<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>7 Fakta Bansos Ibu Hamil, Cair Jutaan Rupiah hingga Cara Daftarnya</title><description>Bansos PKH atau Program Keluarga Harapan (PKH) kembali disalurkan pemerintah.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/05/21/320/2597588/7-fakta-bansos-ibu-hamil-cair-jutaan-rupiah-hingga-cara-daftarnya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/05/21/320/2597588/7-fakta-bansos-ibu-hamil-cair-jutaan-rupiah-hingga-cara-daftarnya"/><item><title>7 Fakta Bansos Ibu Hamil, Cair Jutaan Rupiah hingga Cara Daftarnya</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/05/21/320/2597588/7-fakta-bansos-ibu-hamil-cair-jutaan-rupiah-hingga-cara-daftarnya</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/05/21/320/2597588/7-fakta-bansos-ibu-hamil-cair-jutaan-rupiah-hingga-cara-daftarnya</guid><pubDate>Sabtu 21 Mei 2022 03:16 WIB</pubDate><dc:creator>Tim Okezone</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/05/20/320/2597588/7-fakta-bansos-ibu-hamil-cair-jutaan-rupiah-hingga-cara-daftarnya-MqPElCXbcM.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">BLT Ibu Hamil (Foto: Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/05/20/320/2597588/7-fakta-bansos-ibu-hamil-cair-jutaan-rupiah-hingga-cara-daftarnya-MqPElCXbcM.jpeg</image><title>BLT Ibu Hamil (Foto: Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Bansos PKH atau Program Keluarga Harapan (PKH) kembali disalurkan pemerintah. Bansos PKH merupakan bansos reguler dari Kementerian Sosial yang menyasar ibu hamil hingga anak sekolah.
PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.
Berikut adalah fakta bansos PKH dan ibu hamil yang dirangkum Okezone, Sabtu (20/5/2022).
BACA JUGA:Daftar Anggaran Bansos 2022, PKH Dapat Rp28 Triliun hingga Prakerja Cair Rp11 Triliun

1. Dicairkan empat tahap
 
Untuk diketahui, bansos PKH disalurkan setiap dalam 4 tahap. Penerima bansos PKH akan diberikan pada Januari, April, Juli dan Oktober melalui Bank Himbara.
2. Total jutaan rupiah
 
Salah satu bansos PKH yang akan dicairkan seperti BLT ibu hamil hingga BLT anak sekolah. Besaran BLT ibu hamil mencapai Rp3 juta, sementara BLT anak sekolah dengan total Rp4,4 juta.
Bansos untuk anak usia dini digelontorkan dengan indeks sebesar Rp3 juta per tahun dan disalurkan secara bertahap dengan besaran Rp750 ribu per tiga bulan. Bantuan untuk balita hanya berlaku maksimal dua anak dalam satu keluarga.
Selain untuk anak usia dini, bantuan PKH ditujukan untuk Ibu hamil dengan indeks bantuan Rp3 juta/tahun dan maksimal dua kali kehamilan.
BACA JUGA:Bansos PKH hingga BLT Ditambah, Diguyur Rp18,6 Triliun

3. Manfaat Bansos PKH
 
Sebagai sebuah program bantuan sosial bersyarat, PKH membuka akses keluarga miskin terutama ibu hamil dan anak untuk memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan (faskes) dan fasilitas layanan pendidikan (fasdik) yang tersedia di sekitar mereka. Manfaat PKH juga mulai didorong untuk mencakup penyandang disabilitas dan lanjut usia dengan mempertahankan taraf kesejahteraan sosialnya sesuai dengan amanat konstitusi dan Nawacita Presiden RI.
Misi besar PKH untuk menurunkan kemiskinan semakin mengemuka mengingat jumlah penduduk miskin Indonesia sampai pada Maret tahun 2016 masih sebesar 10,86% dari total penduduk atau 28,01 juta jiwa (BPS, 2016).4. BLT Bumil hingga Lansia
Kewajiban penerima PKH di bidang kesehatan meliputi pemeriksaan  kandungan bagi ibu hamil, pemberian asupan gizi dan imunisasi serta  timbang badan anak balita dan anak prasekolah.
Sedangkan kewajiban di bidang pendidikan adalah mendaftarkan dan  memastikan kehadiran anggota keluarga PKH ke satuan pendidikan sesuai  jenjang sekolah dasar dan menengah. Dan untuk komponen kesejahteraan  sosial yaitu penyandang disabilitas dan lanjut usia mulai 70 tahun.
5. Rincian BLT PKH
Berikut rinciannya BLT PKH antara lain.
Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp3.000.000
Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp3.000.000
Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp900.000
Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp1.500.000
Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp2.000.000
Kategori Penyandang Disabilitas berat: Rp2.400.000
Kategori Lanjut Usia: Rp2.400.0006. Informasi Bansos
Adapun informasi gratis mengenai bantuan untuk balita dan bantuan   lain di PKH dapat disimak melalui tautan berikut   (https://kemensos.go.id/bantuan-program-keluarga-harapan-pkh).
Dalam laman web tersebut dijelaskan Kemensos hanya mengelola bansos   reguler dan berlanjut di tahun 2022 yakni Bantuan Program Keluarga   Harapan (PKH) dan bantuan program Kartu Sembako/BPNT (Bantuan Pangan Non   Tunai).
7. Cara Dapat Bansos
Lebih lanjut dalam laman web tersebut, untuk mendapatkan bantuan   sosial reguler yang ada, masyarakat harus masuk terlebih dahulu ke dalam   Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Masyarakat dapat mendaftarkan diri melalui Aplikasi Cek Bansos di   ponsel Android, ataupun dapat melalui pemerintah daerah. Jadi, Aplikasi   Cek Bansos bukan dipergunakan untuk mencairkan bantuan sosial.
Adapun cara untuk masuk ke dalam DTKS dapat dibaca di tautan berikut    (https://kemensos.go.id/cara-terdaftar-di-dtks-dan-mendapatkan-bantuan-sosial).
Selanjutnya untuk mengecek informasi kesepesertaan bansos, masyarakat   dapat mengakses melalui laman web https://cekbansos.kemensos.go.id/   ataupun Aplikasi Cek Bansos di ponsel Android.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Bansos PKH atau Program Keluarga Harapan (PKH) kembali disalurkan pemerintah. Bansos PKH merupakan bansos reguler dari Kementerian Sosial yang menyasar ibu hamil hingga anak sekolah.
PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.
Berikut adalah fakta bansos PKH dan ibu hamil yang dirangkum Okezone, Sabtu (20/5/2022).
BACA JUGA:Daftar Anggaran Bansos 2022, PKH Dapat Rp28 Triliun hingga Prakerja Cair Rp11 Triliun

