<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>40% Anggaran Wajib Beli Produk Lokal, Wapres: UMKM Harus Bisa Manfaatkan Peluang Ini</title><description>Ma&amp;rsquo;ruf Amin menyatakan bahwa pemerintah turut serta berkomitmen untuk mengembangkan UMKM Indonesia.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/05/27/320/2601233/40-anggaran-wajib-beli-produk-lokal-wapres-umkm-harus-bisa-manfaatkan-peluang-ini</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/05/27/320/2601233/40-anggaran-wajib-beli-produk-lokal-wapres-umkm-harus-bisa-manfaatkan-peluang-ini"/><item><title>40% Anggaran Wajib Beli Produk Lokal, Wapres: UMKM Harus Bisa Manfaatkan Peluang Ini</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/05/27/320/2601233/40-anggaran-wajib-beli-produk-lokal-wapres-umkm-harus-bisa-manfaatkan-peluang-ini</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/05/27/320/2601233/40-anggaran-wajib-beli-produk-lokal-wapres-umkm-harus-bisa-manfaatkan-peluang-ini</guid><pubDate>Jum'at 27 Mei 2022 14:09 WIB</pubDate><dc:creator>Viola Triamanda</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/05/27/320/2601233/40-anggaran-wajib-beli-produk-lokal-wapres-umkm-harus-bisa-manfaatkan-peluang-ini-Qx3IcIvTtZ.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Wapres Maruf Amin (Foto: Setwapres)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/05/27/320/2601233/40-anggaran-wajib-beli-produk-lokal-wapres-umkm-harus-bisa-manfaatkan-peluang-ini-Qx3IcIvTtZ.jpg</image><title>Wapres Maruf Amin (Foto: Setwapres)</title></images><description>JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) RI Ma&amp;rsquo;ruf Amin menyatakan bahwa pemerintah turut serta berkomitmen untuk mengembangkan UMKM Indonesia. Salah satunya diwujudkan melalui Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada tahun 2020 lalu.
&quot;Bulan lalu saya berkesempatan ke Padang untuk meresmikan Gernas BBI di Sumatra Barat. Saya harap gerakan serupa semakin meluas ke berbagai wilayah Indonesia, sehingga tidak hanya menjadi simbol kebangkitan produk domestik, tetapi juga kendaraan menuju kemandirian ekonomi nasional.&quot; ujarnya, Kamis (27/5/2022).
BACA JUGA:Wapres soal UMKM Indonesia: Kalau Bukan Kita, Siapa Lagi?

Selain itu, ia menjelaskan bahwa anggaran belanja barang dan jasa pemerintah kini 40% wajib dialokasikan untuk pembelian produk UMKM.
&quot;Untuk semakin menggaungkan keutamaan penggunaan komoditas lokal, anggaran belanja barang dan jasa pemerintah kini 40% wajib dialokasikan untuk pembelian produk UMKM, sebagaimana diamanatkan melalui Perpres Nomor 12 Tahun 2021 yang mengatur tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah&quot; tuturnya.
BACA JUGA:Ajang Karya Kreatif Indonesia Digelar, Bantu UMKM Tembus Pasar Global

Dia berharap para pelaku UMKM dapat memanfaatkan peluang ini. UMKM diharap untuk lebih adaptif, kreatif, dan inovatif dalam menciptakan produk-produk yang sesuai dengan selera dan kebutuhan pasar.&quot;Dalam era digital ini, UMKM tentunya juga harus jeli memanfaatkan hadirnya berbagai platform digital, termasuk media sosial, untuk mendukung perkembangan usahanya, serta mempermudah akses pada pembiayaan, distribusi, dan pemasaran produknya.&quot; pungkasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) RI Ma&amp;rsquo;ruf Amin menyatakan bahwa pemerintah turut serta berkomitmen untuk mengembangkan UMKM Indonesia. Salah satunya diwujudkan melalui Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada tahun 2020 lalu.
&quot;Bulan lalu saya berkesempatan ke Padang untuk meresmikan Gernas BBI di Sumatra Barat. Saya harap gerakan serupa semakin meluas ke berbagai wilayah Indonesia, sehingga tidak hanya menjadi simbol kebangkitan produk domestik, tetapi juga kendaraan menuju kemandirian ekonomi nasional.&quot; ujarnya, Kamis (27/5/2022).
BACA JUGA:Wapres soal UMKM Indonesia: Kalau Bukan Kita, Siapa Lagi?

Selain itu, ia menjelaskan bahwa anggaran belanja barang dan jasa pemerintah kini 40% wajib dialokasikan untuk pembelian produk UMKM.
&quot;Untuk semakin menggaungkan keutamaan penggunaan komoditas lokal, anggaran belanja barang dan jasa pemerintah kini 40% wajib dialokasikan untuk pembelian produk UMKM, sebagaimana diamanatkan melalui Perpres Nomor 12 Tahun 2021 yang mengatur tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah&quot; tuturnya.
BACA JUGA:Ajang Karya Kreatif Indonesia Digelar, Bantu UMKM Tembus Pasar Global

Dia berharap para pelaku UMKM dapat memanfaatkan peluang ini. UMKM diharap untuk lebih adaptif, kreatif, dan inovatif dalam menciptakan produk-produk yang sesuai dengan selera dan kebutuhan pasar.&quot;Dalam era digital ini, UMKM tentunya juga harus jeli memanfaatkan hadirnya berbagai platform digital, termasuk media sosial, untuk mendukung perkembangan usahanya, serta mempermudah akses pada pembiayaan, distribusi, dan pemasaran produknya.&quot; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
