<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kemenkeu: Kolaborasi Internasional Diperkuat untuk Penanggulangan Bencana</title><description>Kementerian Keuangan memperkuat kolaborasi internasional untuk penanggulangan bencana.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/05/28/320/2601881/kemenkeu-kolaborasi-internasional-diperkuat-untuk-penanggulangan-bencana</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/05/28/320/2601881/kemenkeu-kolaborasi-internasional-diperkuat-untuk-penanggulangan-bencana"/><item><title>Kemenkeu: Kolaborasi Internasional Diperkuat untuk Penanggulangan Bencana</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/05/28/320/2601881/kemenkeu-kolaborasi-internasional-diperkuat-untuk-penanggulangan-bencana</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/05/28/320/2601881/kemenkeu-kolaborasi-internasional-diperkuat-untuk-penanggulangan-bencana</guid><pubDate>Sabtu 28 Mei 2022 21:00 WIB</pubDate><dc:creator>Antara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/05/28/320/2601881/kemenkeu-kolaborasi-internasional-diperkuat-untuk-penanggulangan-bencana-lF3Yg1pMFl.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Kemenkeu perkuat kerjasama penanggulangan bencana (Foto: Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/05/28/320/2601881/kemenkeu-kolaborasi-internasional-diperkuat-untuk-penanggulangan-bencana-lF3Yg1pMFl.jpeg</image><title>Kemenkeu perkuat kerjasama penanggulangan bencana (Foto: Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA - Kementerian Keuangan memperkuat kolaborasi internasional untuk penanggulangan bencana. Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu menilai peningkatan kerjasama masih diperlukan untuk mitigasi bencana alam.
&amp;ldquo;Kita masih perlu meningkatkan kerja sama internasional, infrastruktur penting, dan target layanan. Untuk itu, kita perlu memperkuat kolaborasi melalui platform global ini untuk mencapai target,&amp;rdquo; kata Febrio dalam sesi Midterm Review Global Platform for Disaster Risk Reduction (GPDRR), Sabtu (28/5/2022).
BACA JUGA:Antisipasi Bencana, 2.112 Gedung Kementerian dan Lembaga Sudah Diasuransikan

Setelah tujuh tahun berjalan, terdapat 133 negara yang belum memulai Kerangka Sendai, 54 negara dalam progres, dua negara siap untuk proses validasi, dan enam negara telah divalidasi dari total 195 negara.
Kerangka Kerja Sendai merupakan kesepakatan pertama yang dibuat pascaagenda pembangunan dunia 2015 yang fokus menggalang komitmen dan aksi global dalam mengurangi risiko bencana. Kesepakatan itu berlaku sejak 2015 dan diharapkan target-targetnya terpenuhi pada 2030.
Terlepas dari progres mayoritas anggota yang masih jauh dari selesai, Indonesia telah mencapai berbagai progres dalam tujuh tahun terakhir untuk penanganan risiko bencana.
&quot;Kita telah menerbitkan berbagai bauran regulasi dan panduan teknis untuk penanggulangan risiko bencana,&amp;rdquo; lanjut Febrio.Pemerintah antara lain telah menerbitkan regulasi dan panduan  pembangunan rumah tahan gempa, integrasi pengurangan risiko dengan  sistem perencanaan spasial, serta penguatan data.
Selain itu, berbagai program dan kegiatan juga dilakukan untuk  meningkatkan kapasitas pemerintah daerah terutama dalam mengembangkan  rencana penanggulangan bencana mereka sendiri.
&quot;Kami juga memiliki beberapa program untuk meningkatkan kesadaran  masyarakat akan risiko bencana dan meningkatkan kapasitas mereka, tidak  hanya di tingkat kabupaten tetapi juga di tingkat desa,&quot; katanya.
Sebelumnya, Indonesia juga telah membentuk Strategi Pendanaan dan  Asuransi Risiko Bencana atau Disaster Risk Financing and Insurance  (DRFI) yang berisi campuran instrumen yang memungkinkan pemerintah untuk  meminimalkan risiko bencana seperti mengatur strategi pendanaan risiko  bencana melalui APBN/APBD, maupun memindahkan risikonya kepada pihak  ketiga melalui pengasuransian aset pemerintah dan masyarakat.</description><content:encoded>JAKARTA - Kementerian Keuangan memperkuat kolaborasi internasional untuk penanggulangan bencana. Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu menilai peningkatan kerjasama masih diperlukan untuk mitigasi bencana alam.
&amp;ldquo;Kita masih perlu meningkatkan kerja sama internasional, infrastruktur penting, dan target layanan. Untuk itu, kita perlu memperkuat kolaborasi melalui platform global ini untuk mencapai target,&amp;rdquo; kata Febrio dalam sesi Midterm Review Global Platform for Disaster Risk Reduction (GPDRR), Sabtu (28/5/2022).
BACA JUGA:Antisipasi Bencana, 2.112 Gedung Kementerian dan Lembaga Sudah Diasuransikan

Setelah tujuh tahun berjalan, terdapat 133 negara yang belum memulai Kerangka Sendai, 54 negara dalam progres, dua negara siap untuk proses validasi, dan enam negara telah divalidasi dari total 195 negara.
Kerangka Kerja Sendai merupakan kesepakatan pertama yang dibuat pascaagenda pembangunan dunia 2015 yang fokus menggalang komitmen dan aksi global dalam mengurangi risiko bencana. Kesepakatan itu berlaku sejak 2015 dan diharapkan target-targetnya terpenuhi pada 2030.
Terlepas dari progres mayoritas anggota yang masih jauh dari selesai, Indonesia telah mencapai berbagai progres dalam tujuh tahun terakhir untuk penanganan risiko bencana.
&quot;Kita telah menerbitkan berbagai bauran regulasi dan panduan teknis untuk penanggulangan risiko bencana,&amp;rdquo; lanjut Febrio.Pemerintah antara lain telah menerbitkan regulasi dan panduan  pembangunan rumah tahan gempa, integrasi pengurangan risiko dengan  sistem perencanaan spasial, serta penguatan data.
Selain itu, berbagai program dan kegiatan juga dilakukan untuk  meningkatkan kapasitas pemerintah daerah terutama dalam mengembangkan  rencana penanggulangan bencana mereka sendiri.
&quot;Kami juga memiliki beberapa program untuk meningkatkan kesadaran  masyarakat akan risiko bencana dan meningkatkan kapasitas mereka, tidak  hanya di tingkat kabupaten tetapi juga di tingkat desa,&quot; katanya.
Sebelumnya, Indonesia juga telah membentuk Strategi Pendanaan dan  Asuransi Risiko Bencana atau Disaster Risk Financing and Insurance  (DRFI) yang berisi campuran instrumen yang memungkinkan pemerintah untuk  meminimalkan risiko bencana seperti mengatur strategi pendanaan risiko  bencana melalui APBN/APBD, maupun memindahkan risikonya kepada pihak  ketiga melalui pengasuransian aset pemerintah dan masyarakat.</content:encoded></item></channel></rss>
