<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>BEI Gembok Perdagangan Efek Intraco Penta (INTA)</title><description>Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara atau suspensi Perdagangan Efek Intraco Penta (INTA).</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/06/03/278/2605079/bei-gembok-perdagangan-efek-intraco-penta-inta</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/06/03/278/2605079/bei-gembok-perdagangan-efek-intraco-penta-inta"/><item><title>BEI Gembok Perdagangan Efek Intraco Penta (INTA)</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/06/03/278/2605079/bei-gembok-perdagangan-efek-intraco-penta-inta</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/06/03/278/2605079/bei-gembok-perdagangan-efek-intraco-penta-inta</guid><pubDate>Jum'at 03 Juni 2022 15:25 WIB</pubDate><dc:creator>Anggie Ariesta</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/06/03/278/2605079/bei-gembok-perdagangan-efek-intraco-penta-inta-9L5Pb0D2B1.jpg" expression="full" type="image/jpeg">BEI suspensi perdagangan efek INTA (Foto: Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/06/03/278/2605079/bei-gembok-perdagangan-efek-intraco-penta-inta-9L5Pb0D2B1.jpg</image><title>BEI suspensi perdagangan efek INTA (Foto: Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara atau suspensi Perdagangan Efek Intraco Penta (INTA).
BACA JUGA:BEI Suspensi Saham Intan Baru (IBFN)

Selanjutnya Bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara Perdagangan INTA di Seluruh Pasar terhitung sejak Sesi II Perdagangan Efek pada 3 Juni 2022, hingga pengumuman Bursa lebih lanjut.
BACA JUGA:Suspensi Dibuka, Saham Trimitra Propertindo (LAND) Turun 6,2%

&quot;Merujuk pada angka 1 Surat Edaran No. SE-008/BEJ/08-2004 perihal Penghentian Sementara Perdagangan Efek (Suspensi) Perusahaan Tercatat, BEI memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Efek INTA di Seluruh Pasar sejak sesi II perdagangan Jumat 3 Juni 2022 hingga pengumuman lebih lanjut,&quot; tulis yang ditandatangani Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 Vera Florida dan P.H. Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan Mulyana, Jumat (3/6/2022).
Adapun Bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara Perdagangan INTA karena Laporan Keuangan Auditan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2020 dan 31 Desember 2021 memperoleh opini tidak memberikan pendapat (Disclaimer).Hal tersebut juga berdasarkan: 1. Surat PT Intraco Penta Tbk  (Perseroan) No. INTA/005/ACCT/21 Revisi tanggal 2 Juni 2021 perihal  Penyampaian Laporan Keuangan Tahunan (KOREKSI); 2. Surat Perseroan No.  INTA/008/ACCT-LKT/22 tanggal 3 Juni 2022 perihal Penyampaian Laporan  Keuangan Tahunan,
Dengan demikian, Bursa meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk  selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh  Perseroan.</description><content:encoded>JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara atau suspensi Perdagangan Efek Intraco Penta (INTA).
BACA JUGA:BEI Suspensi Saham Intan Baru (IBFN)

Selanjutnya Bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara Perdagangan INTA di Seluruh Pasar terhitung sejak Sesi II Perdagangan Efek pada 3 Juni 2022, hingga pengumuman Bursa lebih lanjut.
BACA JUGA:Suspensi Dibuka, Saham Trimitra Propertindo (LAND) Turun 6,2%

&quot;Merujuk pada angka 1 Surat Edaran No. SE-008/BEJ/08-2004 perihal Penghentian Sementara Perdagangan Efek (Suspensi) Perusahaan Tercatat, BEI memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Efek INTA di Seluruh Pasar sejak sesi II perdagangan Jumat 3 Juni 2022 hingga pengumuman lebih lanjut,&quot; tulis yang ditandatangani Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 Vera Florida dan P.H. Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan Mulyana, Jumat (3/6/2022).
Adapun Bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara Perdagangan INTA karena Laporan Keuangan Auditan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2020 dan 31 Desember 2021 memperoleh opini tidak memberikan pendapat (Disclaimer).Hal tersebut juga berdasarkan: 1. Surat PT Intraco Penta Tbk  (Perseroan) No. INTA/005/ACCT/21 Revisi tanggal 2 Juni 2021 perihal  Penyampaian Laporan Keuangan Tahunan (KOREKSI); 2. Surat Perseroan No.  INTA/008/ACCT-LKT/22 tanggal 3 Juni 2022 perihal Penyampaian Laporan  Keuangan Tahunan,
Dengan demikian, Bursa meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk  selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh  Perseroan.</content:encoded></item></channel></rss>
