<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>BLT UMKM Rp600.000 Cair, Penerima Wajib Penuhi Syarat Ini!</title><description>BLT UMKM cair sebesar Rp600.000 untuk 12 juta pelaku usaha.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/05/30/622/2602077/blt-umkm-rp600-000-cair-penerima-wajib-penuhi-syarat-ini</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/05/30/622/2602077/blt-umkm-rp600-000-cair-penerima-wajib-penuhi-syarat-ini"/><item><title>BLT UMKM Rp600.000 Cair, Penerima Wajib Penuhi Syarat Ini!</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/05/30/622/2602077/blt-umkm-rp600-000-cair-penerima-wajib-penuhi-syarat-ini</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/05/30/622/2602077/blt-umkm-rp600-000-cair-penerima-wajib-penuhi-syarat-ini</guid><pubDate>Senin 30 Mei 2022 03:39 WIB</pubDate><dc:creator>Tim Okezone</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/05/29/622/2602077/blt-umkm-rp600-000-cair-penerima-wajib-penuhi-syarat-ini-mHulStLsKE.jpg" expression="full" type="image/jpeg">BLT UMKM cair lagi. (Foto: Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/05/29/622/2602077/blt-umkm-rp600-000-cair-penerima-wajib-penuhi-syarat-ini-mHulStLsKE.jpg</image><title>BLT UMKM cair lagi. (Foto: Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA - BLT UMKM cair sebesar Rp600.000 untuk 12 juta pelaku usaha.

Di mana untuk pencairan BLT UMKM ini masih menunggu arahan dari Kementerian Keuangan.

&quot;Tergantung dokumen anggaran dari Kementerian Keuangan,&quot; kata Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satria kepada Okezone, Jakarta, Rabu (26/4/2022).
&amp;nbsp;BACA JUGA:BLT Minyak Goreng Rp10,22 Miliar Cair Lagi
Dirangkum Okezone, Senin (30/5/2022), berikut ini syarat yang harus dipenuhi terlebih dahulu untuk penerima BLT UMKM:

- Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP.

- Memiliki usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
- Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).

- Bukan PNS/PPPK (ASN).

- Bukan prajurit TNI atau anggota Polri.

- Bukan pegawai BUMN/BUMD.

- Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Baca Selengkapnya: Mau Dapat BLT UMKM Rp600.000? Penuhi Syarat Ini
</description><content:encoded>JAKARTA - BLT UMKM cair sebesar Rp600.000 untuk 12 juta pelaku usaha.

Di mana untuk pencairan BLT UMKM ini masih menunggu arahan dari Kementerian Keuangan.

&quot;Tergantung dokumen anggaran dari Kementerian Keuangan,&quot; kata Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satria kepada Okezone, Jakarta, Rabu (26/4/2022).
&amp;nbsp;BACA JUGA:BLT Minyak Goreng Rp10,22 Miliar Cair Lagi
Dirangkum Okezone, Senin (30/5/2022), berikut ini syarat yang harus dipenuhi terlebih dahulu untuk penerima BLT UMKM:

- Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP.

- Memiliki usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
- Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).

- Bukan PNS/PPPK (ASN).

- Bukan prajurit TNI atau anggota Polri.

- Bukan pegawai BUMN/BUMD.

- Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Baca Selengkapnya: Mau Dapat BLT UMKM Rp600.000? Penuhi Syarat Ini
</content:encoded></item></channel></rss>
