan di buyback tersebut 241.307.340 saham.
BACA JUGA:Lunasi Utang, Cikarang Listrindo (POWR) Bakal Terbitkan Surat Utang

&quot;Jumlah saham yang akan dibeli kembali tidak akan lebih dari 241.307.340 lembar saham atau 1,5% dari jumlah saham yang ditempatkan dan disetor penuh oleh Perseroan,&quot; ujar Christanto.
Aksi korporasi ini akan dilakukan secara bertahap dalam waktu paling lama 18 bulan sejak disetujuinya Pembelian Kembali Saham Perseroan oleh Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan dengan berpedoman kepada Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT) dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 30/POJK.04/2017 tentang Pembelian Kembali Saham Yang Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka (POJK No. 30/2017).
Sehubungan dengan rencana Pembelian Kembali Saham Perseroan, sesuai  dengan peraturan hukum yang berlaku, maka diperlukan persetujuan Rapat  Umum Pemegang Saham (RUPS) Perseroan dan Perseroan akan menyelenggarakan  RUPS tersebut pada hari Kamis tanggal 16 Juni 2022 atau tanggal lain  yang merupakan penundaan/kelanjutannya.</content:encoded></item></channel></rss>
