<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sri Mulyani Pakai Langkah Darurat Selamatkan Ekonomi RI</title><description>Pemulihan ekonomi Indonesia dan pengendalian pandemi Covid-19 secara efektif merupakan hasil kerja keras dari berbagai pihak.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/05/20/320/2597247/sri-mulyani-pakai-langkah-darurat-selamatkan-ekonomi-ri</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/05/20/320/2597247/sri-mulyani-pakai-langkah-darurat-selamatkan-ekonomi-ri"/><item><title>Sri Mulyani Pakai Langkah Darurat Selamatkan Ekonomi RI</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/05/20/320/2597247/sri-mulyani-pakai-langkah-darurat-selamatkan-ekonomi-ri</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/05/20/320/2597247/sri-mulyani-pakai-langkah-darurat-selamatkan-ekonomi-ri</guid><pubDate>Jum'at 20 Mei 2022 11:21 WIB</pubDate><dc:creator>Michelle Natalia</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/05/20/320/2597247/sri-mulyani-pakai-langkah-darurat-selamatkan-ekonomi-ri-8NA7RrWqkB.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Cara Sri Mulyani selamatkan ekonomi RI (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/05/20/320/2597247/sri-mulyani-pakai-langkah-darurat-selamatkan-ekonomi-ri-8NA7RrWqkB.jpeg</image><title>Cara Sri Mulyani selamatkan ekonomi RI (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Pemulihan ekonomi Indonesia dan pengendalian pandemi Covid-19 secara efektif merupakan hasil kerja keras dari berbagai pihak. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan sejak awal pandemi bulan Maret 2020, kebijakan ekonomi makro dan kebijakan fiskal memainkan peran yang sangat penting dalam menangani guncangan hebat akibat pandemi dan dampaknya yang multidimensi, kompleks dan luar biasa.
BACA JUGA:Sri Mulyani Beberkan Bukti Kebangkitan Ekonomi RI, Neraca Dagang Surplus dan Pengangguran Turun

&quot;Langkah-langkah darurat dan extraordinary kebijakan ekonomi makro dan fiskal dilakukan secara terorganisir sistematis untuk beberapa tujuan. Pertama, menyelamatkan jiwa dari ancaman Covid-19 dengan kenaikan dukungan anggaran sangat besar untuk penguatan sarana, prasarana kesehatan, penanganan pasien, obat-obatan, pemberian insentif tenaga kesehatan, termasuk pengadaan vaksin,&quot; ujar Sri dalam rapat paripurna DPR RI di Jakarta, Jumat(20/5/2022).
Kedua, memberikan tambahan secara masif dan signifikan bantalan sosial untuk melindungi masyarakat dari merosotnya daya beli akibat kehilangan pekerjaan dan terhentinya aktivitas ekonomi yang meluas. Ketiga, mendukung dan melindungi dunia usaha terutama Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dari tekanan kebangkrutan akibat pandemi.
BACA JUGA:Sri Mulyani Pastikan BLT Subsidi Gaji dan UMKM Cair!

&quot;Keempat, menjaga stabilitas sistem keuangan dari ancaman efek domino akibat kontraksi dan pelemahan ekonomi,&quot; ucap Sri.
Dia mengatakan, pemerintah mengeluarkan Perppu No. 1 Tahun 2020 yang telah disetujui dan disahkan oleh Ibu Bapak Anggota DPR menjadi Undang-Undang No. 2 Tahun 2020, yang memberikan landasan hukum yang kuat agar pemerintah dapat lebih fleksibel, responsif dan antisipatif dalam penanganan pandemi COVID-19 yang sangat diwarnai dengan ketidakpastian. Kebijakan ekonomi makro dan kebijakan fiskal di masa pandemi ditujukan untuk countercyclical dan menahan guncangan (shock absorber) untuk menangani merosotnya sisi permintaan (aggregate demand) maupun sisi supply.&quot;Kebijakan fiskal bekerja sangat keras sebagai instrumen utama dan  paling depan menangani potensi katastropi krisis ekonomi dan keuangan.  Sebagai konsekuensi, batas atas defisit APBN diijinkan melebihi 3% PDB  untuk tiga tahun yaitu 2020, 2021 dan 2022. Kebijakan Fiskal (APBN)  tidak mungkin bekerja sendiri menghadapi tantangan ekonomi yang  multidimensi, diperlukan bauran kebijakan dan sinergi yang kuat dengan  otoritas moneter Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan  Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dalam forum Komite Stabilitas Sistem  Keuangan (KSSK),&quot; ungkap Sri.
Dia melanjutkan, OJK telah berperan dalam menjaga kesinambungan  stabilitas sistem keuangan sekaligus memberikan bantalan kepada dunia  usaha melalui program restrukturisasi kredit serta kebijakan strategis  lainnya sejak awal pandemi. Sementara Bank Indonesia juga mengambil  peran penting dalam mendukung pemulihan ekonomi melalui kebijakan yang  akomodatif serta menjaga agar pasar SBN tetap kondusif. Dukungan skema  burden sharing baik sebagai standby buyer pada setiap lelang maupun  bersama-sama mendukung pembiayaan kebijakan fundamental terbukti ampuh  dalam menjaga stabilitas pasar SBN di masa pandemi.
&quot;Dengan respons dan koordinasi kebijakan yang cepat, masif dan  komprehensif, didukung anggaran (kebijakan fiskal) yang memadai, pandemi  dapat tertangani secara efektif dan pemulihan ekonomi mulai berjalan  secara merata, baik sisi produksi dan sektoral, daerah dan dari komponen  permintaan antara konsumsi, investasi dan ekspor,&quot; tambah Sri.
Dengan momentum pemulihan ekonomi tersebut, sambung dia, peranan  instrumen fiskal dapat disesuaikan sehingga dapat kembali pulih sehat,  terjaga sustainabilitas dan kredibilitas dalam jangka menengah panjang.
&quot;Perppu No. 1 Tahun 2020 atau UU No. 2 Tahun 2020 yang mengamanatkan  pelebaran defisit fiskal selama 3 tahun di atas 3% PDB terbukti mampu  menjawab kebutuhan penanganan krisis yang luar biasa dan kompleks secara  disiplin, kredibel dan akuntabel, dengan tetap menjaga prinsip  kehati-hatian dan sustainabilitas jangka menengah,&quot; pungkas Sri.</description><content:encoded>JAKARTA - Pemulihan ekonomi Indonesia dan pengendalian pandemi Covid-19 secara efektif merupakan hasil kerja keras dari berbagai pihak. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan sejak awal pandemi bulan Maret 2020, kebijakan ekonomi makro dan kebijakan fiskal memainkan peran yang sangat penting dalam menangani guncangan hebat akibat pandemi dan dampaknya yang multidimensi, kompleks dan luar biasa.
BACA JUGA:Sri Mulyani Beberkan Bukti Kebangkitan Ekonomi RI, Neraca Dagang Surplus dan Pengangguran Turun

