<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Aturan Pertalite Harus Matang, Mobil Mewah Dilarang Beli</title><description>Pemerintah akan membatasi pembelian BBM jenis penugasan khusus (JBKP) seperti Pertalite dan Solar.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/06/02/320/2604531/aturan-pertalite-harus-matang-mobil-mewah-dilarang-beli</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/06/02/320/2604531/aturan-pertalite-harus-matang-mobil-mewah-dilarang-beli"/><item><title>Aturan Pertalite Harus Matang, Mobil Mewah Dilarang Beli</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/06/02/320/2604531/aturan-pertalite-harus-matang-mobil-mewah-dilarang-beli</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/06/02/320/2604531/aturan-pertalite-harus-matang-mobil-mewah-dilarang-beli</guid><pubDate>Kamis 02 Juni 2022 18:10 WIB</pubDate><dc:creator>Athika Rahma</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/06/02/320/2604531/aturan-pertalite-harus-matang-mobil-mewah-dilarang-beli-ttyB0Mnmk7.jpg" expression="full" type="image/jpeg">BBM Pertalite (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/06/02/320/2604531/aturan-pertalite-harus-matang-mobil-mewah-dilarang-beli-ttyB0Mnmk7.jpg</image><title>BBM Pertalite (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Pemerintah akan membatasi pembelian BBM jenis penugasan khusus (JBKP) seperti Pertalite dan Solar. Hal itu dilakukan untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi bisa tersalurkan dengan tepat sasaran.
Direktur Executive Energy Watch Mamit Setiawan menyebut rencana ini patut diapresiasi. Namun, aturannya harus disusun dengan matang.
BACA JUGA:Ahok Peringatkan Jangan Beli BBM dengan Jerigen

&quot;Salah satu cara seperti yang disampaikan oleh BPH Migas adalah dengan menggunakan aplikasi MyPertamina. Hanya saja, saya kira mekanisme ini perlu validasi lagi,&quot; ungkap Mamit kepada MNC Portal Indonesia, Kamis (2/6/2022).
Menurutnya, Pertamina harus berkoordinasi dengan Departemen Perhubungan, Korlantas Mabes Polri, serta lembaga lain seperti Kemensos perihal DTKS agar benar-benar tepat sasaran.
Lanjutnya, hal ini suka tidak suka harus dilakukan, karena jika tidak keuangan negara akan jebol.
BACA JUGA:Harga Terbaru BBM Shell, Mahal Mana Dibanding Pertamina?

&quot;Begitu juga Pertamina yang harus menanggung pembiayaan terlebih dahulu sambil menunggu pembayaran kompensasi dari pemerintah yang tak jelas waktunya,&quot; ungkapnya.Namun, hal yang harus diperhatikan juga dalam penyelenggaraan aturan ini ialah banyaknya pihak menerima subsidi tapi tidak mempunyai ponsel pintar.
&quot;Tapi saya kira dengan kemajuan jaman saat ini sepertinya jikapun orang tua belum ada, anak-anaknya sepertinya. Selain itu, kendala infrastruktur komunikasi belum merata di semua wilayah. Sinyal bisa menjadi salah satu kendala juga,&quot; ungkapnya.
Terakhir, Mamit menegaskan pemerintah juga harus menggandeng siapa saja seperti dinas-dinas terkecil di daerah dalam melakukan pendataan dan verikasi agar bisa membantu kelancaran perubahan mekanisme subsidi ini.</description><content:encoded>JAKARTA - Pemerintah akan membatasi pembelian BBM jenis penugasan khusus (JBKP) seperti Pertalite dan Solar. Hal itu dilakukan untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi bisa tersalurkan dengan tepat sasaran.
Direktur Executive Energy Watch Mamit Setiawan menyebut rencana ini patut diapresiasi. Namun, aturannya harus disusun dengan matang.
BACA JUGA:Ahok Peringatkan Jangan Beli BBM dengan Jerigen

&quot;Salah satu cara seperti yang disampaikan oleh BPH Migas adalah dengan menggunakan aplikasi MyPertamina. Hanya saja, saya kira mekanisme ini perlu validasi lagi,&quot; ungkap Mamit kepada MNC Portal Indonesia, Kamis (2/6/2022).
Menurutnya, Pertamina harus berkoordinasi dengan Departemen Perhubungan, Korlantas Mabes Polri, serta lembaga lain seperti Kemensos perihal DTKS agar benar-benar tepat sasaran.
Lanjutnya, hal ini suka tidak suka harus dilakukan, karena jika tidak keuangan negara akan jebol.
BACA JUGA:Harga Terbaru BBM Shell, Mahal Mana Dibanding Pertamina?

&quot;Begitu juga Pertamina yang harus menanggung pembiayaan terlebih dahulu sambil menunggu pembayaran kompensasi dari pemerintah yang tak jelas waktunya,&quot; ungkapnya.Namun, hal yang harus diperhatikan juga dalam penyelenggaraan aturan ini ialah banyaknya pihak menerima subsidi tapi tidak mempunyai ponsel pintar.
&quot;Tapi saya kira dengan kemajuan jaman saat ini sepertinya jikapun orang tua belum ada, anak-anaknya sepertinya. Selain itu, kendala infrastruktur komunikasi belum merata di semua wilayah. Sinyal bisa menjadi salah satu kendala juga,&quot; ungkapnya.
Terakhir, Mamit menegaskan pemerintah juga harus menggandeng siapa saja seperti dinas-dinas terkecil di daerah dalam melakukan pendataan dan verikasi agar bisa membantu kelancaran perubahan mekanisme subsidi ini.</content:encoded></item></channel></rss>
