<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta untuk Jaga Daya Beli Pekerja dan Buruh</title><description>BLT subsidi gaji atau BSU Rp1 juta menjadi upaya pemerintah dalam percepatan pemulihan ekonomi.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/05/14/320/2594231/blt-subsidi-gaji-rp1-juta-untuk-jaga-daya-beli-pekerja-dan-buruh</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/05/14/320/2594231/blt-subsidi-gaji-rp1-juta-untuk-jaga-daya-beli-pekerja-dan-buruh"/><item><title>BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta untuk Jaga Daya Beli Pekerja dan Buruh</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/05/14/320/2594231/blt-subsidi-gaji-rp1-juta-untuk-jaga-daya-beli-pekerja-dan-buruh</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/05/14/320/2594231/blt-subsidi-gaji-rp1-juta-untuk-jaga-daya-beli-pekerja-dan-buruh</guid><pubDate>Sabtu 14 Mei 2022 18:32 WIB</pubDate><dc:creator>Raka Dwi Novianto</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/05/14/320/2594231/blt-subsidi-gaji-rp1-juta-untuk-jaga-daya-beli-pekerja-dan-buruh-wpZQ6h5xsV.jpg" expression="full" type="image/jpeg">BLT subsidi gaji jaga daya beli buruh (Foto: Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/05/14/320/2594231/blt-subsidi-gaji-rp1-juta-untuk-jaga-daya-beli-pekerja-dan-buruh-wpZQ6h5xsV.jpg</image><title>BLT subsidi gaji jaga daya beli buruh (Foto: Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA - BLT subsidi gaji atau BSU Rp1 juta menjadi upaya pemerintah dalam percepatan pemulihan ekonomi, melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja/buruh yang berhak.
&quot;Program BSU untuk menjaga daya beli pekerja dan buruh yang tentunya berhak, di tengah berbagai tantangan ekonomi saat ini, sekaligus sebagai stimulus pemulihan ekonomi,&quot; kata Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden RI Fadjar Dwi Wishnuwardhani dalam keterangannya, Sabtu (14/5/2022).
BACA JUGA:8 Fakta Pekerja yang Layak Dapat BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta, Nomor 5 Siap-Siap Cek Rekening!
&quot;BSU menjadi cerminan bahwa Pemerintah aware dan peduli terhadap kondisi masyarakat, terutama buruh dan pekerja,&quot; imbuhnya.
Fadjar mengungkapkan, BSU 2022 menyasar pekerja atau buruh dengan gaji di bawah Rp3,5 juta. Penerima manfaat, kata dia, adalah pekerja atau buruh yang telah terdaftar sebagai peserta aktif program BPJS Ketenagakerjaan, serta pekerja yang bukan Pegawai Sipil Negara (PNS) dan anggota TNI/POLRI.
BACA JUGA:BLT Subsidi Gaji Segera Cair, Pekerja Cek Rekening Ya!
Dia menambahkan, BSU atau BLT Gaji akan diberikan secara sekaligus dengan total sebesar Rp1 juta.
&quot;Agar bantuan dapat dirasakan secara langsung oleh penerima. Sehingga dapat membantu pekerja dan buruh untuk meningkatkan ketahan ekonomi,&quot; jelasnya.
Fadjar menyebut, kebijakan subsidi upah juga sudah dilakukan di berbagai negara. Ia mencontohkan Kanada. Di mana pada 2021, negara dengan sebutan pecahan es tersebut, telah memberikan subsidi kepada perusahaan atau pemberi kerja untuk mencegah dampak pemutusan hubungan kerja akibat penurunan pendapatan saat pandemi COVID19.&quot;Bedanya dengan kita (Indonesia) bantuan subsidi diberikan secara langsung pada pekerja dan buruh,&quot; jelasnya.
Sebagai informasi, pemerintah telah mengalokasikan anggaran BSU 2022  sebesar Rp8,8 triliun, dengan alokasi bantuan per penerima sebesar Rp1  juta.
Kementerian Ketenagakerjaan saat ini bekerja keras untuk segera  merampungkan rincian kriteria dan mekanisme pencairan, agar BSU 2022  segera disalurkan dan dirasakan manfaatnya oleh penerima, yakni para  pekerja dan buruh.
&quot;Kantor Staf Presiden sudah memberikan dukungan agar program BSU bisa  segera dilaksankan dan berjalan dengan efektif. Kami (KSP) juga  mengajak berbagai elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal dan  mendukung perlaksanaan program BSU ini,&quot; pungkas Fadjar.</description><content:encoded>JAKARTA - BLT subsidi gaji atau BSU Rp1 juta menjadi upaya pemerintah dalam percepatan pemulihan ekonomi, melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja/buruh yang berhak.
&quot;Program BSU untuk menjaga daya beli pekerja dan buruh yang tentunya berhak, di tengah berbagai tantangan ekonomi saat ini, sekaligus sebagai stimulus pemulihan ekonomi,&quot; kata Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden RI Fadjar Dwi Wishnuwardhani dalam keterangannya, Sabtu (14/5/2022).
BACA JUGA:8 Fakta Pekerja yang Layak Dapat BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta, Nomor 5 Siap-Siap Cek Rekening!
&quot;BSU menjadi cerminan bahwa Pemerintah aware dan peduli terhadap kondisi masyarakat, terutama buruh dan pekerja,&quot; imbuhnya.
Fadjar mengungkapkan, BSU 2022 menyasar pekerja atau buruh dengan gaji di bawah Rp3,5 juta. Penerima manfaat, kata dia, adalah pekerja atau buruh yang telah terdaftar sebagai peserta aktif program BPJS Ketenagakerjaan, serta pekerja yang bukan Pegawai Sipil Negara (PNS) dan anggota TNI/POLRI.
BACA JUGA:BLT Subsidi Gaji Segera Cair, Pekerja Cek Rekening Ya!
Dia menambahkan, BSU atau BLT Gaji akan diberikan secara sekaligus dengan total sebesar Rp1 juta.
&quot;Agar bantuan dapat dirasakan secara langsung oleh penerima. Sehingga dapat membantu pekerja dan buruh untuk meningkatkan ketahan ekonomi,&quot; jelasnya.
Fadjar menyebut, kebijakan subsidi upah juga sudah dilakukan di berbagai negara. Ia mencontohkan Kanada. Di mana pada 2021, negara dengan sebutan pecahan es tersebut, telah memberikan subsidi kepada perusahaan atau pemberi kerja untuk mencegah dampak pemutusan hubungan kerja akibat penurunan pendapatan saat pandemi COVID19.&quot;Bedanya dengan kita (Indonesia) bantuan subsidi diberikan secara langsung pada pekerja dan buruh,&quot; jelasnya.
Sebagai informasi, pemerintah telah mengalokasikan anggaran BSU 2022  sebesar Rp8,8 triliun, dengan alokasi bantuan per penerima sebesar Rp1  juta.
Kementerian Ketenagakerjaan saat ini bekerja keras untuk segera  merampungkan rincian kriteria dan mekanisme pencairan, agar BSU 2022  segera disalurkan dan dirasakan manfaatnya oleh penerima, yakni para  pekerja dan buruh.
&quot;Kantor Staf Presiden sudah memberikan dukungan agar program BSU bisa  segera dilaksankan dan berjalan dengan efektif. Kami (KSP) juga  mengajak berbagai elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal dan  mendukung perlaksanaan program BSU ini,&quot; pungkas Fadjar.</content:encoded></item></channel></rss>