&quot;Langkah-langkah darurat dan extraordinary kebijakan ekonomi makro dan fiskal dilakukan secara terorganisir sistematis untuk beberapa tujuan. Pertama, menyelamatkan jiwa dari ancaman Covid-19 dengan kenaikan dukungan anggaran sangat besar untuk penguatan sarana, prasarana kesehatan, penanganan pasien, obat-obatan, pemberian insentif tenaga kesehatan, termasuk pengadaan vaksin,&quot; ujar Sri dalam rapat paripurna DPR RI di Jakarta, Jumat(20/5/2022).
Kedua, memberikan tambahan secara masif dan signifikan bantalan sosial untuk melindungi masyarakat dari merosotnya daya beli akibat kehilangan pekerjaan dan terhentinya aktivitas ekonomi yang meluas. Ketiga, mendukung dan melindungi dunia usaha terutama Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dari tekanan kebangkrutan akibat pandemi.
BACA JUGA:Sri Mulyani Pastikan BLT Subsidi Gaji dan UMKM Cair!

&quot;Keempat, menjaga stabilitas sistem keuangan dari ancaman efek domino akibat kontraksi dan pelemahan ekonomi,&quot; ucap Sri.
Dia mengatakan, pemerintah mengeluarkan Perppu No. 1 Tahun 2020 yang telah disetujui dan disahkan oleh Ibu Bapak Anggota DPR menjadi Undang-Undang No. 2 Tahun 2020, yang memberikan landasan hukum yang kuat agar pemerintah dapat lebih fleksibel, responsif dan antisipatif dalam penanganan pandemi COVID-19 yang sangat diwarnai dengan ketidakpastian. Kebijakan ekonomi makro dan kebijakan fiskal di masa pandemi ditujukan untuk countercyclical dan menahan guncangan (shock absorber) untuk menangani merosotnya sisi permintaan (aggregate demand) maupun sisi supply.&quot;Kebijakan fiskal bekerja sangat keras sebagai instrumen utama dan  paling depan menangani potensi katastropi krisis ekonomi dan keuangan.  Sebagai konsekuensi, batas atas defisit APBN diijinkan melebihi 3% PDB  untuk tiga tahun yaitu 2020, 2021 dan 2022. Kebijakan Fiskal (APBN)  tidak mungkin bekerja sendiri menghadapi tantangan ekonomi yang  multidimensi, diperlukan bauran kebijakan dan sinergi yang kuat dengan  otoritas moneter Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan  Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dalam forum Komite Stabilitas Sistem  Keuangan (KSSK),&quot; ungkap Sri.
Dia melanjutkan, OJK telah berperan dalam menjaga kesinambungan  stabilitas sistem keuangan sekaligus memberikan bantalan kepada dunia  usaha melalui program restrukturisasi kredit serta kebijakan strategis  lainnya sejak awal pandemi. Sementara Bank Indonesia juga mengambil  peran penting dalam mendukung pemulihan ekonomi melalui kebijakan yang  akomodatif serta menjaga agar pasar SBN tetap kondusif. Dukungan skema  burden sharing baik sebagai standby buyer pada setiap lelang maupun  bersama-sama mendukung pembiayaan kebijakan fundamental terbukti ampuh  dalam menjaga stabilitas pasar SBN di masa pandemi.
&quot;Dengan respons dan koordinasi kebijakan yang cepat, masif dan  komprehensif, didukung anggaran (kebijakan fiskal) yang memadai, pandemi  dapat tertangani secara efektif dan pemulihan ekonomi mulai berjalan  secara merata, baik sisi produksi dan sektoral, daerah dan dari komponen  permintaan antara konsumsi, investasi dan ekspor,&quot; tambah Sri.
Dengan momentum pemulihan ekonomi tersebut, sambung dia, peranan  instrumen fiskal dapat disesuaikan sehingga dapat kembali pulih sehat,  terjaga sustainabilitas dan kredibilitas dalam jangka menengah panjang.
&quot;Perppu No. 1 Tahun 2020 atau UU No. 2 Tahun 2020 yang mengamanatkan  pelebaran defisit fiskal selama 3 tahun di atas 3% PDB terbukti mampu  menjawab kebutuhan penanganan krisis yang luar biasa dan kompleks secara  disiplin, kredibel dan akuntabel, dengan tetap menjaga prinsip  kehati-hatian dan sustainabilitas jangka menengah,&quot; pungkas Sri.</content:encoded></item></channel></rss>
