<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Podcast Aksi Nyata Perindo: Omnibus Law Jadi Angin Segar bagi Investor Asing</title><description>Berman Nainggolan mengungkapkan revisi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/05/26/320/2600790/podcast-aksi-nyata-perindo-omnibus-law-jadi-angin-segar-bagi-investor-asing</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/05/26/320/2600790/podcast-aksi-nyata-perindo-omnibus-law-jadi-angin-segar-bagi-investor-asing"/><item><title>Podcast Aksi Nyata Perindo: Omnibus Law Jadi Angin Segar bagi Investor Asing</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/05/26/320/2600790/podcast-aksi-nyata-perindo-omnibus-law-jadi-angin-segar-bagi-investor-asing</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/05/26/320/2600790/podcast-aksi-nyata-perindo-omnibus-law-jadi-angin-segar-bagi-investor-asing</guid><pubDate>Kamis 26 Mei 2022 18:27 WIB</pubDate><dc:creator>Advenia Elisabeth</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/05/26/320/2600790/podcast-aksi-nyata-perindo-omnibus-law-jadi-angin-segar-bagi-investor-asing-283bBa0esc.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Podcat Perindo (Foto: MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/05/26/320/2600790/podcast-aksi-nyata-perindo-omnibus-law-jadi-angin-segar-bagi-investor-asing-283bBa0esc.jpg</image><title>Podcat Perindo (Foto: MPI)</title></images><description>JAKARTA - Ketua DPD Partai Perindo Jakarta Timur Berman Nainggolan mengungkapkan bahwa revisi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (RUU PPP) yang menjadi landasan hukum UU Omnibus Law Cipta Kerja menjadi angin segar bagi para investor asing untuk berlabuh berinvestasi di Indonesia.
&quot;Ini merupakan daya tarik para investor asing. Tentu dalam UU Omnibus Law ini ada hal-hal yang diuntungkan oleh perusahaan, dan ada juga pihak lain. Sama-sama menguntungkan sebenarnya,&quot; ujar Berman dalam Podcast Aksi Nyata Partai Perindo, Kamis (26/5/2022).
BACA JUGA:Podcast Aksi Nyata Perindo: Minat Jepang Investasi di RI Tinggi, Ini Alasannya

Dia tidak menampik masalah ketenagakerjaan masih ada dilingkup industri. Namun, setelah adanya revisi UU Omnibus Law, ia menilai sudah lebih baik dari peraturan sebelumnya.
Di mana kini, para generasi muda jenjang SMA/sederajat bisa melakukan magang di perusahaan-perusahaan untuk mengasah kemampuannya agar ketika sudah menjadi karyawan sudah berdaya saing dengan para pekerja yang berpengalaman.
BACA JUGA:Mendag Lutfi: Perdagangan, Investasi hingga Industri tengah Hadapi Transisi Ganda

&quot;Dengan UU Omnibus Law ini tentu sangat dilihat oleh para investor asing seperti contohnya Jepang. Jangan sampai kita sudah buatkan perusahaan di Indonesia tapi UU ketenagakerjaannya malah tidak terpenuhi,&quot; terang Berman.Di sisi lain, Berman meyakini iklim investasi di Indonesia di tahun 2022 lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya karena sudah ada kepastian hukum yang jelas serta didukung oleh kasus Covid yang melandai.
&quot;Mudah-mudahan dengan sudah melandainya Covid dan UU Omnibus Law sudah direvisi, tahun ini diharapkan lebih banyak lagi investor yang berinvestasi di Indonesia,&quot; pungkasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Ketua DPD Partai Perindo Jakarta Timur Berman Nainggolan mengungkapkan bahwa revisi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (RUU PPP) yang menjadi landasan hukum UU Omnibus Law Cipta Kerja menjadi angin segar bagi para investor asing untuk berlabuh berinvestasi di Indonesia.
&quot;Ini merupakan daya tarik para investor asing. Tentu dalam UU Omnibus Law ini ada hal-hal yang diuntungkan oleh perusahaan, dan ada juga pihak lain. Sama-sama menguntungkan sebenarnya,&quot; ujar Berman dalam Podcast Aksi Nyata Partai Perindo, Kamis (26/5/2022).
BACA JUGA:Podcast Aksi Nyata Perindo: Minat Jepang Investasi di RI Tinggi, Ini Alasannya

Dia tidak menampik masalah ketenagakerjaan masih ada dilingkup industri. Namun, setelah adanya revisi UU Omnibus Law, ia menilai sudah lebih baik dari peraturan sebelumnya.
Di mana kini, para generasi muda jenjang SMA/sederajat bisa melakukan magang di perusahaan-perusahaan untuk mengasah kemampuannya agar ketika sudah menjadi karyawan sudah berdaya saing dengan para pekerja yang berpengalaman.
BACA JUGA:Mendag Lutfi: Perdagangan, Investasi hingga Industri tengah Hadapi Transisi Ganda

&quot;Dengan UU Omnibus Law ini tentu sangat dilihat oleh para investor asing seperti contohnya Jepang. Jangan sampai kita sudah buatkan perusahaan di Indonesia tapi UU ketenagakerjaannya malah tidak terpenuhi,&quot; terang Berman.Di sisi lain, Berman meyakini iklim investasi di Indonesia di tahun 2022 lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya karena sudah ada kepastian hukum yang jelas serta didukung oleh kasus Covid yang melandai.
&quot;Mudah-mudahan dengan sudah melandainya Covid dan UU Omnibus Law sudah direvisi, tahun ini diharapkan lebih banyak lagi investor yang berinvestasi di Indonesia,&quot; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
