<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sambil Menunggu Pencairan BLT Rp600.000, UMKM Simak Dulu Syarat Ini</title><description>Pencairan BLT UMKM sebesar Rp600.000 masih menunggu anggaran dari Kementerian Keuangan.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/05/18/320/2596171/sambil-menunggu-pencairan-blt-rp600-000-umkm-simak-dulu-syarat-ini</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/05/18/320/2596171/sambil-menunggu-pencairan-blt-rp600-000-umkm-simak-dulu-syarat-ini"/><item><title>Sambil Menunggu Pencairan BLT Rp600.000, UMKM Simak Dulu Syarat Ini</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/05/18/320/2596171/sambil-menunggu-pencairan-blt-rp600-000-umkm-simak-dulu-syarat-ini</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/05/18/320/2596171/sambil-menunggu-pencairan-blt-rp600-000-umkm-simak-dulu-syarat-ini</guid><pubDate>Rabu 18 Mei 2022 16:15 WIB</pubDate><dc:creator>Bella Hariyani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/05/18/320/2596171/sambil-menunggu-pencairan-blt-rp600-000-umkm-simak-dulu-syarat-ini-QTOyNhuqP3.jpg" expression="full" type="image/jpeg">BLT UMKM Cair (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/05/18/320/2596171/sambil-menunggu-pencairan-blt-rp600-000-umkm-simak-dulu-syarat-ini-QTOyNhuqP3.jpg</image><title>BLT UMKM Cair (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Pencairan BLT UMKM sebesar Rp600.000 masih menunggu anggaran dari Kementerian Keuangan. BLT UMKM ini akan diberikan kepada 12 juta pelaku UMKM.
Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satria menyatakan pihaknya masih menunggu perkembangan anggaran untuk mencairkan BLT UMKM.
BACA JUGA:Fakta-Fakta Pencairan BLT UMKM Rp600.000, Nomor 2 Syarat yang Harus Dipenuhi

&quot;Kita juga lagi nunggu perkembangan anggaran,&quot; kata Eddy kepada Okezone di Jakarta, Rabu (18/5/2022).
Kalau anggaran sudah cair, maka BLT UMKM bisa langsung disalurkan. &quot;Secepatnya kita salurkan. Sekarang lagi nunggu pengesahan anggaran dari Kemenkeu dan sedang menyiapkan revisi peraturannya,&quot; jelasnya.
Berikut untuk Syarat Dapat BLT UMKM:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP
BACA JUGA:BLT UMKM Rp600.000 Masih Tunggu Anggaran, Simak Dulu Syaratnya

- Memiliki usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan- Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU)
- Bukan PNS/PPPK (ASN).
- Bukan prajurit TNI atau anggota Polri
- Bukan pegawai BUMN/BUMD
- Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)</description><content:encoded>JAKARTA - Pencairan BLT UMKM sebesar Rp600.000 masih menunggu anggaran dari Kementerian Keuangan. BLT UMKM ini akan diberikan kepada 12 juta pelaku UMKM.
Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satria menyatakan pihaknya masih menunggu perkembangan anggaran untuk mencairkan BLT UMKM.
BACA JUGA:Fakta-Fakta Pencairan BLT UMKM Rp600.000, Nomor 2 Syarat yang Harus Dipenuhi

&quot;Kita juga lagi nunggu perkembangan anggaran,&quot; kata Eddy kepada Okezone di Jakarta, Rabu (18/5/2022).
Kalau anggaran sudah cair, maka BLT UMKM bisa langsung disalurkan. &quot;Secepatnya kita salurkan. Sekarang lagi nunggu pengesahan anggaran dari Kemenkeu dan sedang menyiapkan revisi peraturannya,&quot; jelasnya.
Berikut untuk Syarat Dapat BLT UMKM:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP
BACA JUGA:BLT UMKM Rp600.000 Masih Tunggu Anggaran, Simak Dulu Syaratnya

- Memiliki usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan- Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU)
- Bukan PNS/PPPK (ASN).
- Bukan prajurit TNI atau anggota Polri
- Bukan pegawai BUMN/BUMD
- Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)</content:encoded></item></channel></rss>