1. Dicairkan empat tahap
 
Untuk diketahui, bansos PKH disalurkan setiap dalam 4 tahap. Penerima bansos PKH akan diberikan pada Januari, April, Juli dan Oktober melalui Bank Himbara.
2. Total jutaan rupiah
 
Salah satu bansos PKH yang akan dicairkan seperti BLT ibu hamil hingga BLT anak sekolah. Besaran BLT ibu hamil mencapai Rp3 juta, sementara BLT anak sekolah dengan total Rp4,4 juta.
Bansos untuk anak usia dini digelontorkan dengan indeks sebesar Rp3 juta per tahun dan disalurkan secara bertahap dengan besaran Rp750 ribu per tiga bulan. Bantuan untuk balita hanya berlaku maksimal dua anak dalam satu keluarga.
Selain untuk anak usia dini, bantuan PKH ditujukan untuk Ibu hamil dengan indeks bantuan Rp3 juta/tahun dan maksimal dua kali kehamilan.
BACA JUGA:Bansos PKH hingga BLT Ditambah, Diguyur Rp18,6 Triliun

3. Manfaat Bansos PKH
 
Sebagai sebuah program bantuan sosial bersyarat, PKH membuka akses keluarga miskin terutama ibu hamil dan anak untuk memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan (faskes) dan fasilitas layanan pendidikan (fasdik) yang tersedia di sekitar mereka. Manfaat PKH juga mulai didorong untuk mencakup penyandang disabilitas dan lanjut usia dengan mempertahankan taraf kesejahteraan sosialnya sesuai dengan amanat konstitusi dan Nawacita Presiden RI.
Misi besar PKH untuk menurunkan kemiskinan semakin mengemuka mengingat jumlah penduduk miskin Indonesia sampai pada Maret tahun 2016 masih sebesar 10,86% dari total penduduk atau 28,01 juta jiwa (BPS, 2016).4. BLT Bumil hingga Lansia
Kewajiban penerima PKH di bidang kesehatan meliputi pemeriksaan  kandungan bagi ibu hamil, pemberian asupan gizi dan imunisasi serta  timbang badan anak balita dan anak prasekolah.
Sedangkan kewajiban di bidang pendidikan adalah mendaftarkan dan  memastikan kehadiran anggota keluarga PKH ke satuan pendidikan sesuai  jenjang sekolah dasar dan menengah. Dan untuk komponen kesejahteraan  sosial yaitu penyandang disabilitas dan lanjut usia mulai 70 tahun.
5. Rincian BLT PKH
Berikut rinciannya BLT PKH antara lain.
Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp3.000.000
Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp3.000.000
Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp900.000
Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp1.500.000
Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp2.000.000
Kategori Penyandang Disabilitas berat: Rp2.400.000
Kategori Lanjut Usia: Rp2.400.0006. Informasi Bansos
Adapun informasi gratis mengenai bantuan untuk balita dan bantuan   lain di PKH dapat disimak melalui tautan berikut   (https://kemensos.go.id/bantuan-program-keluarga-harapan-pkh).
Dalam laman web tersebut dijelaskan Kemensos hanya mengelola bansos   reguler dan berlanjut di tahun 2022 yakni Bantuan Program Keluarga   Harapan (PKH) dan bantuan program Kartu Sembako/BPNT (Bantuan Pangan Non   Tunai).
7. Cara Dapat Bansos
Lebih lanjut dalam laman web tersebut, untuk mendapatkan bantuan   sosial reguler yang ada, masyarakat harus masuk terlebih dahulu ke dalam   Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Masyarakat dapat mendaftarkan diri melalui Aplikasi Cek Bansos di   ponsel Android, ataupun dapat melalui pemerintah daerah. Jadi, Aplikasi   Cek Bansos bukan dipergunakan untuk mencairkan bantuan sosial.
Adapun cara untuk masuk ke dalam DTKS dapat dibaca di tautan berikut    (https://kemensos.go.id/cara-terdaftar-di-dtks-dan-mendapatkan-bantuan-sosial).
Selanjutnya untuk mengecek informasi kesepesertaan bansos, masyarakat   dapat mengakses melalui laman web https://cekbansos.kemensos.go.id/   ataupun Aplikasi Cek Bansos di ponsel Android.</content:encoded></item></channel></rss>
