<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Curhat Petani Kelapa Sawit Pasca Larangan Ekspor CPO: Harga Pupuk Tiap Hari Naik</title><description>Petani Kelapa Sawit mengungkap harga pupuk, pestisida dan herbisida tiap hari naik drastis.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/05/13/320/2593650/curhat-petani-kelapa-sawit-pasca-larangan-ekspor-cpo-harga-pupuk-tiap-hari-naik</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/05/13/320/2593650/curhat-petani-kelapa-sawit-pasca-larangan-ekspor-cpo-harga-pupuk-tiap-hari-naik"/><item><title>Curhat Petani Kelapa Sawit Pasca Larangan Ekspor CPO: Harga Pupuk Tiap Hari Naik</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/05/13/320/2593650/curhat-petani-kelapa-sawit-pasca-larangan-ekspor-cpo-harga-pupuk-tiap-hari-naik</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/05/13/320/2593650/curhat-petani-kelapa-sawit-pasca-larangan-ekspor-cpo-harga-pupuk-tiap-hari-naik</guid><pubDate>Jum'at 13 Mei 2022 14:25 WIB</pubDate><dc:creator>Advenia Elisabeth</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/05/13/320/2593650/curhat-petani-kelapa-sawit-pasca-larangan-ekspor-cpo-harga-pupuk-tiap-hari-naik-9l38rpEzmm.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Petani kelapa sawit menjerit (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/05/13/320/2593650/curhat-petani-kelapa-sawit-pasca-larangan-ekspor-cpo-harga-pupuk-tiap-hari-naik-9l38rpEzmm.jpg</image><title>Petani kelapa sawit menjerit (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Petani Kelapa Sawit mengungkap harga pupuk, pestisida dan herbisida tiap hari naik drastis. Kenaikan terjadi pasca pemberlakuan larangan sementara ekspor Crude Palm Oil (CPO) serta turunannya.
&quot;Sampai saat ini belum ada penjelasan dari pemerintah mengenai naiknya harga pupuk, yang terjadi hampir setiap minggu bahkan setiap hari. Sebagai contoh di Riau, kenaikan harga pupuk di tingkat petani kelapa sawit bisa mencapai 150%,&quot; ujar Sekretaris Jendral SPKS, Mansuetus Darto dalam keterangan resminya, Jumat (13/5/2022).
BACA JUGA:Larangan Ekspor CPO Bikin Petani Sawit Gigit Jari, Ini Sederet Dampaknya

Oleh sebab itu, dia menuturkan, para sekitar petani sawit meminta agar pemerintah segera mengawasi dan memberikan kebijakan yang tepat untuk melindungi petani sawit dari harga input produksi yang semakin tinggi.
Tak hanya itu, Darto juga menyebut, pasca kebijakan larangan ekspor CPO ditetapkan, harga Tandan Buah Segar (TBS) di tingkat petani mengalami penurunan.
BACA JUGA:Curhatan Petani Sawit di Tengah Larangan Ekspor CPO, Apa yang Terjadi?

Sebagai contoh, ia memaparkan, penetapan harga TBS kelapa sawit di Provinsi Riau untuk periode 11-18 Mei 2022, telah terjadi penurunan harga sebesar Rp972,29 per kg menjadi Rp2.947,58 per kg untuk sawit umur 10 - 20 tahun. Padahal sebelumnya pada periode 27 April-10 Mei 2022, harga TBS kelapa sawit umur 10-20 tahun di Riau ditetapkan Rp3.919,87 per kg.&quot;Penurunan harga TBS kelapa sawit di tingkat petani menjadi tanda  tanya besar, dasar atau rumus apa yang digunakan untuk menetapkan harga  TBS kelapa sawit saat ini. Apakah harga CPO dan kernel turun secara  drastis?,&quot; ujar Darto.
Lanjut, dia mengatakan, sebab jika dibandingkan dengan Malaysia,  harga TBS di sana tidak turun, masih di harga sekitar Rp5.000 per kg.
Oleh karena itu, para petani kelapa sawit meminta pemerintah segera  mengawasi dan mengambil tindakan hukum yang tegas kepada pabrik kelapa  sawit/perusahaan dari tingkat trader, grower hingga produsen yang ikut  andil dalam menentukan harga TBS kelapa sawit secara sepihak.
&quot;Sebab, praktik penyimpangan ini bisa merugikan petani sawit,&quot; pungkasnya.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Petani Kelapa Sawit mengungkap harga pupuk, pestisida dan herbisida tiap hari naik drastis. Kenaikan terjadi pasca pemberlakuan larangan sementara ekspor Crude Palm Oil (CPO) serta turunannya.
&quot;Sampai saat ini belum ada penjelasan dari pemerintah mengenai naiknya harga pupuk, yang terjadi hampir setiap minggu bahkan setiap hari. Sebagai contoh di Riau, kenaikan harga pupuk di tingkat petani kelapa sawit bisa mencapai 150%,&quot; ujar Sekretaris Jendral SPKS, Mansuetus Darto dalam keterangan resminya, Jumat (13/5/2022).
BACA JUGA:Larangan Ekspor CPO Bikin Petani Sawit Gigit Jari, Ini Sederet Dampaknya

Oleh sebab itu, dia menuturkan, para sekitar petani sawit meminta agar pemerintah segera mengawasi dan memberikan kebijakan yang tepat untuk melindungi petani sawit dari harga input produksi yang semakin tinggi.
Tak hanya itu, Darto juga menyebut, pasca kebijakan larangan ekspor CPO ditetapkan, harga Tandan Buah Segar (TBS) di tingkat petani mengalami penurunan.
BACA JUGA:Curhatan Petani Sawit di Tengah Larangan Ekspor CPO, Apa yang Terjadi?

Sebagai contoh, ia memaparkan, penetapan harga TBS kelapa sawit di Provinsi Riau untuk periode 11-18 Mei 2022, telah terjadi penurunan harga sebesar Rp972,29 per kg menjadi Rp2.947,58 per kg untuk sawit umur 10 - 20 tahun. Padahal sebelumnya pada periode 27 April-10 Mei 2022, harga TBS kelapa sawit umur 10-20 tahun di Riau ditetapkan Rp3.919,87 per kg.&quot;Penurunan harga TBS kelapa sawit di tingkat petani menjadi tanda  tanya besar, dasar atau rumus apa yang digunakan untuk menetapkan harga  TBS kelapa sawit saat ini. Apakah harga CPO dan kernel turun secara  drastis?,&quot; ujar Darto.
Lanjut, dia mengatakan, sebab jika dibandingkan dengan Malaysia,  harga TBS di sana tidak turun, masih di harga sekitar Rp5.000 per kg.
Oleh karena itu, para petani kelapa sawit meminta pemerintah segera  mengawasi dan mengambil tindakan hukum yang tegas kepada pabrik kelapa  sawit/perusahaan dari tingkat trader, grower hingga produsen yang ikut  andil dalam menentukan harga TBS kelapa sawit secara sepihak.
&quot;Sebab, praktik penyimpangan ini bisa merugikan petani sawit,&quot; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
